Showing posts with label SEJARAH. Show all posts
Showing posts with label SEJARAH. Show all posts

PENDEKATAN BUDAYA DALAM PENULISAN SEJARAH


RINALDI AFRIADI SIREGAR / PIS

MENULIS sejarah dengan pendekatan politik (kekuasaan) sudah lazim dipakai di kalangan sejarawan. Rangkaian peristiwa sejarah di masa lampau selalu dilihat berdasarkan perspektif kekuasaan (sejarah kekuasaan).
Padahal,sejarah merupakan hasil dialog jiwa dan pikiran manusia dengan realitas kehidupannya secara dinamis dan kreatif. Penulisan sejarah berdasarkan perspektif kekuasaan hanya mempersempit sudut pandang dalam mengungkap fakta-fakta historis dan kerap mengaburkan fakta historis yang cenderung dimaknai secara politis.
Penulisan Sejarah
Secara sederhana, sejarah merupakan pengetahuan tentang masa lampau.Menurut sejarawan Baverley Southgate (1996), pengertian sejarah dapat didefinisikan sebagai "studi tentang peristiwa di masa lampau."Dengan demikian,sejarah merupakan peristiwa faktual di masa lampau,bukan kisah fiktif apalagi rekayasa. Definisi menurut Baverley Southgate merupakan pemahaman paling sederhana. Pengertian sejarah menurut Baverley menghendaki pemahaman obyektif terhadap fakta-fakta historis. Metode penulisannya menggunakan narasi historis dan tidak dibenarkan secara analitis (analisis sejarah).
Alasan penulisan secara naratif karena faktafakta historis adalah kebenaran obyektif yang tidak boleh dimasuki unsurunsur opini oleh penulisanya (subyektif). Sejarah yang ditulis secara subyektif jelas dianggap menyesatkan. Sebab antara fakta dan opini sudah bercampur-aduk menjadi satu sehingga obyektifitasnya diragukan. Tetapi,menurut Edward Said, sejarah naratif juga tidak steril dari kepentingan. Tak ada pengetahuan tanpa kekuasaan.
Atau sebaliknya, tak ada kekuasaan yang tidak menghegemoni— meminjam istilah Antonio Gramschi. Di sini,Edward Said mengritik "struktur ideologi"yang bersembunyi di balik penampilan akademis berupa catatan kaki dan sikap purapura di balik fakta-fakta historis (Shella Walia,2003: 22). Pemikiran Edward Said sejalan Jurgen Habermas. Bagi filosof Mazhab Frankfrut ini, instrumental knowledge bertujuan untuk mengontrol, memprediksi, mengeksploitasi, bahkan memanipulasi obyek-obyek ilmu pengetahuan.Dengan demikian, wacana obyektifitas dalam ilmu pengetahuan menjadi semakin jauh panggang dari api.
Pendekatan Budaya
Secara filosofis, sejarah tidak cukup didefinisikan secara sederhana seperti teori Baverley.Penulisan sejarah bukan sekadar mengungkap peristiwa-peristiwa di masa lampau, tetapi merupakan sebuah proses memahami secara utuh pola interaksi manusia dengan segenap potensi yang dimilikinya dalam ruang dan waktu tertentu. Menurut Benedetto Croce (1951) sejarah merupakan rekaman kreasi jiwa manusia di semua bidang baik teoritikal maupun praktikal. Kreasi spiritual ini senantiasa lahir dalam hati dan pikiran manusia jenius,budayawan, pemikir yang mengutamakan tindakan dan pembaru agama.
Dengan mendefinisikan sejarah, perspektif filosofis semakin membuka cakrawala pemahaman bahwa rangkaian peristiwa di masa lampau tidak cukup dipahami lewat pendekatan politik. Sebab, peristiwa sejarah merupakan proses dialog yang melibatkan jiwa dan pikiran manusia dalam ruang dan waktu tertentu, menempatkan manusia sebagai aktor (subyek) sejarah. Menurut filosof Plato (427-347 SM), manusia adalah "hewan berpikir"(animal rational).
Manusia yang berpikir tidak bisa terlepas secara independen dari realitas tempat ia menetap dan bertahan hidup. Proses dialog interaktif yang melibatkan segenap potensi manusia di dunia ini tidak dalam ruang steril, melainkan menempati ruang kebudayaan tertentu. Dalam konteks penulisan sejarah pendekatan budaya, penulis menengarai lima unsur yang masingmasing saling terkait. Pertama, dimensi ruang dan waktu. Dalam konteks penulisan sejarah perspektif budaya, maka di mana dan kapan suatu peristiwa tersebut terjadi harus jelas dan tegas. Pengandaian atau penyebutan secara samar jelas bakal mengaburkan fakta sejarah. Kedua, konsep manusia sebagai animal rational dan latarbelakang sejarahnya.
Menempatkan manusia sebagai aktor sejarah yang memiliki kemampuan berpikir merupakan cikal-bakal munculnya ide-ide kreatif. Ide-ide kreatif muncul dalam proses dialog interaktif manusia dengan realitas yang ia hadapi. Dari sinilah akar kebudayaan manusia. Ketiga, setiap bangsa mendiami kawasan tertentu dan memiliki pola pikir, sistem sosial serta budaya yang mereka warisi dari para pendahulu. Bangsa Persia yang mendiami kawasan Barat Daya Iran merupakan bangsa pendatang.
Mereka berasal dari keturunan suku-suku Arab yang menetap di kawasan tepi Laut Tengah. Sebagian dari mereka juga merupakan keturunan para imigran dari pulau Kreta pada tahun 1200 SM (Ahmad Syalabi, 2006: 3). Dengan demikian,mereka ini terdiridariberbagailatarbelakang etnis yang telah bersatu dalam sistem sosial dan kebudayaan yang boleh dikata amat longgar.Keempat,pola hubungan antara budaya dan kekuasaan. Setiap kebudayaan yang dimiliki oleh suatu bangsa jika tanpa ditopang oleh kekuasaan politik tertentu tidak akan bertahan lama.
Sistem politik yang berlaku punmemilikikaitaneratdenganbudaya yang dimiliki oleh bangsa tersebut. Kelima, bentuk kebudayaan dan unsur-unsur yang mempengaruhinya. Setiap kebudayaan yang dimiliki oleh suatu bangsa memiliki pertalian erat dengan kebudayaan lain yang mempengaruhinya. Seperti tradisi paganisme di Timur Tengah pada Abad Kelima Masehi merupakan bentuk pengaruh kebudayaan Persia dan Romawi (Byzantium).Pada abad tersebut,Persia dan Romawi merupakan kekuatan politik adidaya yang mewarnai dunia. Kelima unsur tersebut di atas merupakan perangkat pokok dalam mengkaji sejarah pendekatan budaya.
Penulisan sejarah pendekatan budaya dengan metode analitis lebih humanis ketimbang pendekatan politik dengan metode naratif. Kita bisa menikmati beberapa karya ilmuwan kontemporer yang berusaha menjelajahi dunia dalam dimensi masa lampau lewat pendekatan ini. Misalnya Marshall GS. Hodgson dalam karyanya,Venture of Islam.Kemudian Albert Hourani dalam karyanya, Sejarah Bangsabangsa Muslim.

DAFTAR PUSTAKA :
Budaya visual Indonesia: membaca makna perkembangan gaya visual karya desain di Indonesia abad ke-20, Erlangga, 2007.
Perspektif baru penulisan sejarah Indonesia, Yayasan Obor Indonesia, 2008.

POLA-POLA PEMBAHARUAN PENDIDIKAN ISLAM

AINUN SYARIFATUL ALFIAH/PIS

1.      Pola pembaharuan yang berorientasi pada pola pendidikan modern barat

Golongan yang berorientasi pada pola pendidikan modern di Barat pada dasarnya mereka berpandangan bahwa sumber kekuatan dan kesejahteraan hidup yang dialami oleh Barat adalah sebagai hasil dari perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi modern yang mereka capai. Mereka juga berpendapat bahwa apa yang dicapai oleh bangsa-bangsa Barat sekarang, tidak lain adalah merupakan pengembangan dari ilmu pengetahuan dan kebudayaan yang pernah berkembang di dunia Islam. maka untuk mengembalikan kekuatan dan kejayaan umat Islam. Sumber kekuatan dan kesejahteraan tersebut harus dikuasai kembali. Penguasaan tersebul harus dicapai melalui proses pendidikan, untuk itu harus meniru pola pendidikan yang dikembangkan oleh dunia Barat, sebagaimana dulu dunia Barat pernah meniru dan mengembangkan sistem pendidikan dunia Islam.Pembaharuan pendidikan dengan pola Barat ini, mulanya timbul di Turki Usmani pada akhir abad ke 11 H/17 M setelah mengalami kalah perang dengan berbagai negara Eropa Timur pada masa itu, yang merupakan benih bagi timbulnya usaha sekularisasi Turki yang berkembang kemudian dan membentuk Turki modern. Sultan Mahmud II (yang memcrintah di Turki Usmani I807 - 1839 M), adalah pelopor pembaharuan pendidikan di Turki.
Usaha pembahaman pendidikan Islam yang dilaksanakan oleh Sultan Mahmud II, tersebut diuraikan oleh Harun sebagai berikut:
Perubahan penting yang diadakan oleh Sultan Mahmud II dan kemudian mempunyai pengaruh besar pada perkembangan pembaharuan di Kerajaan Usmani ialah perubahan dalam bidang pendidikan. Sebagaimana di dunia Islam lain di zaman itu, madrasah merupakan satu-satunya lembaga pendidikan yang ada di Kerajaan Usmani. Di madrasah hanya diajarkan agama. Pengetahuan umum tidak diajarkan. Sultan Mahmud II sadar bahwa pendidikan madrash tradisional ini tidak sesuai lagi dengan tuntutan zaman abad ke sembilan belas. Di masa pemerintahannya orang juga telah kurang giat memasukkan anak-anak mereka ke madrasah dan mengutamakan mereka belajar keterampilan secara praktis di perusahaan-perusahaan industri tangan. Kebiasaan ini membuat bertambah meningkatnya jumlah buta huruf di Kerajaan Usmani. Untuk mengatasi problema ini, Sultan Mahmud II mengeluarkan perintah supaya anak sampai umur dewasa jangan dihalangai masuk madrasah.
Mengadakan perubahan dalam kurikulum madrasah dengan menambahkan pengetahuan-pengetahuan umum ke dalamnya sebagai halnya di dunia Islam lain pada waktu itu memang sulit. Madrasah tradisional telap berjalan, telapi di sampingnya Sultan Mahmud II mendirikan dua sekolah pengetahuan umum, Mekteb-i Ma'arif (Sekolah Pengetahuan Umum).
Mekteb-i Ulum (Sekolah Pengelahuan Umum) dan Mekteb-i Ulum-i Edebiye (Sekolah Sastra). Siswa untuk kedua sekolah ilu dipilih dari lulusan madrasah yang bermutu tinggi. Di kedua sekolah itu diajarkan bahasa Perancis, Ilmu Bumi, Ilmu Ukur, Sejarah, dan Ilmu Politik di samping Bahasa Arab. Sekolah pengetahuan umum mendidik siswa untuk menjadi pegawai-pegawai administrasi, sedang sekolah yang kedua menyediakan panerjemah-penerjemah untuk keperluan pemerintah.
2.      Pola Pembaharuan Pendidikan Islam yang Berorientasi Pada Sumber Islam Murni
Pola ini berpandangan bahwa sesungguhnya Islam sendiri merupakan sumber bagi kemajuan dan perkembangan peradaban dan ilmu pengetahuan modem. Islam sendiri sudah penuh dengan ajaran-ajaran dan pada hakikatnya mengandung potensi untuk membawa kemajuan dan kesejahteraan serta kekuatan bagi umat manusia. Dalam hal ini Islam telah membuktikannya, pada masa-masa kejayaannya.Menurut analisa mereka, di antara sebab-sebab kelemahan umat Islam, adalah karena mereka tidak lagi melaksanakan ajaran agama Islam secara semestinya. Ajaran-ajaran Islam yang menjadi sumber kemajuan dan kekuatan ditinggalkan, dan menerima ajaran-ajaran Islam yang sudah tidak murni lagi. Hal tersebut terjadi setelah mandegnya perkembangan filsafat Islam, ditinggalkannya pola pemikiran rasional dan kehidupan umat Islam telah diwarnai oleh pola hidup yang bersifat pasif. Di samping itu, dengan mandegnya perkembangan fiqh yang ditandai dengan penutupan pintu ijtihad, umat Islam telah kekurangan daya mampunya untuk mengatasi problematika hidup yang menantangnya sebagai akibat dari perubahan dan perkembangan zaman.
Pola pembaharuan ini telah dirintis oleh Muhammad bin Abd al-Wahab, kemudian dicanangkan kembali oleh Jamaluddin Al-Afgani dan Muhammad Abduh (akhir abad 19 M). Menurut Jamaluddin Al-Afgani, pemumian ajaran Islam dengan kembali kepada Al-Qur'an dan Hadis dalam arti yang sebenamya, tidaklah mungkin. Ia berkeyakinan bahwa Islam adalah sesuai dengan untuk semua bangsa, semua zaman dan semua keadaan. Kalau kelihatan ada penentangan antara ajaran-ajaran Islam dengan kondisi yang dibawa perobahan zaman dan perubahan kondisi, penyesuaian dapat diperoleh dengan mengadakan interpretasi baru tentang ajaran-ajaran Islam, seperti yang tercantum dalam Al-Qur'an dan Hadis. Untuk interpretasi itu diperlukan ijtihad, dan karenanya pintu ijtihad harus dibuka.
Keharusan pembukaan pintu ijtihad dan pemberantasan taklid, selanjutnya memerlukan kekuatan akal. Di sini diperlukan pendidikan intelektual. Menurut Muhammad Abduh, Al-Qur'an bukan semata berbicara kepada hati manusia, tetapi juga kepada akalnya. Islam menurutnya, adalah agama rasional, dan dalam Islam, akal mempunyai kedudukan yang tinggi. Kepercayaan kepada kekuatan akal adalah dasar peradaban suatu bangsa. dan akallah yang menimbulkan kemajuan dan ilmu pengetahuan. Menurut Muhammad Abdul pula, bahwa ilmu pengelahuan modern dan Islam adalah sejalan dan sesuai, karena dasar ilmu pengetahuan modern adalah Sunnatullah, sedangkan dasar Islam adalah wahyu Allah, kedua-duanya berasal dari Allah. Oleh karena itu umat Islam harus menguasai keduanya. Umat Islam harus mempelajari dan mementingkan ilmu pengetahuan modern di samping ilmu pengetahuan keagamaan. Sekolah-sekolah modern harus dibuka, di mana ilmu-ilmu pengetahuan modern diajarkan di samping pengetahuan agama.
Harun Nasution, dalam menjelaskan pemikiran Muhammad Abduh dalam pembaharuan pendidikan di Mesir menyatakan sebagai berikut :
Ia juga memikirkan sekolah-sekolah pemerintah yang telah didirikan untuk mendidik tenaga-tenaga yang perlu bagi Mesir dalam lapangan administrasi, militer, kesehatan, perindustrian, pendidikan dan sebagainya. Ke dalam sekolah-sekolah ini, ia berpendapat, perlu dimasukkan didikan agama yang lebih kuat, termasuk di dalamnya sejarah Islam dan sejarah kebudayaan Islam.Atas usahanya didirikanlah Majlis Pendidikan Tinggi. Muhammad Abduh melihat bahaya yang akan timbul dan sistem dualisme dalam pendidikan. Sistem madrasah lama akan mengeluarkan ulama-ulama yang tak ada pengetahuannya tentang ilmu-ilmu modern, sedang sekolah-sekolah pemerintah akan mengeluarkan ahli-ahli yang sedikit pengetahuannya tentang agama. Dengan memasukkan ilmu pengelahuan modern ke dalam Al-Azhar dan dengan memperkuat didikan agama di sekolah-sekolah pemerintah, jurang yang memisah golongan ulama dari golongan ahli ilmu modern akan dapat diperkecil.
3.      Pola Pembaharuan Pendidikan yang Berorientasi Nasionalisme
Rasa nasionalisme timbul bersamaan dengan berkembangnya pola kehidupan modern, dan mulai dari Barat. Bangsa-bangsa Barat mengalami kemajuan rasa nasionalisme yang kemudian menimbulkan kekuatan-kekuatan politik yang berdiri sendiri. Keadaan tersebut mendorong pada umumnya bangsa-bangsa Timur dan bangsa terjajah lainnya untuk mengembangkan nasionalisme masing-masing.
Umat Islam mendapati kenyataan bahwa mereka terdiri dari berbagai bangsa yang berbeda latar belakang dan sejarah perkembangan kebudayaannya. Merekapun hidup bersama dengan orang-orang yang beragama lain tapi sebangsa. Inilah yang juga mendorong perkembangannya rasa nasionalisme di dunia Islam.
Di samping itu, adanya keyakinan di kalangan pemikir-pemikir pembaharuan di kalangan umat Islam, bahwa pada hakikatnya ajaran Islam bisa diterapkan dan sesuai dengan segala zaman dan tempat. Oleh karena itu, ide pembaharuan yang berorientasi pada nasionalisme inipun bersesuaian dengan ajaran Islam.
Golongan nasionalis ini, berusaha untuk memperbaiki kehidupan umat Islam dengan memperhatikan situasi dan kondisi obyektif umat Islam yang bersangkutan. Dalam usaha tersebut, bukan semata-mata mengambil unsur-unsur budaya Barat yang sudah maju, tetapi juga mengambil unsur-unsur yang berasal dari budaya warisan bangsa yang bersangkutan.
Ide kebangsaan atau nasionalisme inilah yang pada tahap perkembangan berikutnya mendorong timbulnya usaha-usaha merebut kemerdekaan dan mendirikan pemerintahan sendiri dikalangan bangsa-bangsa pemeluk Islam. Dalam bidang pendidikan, umat Islam yang telah membentuk pemerintahan nasional tersebut, mengembangkan sistem dan pola pendidikan nasionalnya sendiri-sendiri.

Daftar pustaka
Zuhairini, dkk. Sejarah Pendidikan Islam.jakarta:PT.Gramedia utama pustaka

BUKTI DAN FAKTA SEJARAH

Abdullah / pis

Sejarah umumnya ditulis berdasarkan pemikiran dan tindakan manusia di masa lampau. Oleh karena itu, sejarawan harus berusaha mengadakan penyelidikan untuk mengetahui segala yang dipikirkan dan diperbuat manusia pada masa itu. Dalam proses penyelidikan, sejarawan harus bekerja keras untuk memeroleh fakta-fakta sejarah dan dapat memaparkannya. Persoalannya ialah apakah semua pengetahuan masa lampau itu dapat dikatakan fakta?
Menurut Sartono Kartodirdjo, (1992) fakta dapat digolongkan menjadi dua,
ertama adalah fakta yang masih lunak (cold facts/soft fact), yakni fakta yang masih labil, fakta yang masih perlu diselidiki atau diuji kebenarannya. Untuk menguji kebenaran fakta-fakta tersebut, sejarawan harus mendapatkan buktibukti yang kuat. Kedua adalah fakta yang keras (hard fact), yakni fakta yang sudah stabil, fakta yang sudah teruji kebenarannya. Contoh fakta yang masih lunak adalah pembunuhan J.F. Kennedy yang masih sangat kontroversial.
Sedangkan fakta yang keras antara lain Declaration of Independence 1776, Proklamasi Kemerdekaan Indonesia diucapkan di Jakarta pada tanggal 17 Agustus 1945, dua tokoh Proklamator Indonesia ialah Ir.Soekarno dan Drs.
Moh. Hatta; itu semua telah pasti dan telah menjadi bukti dalam sejarah. Fakta merupakan bahan utama yang digunakan oleh sejarawan untuk menyusun cerita. Fakta adalah suatu pernyataan tentang sesuatu yang telah terjadi. Umumnya, fakta erat hubungannya dengan pertanyaan tentang apa, siapa, kapan dan di mana. Kegiatan dari masing-masing individu, tanggal-tanggal peristiwa lokasi atau tempat kejadian, objek-objek tertentu, semuanya adalah fakta. Kebenaran fakta tergantung pada keberadaan evidensi empiris sehingga setiap pengamat yang tertarik atau tidak memihak akan sependapat. Kebenaran atau kepalsuan dari pernyataanpernyataan semacam itu dapat diuji oleh setiap orang yang ingin melakukannya. Menurut E.H. Carr (1985), fakta ibarat goni, baru dapat berdiri sendiri setelah diisi di dalamnya. Fakta baru berbicara setelah sejarawan memilihnya untuk berbicara. Sejarawan sendirilah yang memutuskan alasan-alasan tertentu untuk menjadikan sesuatu, seseorang, peristiwa atau perbuatan-perbuatan sebagai fakta.
Jadi, fakta sejarah tidak lain adalah keterangan atau kesimpulan tentang terjadinya peristiwa atas dasar bukti-bukti yang ditinggalkan sesudah mengalami pengujian secermat-cermatnya. Fakta sebenarnya telah merupakan produk dari proses mental atau emosional sejarawan. Oleh karena itu, pada hakekatnya fakta juga bersifat subyektif, memuat unsur dari subyek (Sartono Kartodirdjo, 1992).
DAFTAR PUSTAKA
Dawam Rahardjo. (1986). SEJARAH KELAS XI. Jakarta: pusat pembukuan.

SEJARAH SEBAGAI KISAH

ABDULLAH / PIS

Dalam kehidupan sehari-hari kita sering mendengarkan istilah kisah. Kisah biasanya berupa penuturan seseorang tentang suatu cerita terhadap orang lain. Ketika orang menuturkan suatu kisah sejarah kepada orang lain, akan diwarnai oleh persepsi si penutur tersebut. Sejarah sebagai kisah ialah cerita berupa narasi yang disusun dari memori, kesan, atau tafsiran menusia terhadap kejadian atau peristiwa yang terjadi atau berlangsung pada waktu lampau atau sejarah serba subjek. Dengan demikian, dalam sejarah sebagai kisah, subjektivitas akan muncul. Hal ini berbeda dengan sejarah sebagai peristiwa. Dalam sejarah sebagai peristiwa orang hanya melihat
fakta sejarah, bukan mendengar atau membaca kisah sejarah. Subjektivitas dalam sejarah kisah akan nampak ketika ada dua orang menuturkan peristiwa sejarah yang sama. Perbedaan ini dapat muncul karena si penutur cerita tersebut memberikan penafsiran terhadap peristiwa yang ia tuturkan. Misalnya ketika kita mewancarai orang-orang yang pernah mengalami atau melihat peristiwa Bandung Lautan Api. Kemungkinan orang-orang yang mengisahkan peristiwa Bandung Lautan Api akan berbeda mengisahkannya antara satu dengan yang lainnya. Apabila yang kita wawancarai adalah seorang prajurit yang terlibat perang melawan Belanda, mungkin ia akan menceritakan peristiwa Bandung Lautan Api dalam perspektif dirinya sebagai seorang tentara yang selalu berperang saat itu. Namun apabila yang kita wawancarai misalnya seorang petani, mungkin dia tidak terlalu menceritakan peristiwa Bandung Lautan Api sebagai bagian dari strategi perjuangan bangsa Indonesia saat itu.
Kisah sejarah yang disajikan dapat berupa lisan dan tulisan. Apabila kita mendengarkan seseorang menceritakan tentang peristiwa Bandung Lautan Api, maka itu termasuk katagori kisah lisan. Tetapi apabila kita ingin mengetahui peristiwa Bandung Lautan Api dengan membaca buku-buku yang bercerita tentang Bandung Lautan Api, maka itu termasuk dalam katagori bentuk kisah tulisan.
Ada kebiasaan pada orang-orang tertentu mencatat dalam buku hariannya tentang peristiwa-peristiwa penting. Misalnya seorang jenderal pemimpin perang, mencatat bagaimana strategi yang dia lakukan ketika menghadapi perang dengan Belanda. Dalam catatannya ini kita dapat menemukan penuturan bagaimana semangat pasukannya, jumlah pasukannya, daerah-daerah perlawannya, kekuatan lawan, senjata yang digunakan, dan hal-hal lainnya. Kemungkinan apabila kita tanyakan kepada anak buahnya tentang perang tersebut, bisa berbeda kesannya dari apa yang dituturkan oleh catatan sang jenderal tersebut.
Akhir-akhir ini kita sering melihat banyak tokoh penting yang menulis biografinya. Buku tersebut biasanya banyak bercerita tentang peristiwa-peristiwa penting yang dilihat atau dialami oleh tokoh itu. Tokoh yang menulis biografi tersebut akan memberikan penilaiannya tersendiri tentang suatu peristiwa. Peristiwa tersebut bisa dinilai sebagai sesuatu yang positif atau negatif. Tetapi, kalau kita baca biografi tokoh yang lainnya tentang suatu peristiwa yang sama sebagaimana yang telah ditulis oleh tokoh sebelumnya, kemungkinan akan memberikan kesan yang berbeda. Misalnya tokoh yang mendukung peristiwa reformasi 1998 di Indonesia akan menyatakan bahwa peristiwa tersebut sebagai sesuatu yang positif dalam membangun demokratisasi di Indonesia. Sebaliknya bagi tokoh yang merasa dirugikan kedudukannya dengan adanya peristiwa reformasi, ada kemungkinan akan memberikan penilaian yang jelek terhadap
peristiwa reformasi.
Buku-buku sejarah yang kamu baca, merupakan salah satu bentuk dari sejarah sebagai kisah. Sejak kamu duduk di bangku Sekolah Dasar sampai dengan SMA atau MA sekarang, pelajaran sejarah sudah diberikan. Bukubuku pelajaran sejarah yang kamu baca di sekolah, banyak menceritakan sejarah bangsa Indonesia, mulai dari zaman prasejarah, sampai dengan perkembangan kontemporer. Cerita-cerita sejarah yang terdapat dalam bukubuku pelajaran sejarah tersebut, merupakan kesan atau tafsiran dari si penulis buku.
DAFTAR PUSTAKA
Notosusanto, N. Sejarah Nasional Indonesia I. Jakarta: Depdikbud. 1992.
Redaksi Ensiklopedi Nasional Indonesia. Ensiklopedi National Indonesia. Jakarta: PT
Cipta Adi Pustaka. 1988.

SEJARAH SEBAGAI ILMU

ABDULLAH / PIS
Sejarah dikatakan sebagai ilmu karena merupakan pengetahuan masa lampau yang disusun secara sistematis dengan metode kajian secara ilmiah untuk mendapatkan kebenaran mengenai peristiwa masa lampau. Menurut C.E. Berry, sejarah adalah suatu ilmu pengetahuan, tidak kurang dan tidak lebih. Adapun menurut York Powell, sejarah bukanlah hanya sekadar suatu cerita indah, instruktif, dan mengasyikkan, tetapi merupakan cabang ilmu pengetahuan. Oleh karena itu, sebagai salah satu cabang ilmu pengetahuan harus dibuktikan secara keilmuan dengan menggunakan metode metode dan berbagai standar ilmiah yang dapat dipertanggungjawabkan.
 Kebenaran itu dapat dibuktikan dari dokumen yang telah diuji sehingga dapat dipercaya sebagai suatu fakta sejarah. Sejarah dianggap sebagai ilmu sebab sejarah memiliki syarat-syarat ilmu, antara lain ada masalah yang menjadi objek, ada metode, tersusun secara sistematis, menggunakan pemikiran yang rasional, dan kebenaran bersifat objektif.
Jika melihat hal tersebut, sejarah sebagai ilmu dapat memenuhinya, dikarenakan:
a. objek kajian sejarah ialah kejadiankejadian di masa lalu yang merupakan sebab akibat;
b. adanya metode sejarah yang menghubungkan bukti-bukti sejarah;
c. kisah sejarah tersusun secara sistematis
dan kronologis;
d. kebenaran fakta diperoleh dari penelitian sumber yang disusun secara rasional dan kritik (penilaian) yang sistematis;
e. fakta bersifat subjektif karena tiap orang melihat masa lampau dengan cara yang berbeda. Kebenaran hanya "milik" peristiwa ini sendiri. Namun kebenaran fauna adalah juga objektif, maksudnya kebenaran harus diakui oleh intersubjektivitas atau diakui oleh banyak sejarawan dan masyarakat luas.
            Jadi sejarah bukan hanya untuk di pelajari saja melaikan di dalam sejarah itu tercantum ilmu yang sangat kuat.
DAFTAR PUSTAKA
Dwi Ari Listiyati.2009.Sejarah untuk SMA/MA Kelas X.Jakarta:Pusat pembukuan Departemen Pendidikan Nasional.