Showing posts with label INDONESIA ZAMAN PENJAJAHAN DUA. Show all posts
Showing posts with label INDONESIA ZAMAN PENJAJAHAN DUA. Show all posts

KEDATANGAN BANGSA INGGRIS ke INDONESIA serta REAKSI yang DIHADAPINYA

OLEH : BELLA JENISKA/SI 3
            Perlayaran orang-orang Inggris ke kawasan Asia Tenggara dan Dunia Timur umumnya tertinggal dibandingkan pada perlayaran orang-orang Portugis. Hal ini disebabkan perhatian orang-orang Inggris lebih ditumpahkan ke Benua Amerika dan rupa-rupanya mereka belum mengetahui jalan ke Timur melaui Tanjung Harapan.
            Pelaut-pelaut Inggris telah mencoba menempuh jalan melalui laut tengah sampai ke Siria. Tetapi, tidak dapat dilakukan untuk mengadakan hubungan dengan India dengan Dunia Timur. Pada akhir abad ke-6 Inggris menyadari bahwa satu-satunya jalan yang paling tepat untuk mengadakan hubungan dagang dengan Dunia Timur (Asia) adalah melalui Tanjung Harapan. Namun, pada waktu itu Inggris mengalami kesulitan karena belum dimilikinya kapal yang cukup besar yang mampu mengarungi Samudera sejauh 16.000 Km itu. Pelaut-pelaut Portugis nampaknya sudah terlebih dahulu mampu membuat kapal-kapal yang digunakan untuk menempuh rute pelayaran sejauh itu.
            Mungkin pula ada faktor lain, kenapa Inggris belum menggunakan rute pelayaran melalui TAnjung Harapan, yaitu : katanya Portugis merahasiakan jalan pelayaran melalui Tanjung Harapan tersebut. Pada tahun 1580 F. Drake dalam perjalanan keliling dunia singgah di Ternate setelah melayari lautan Pasifik. Dia melaporkan kepada pemerintahannya tentang pemerintahan Sultan Ternate agar diberi bantuan peralatan untuk melawan Portugis. Pada tahun 1586, Thomas Cavendis menggunakan rute pelayaran Selat Magelhaen-Samudera Pasifik. Sampai di Filiphina selanjutnya berlayar ke Maluku. Dia menerangkan bahwa di Maluku dilakukan perdagangan rempah-rempah secara bebas.
            Pada waktu ituada dua  pendapat tentang sikap yang bagaimana yang harus di ambil Inggris dalam menghadapi Portugis. Pendapat pertama meminta Inggris membantu Portugis agar Inggris memperoleh hak dari Portugis sehingga ada pembagian hak Monopoli diantara keduanya. Pendapat kedua mendesak agar Inggris segera merebut hak Monopoli perdagangan Portugis dan segera menggunakan jalur perdagangan laut melalui Tanjung Harapan. Pengaruh kedua nampaknya lebih kuat dan mempunyai pengaruh dalam menentukan kebijaksanaan Inggris dalam melebarkan dengan dunia luar.
            Pada tahun 1591 satu ekspedisi yang terdiri dari tiga buah kapal bertolak dari Plymouth dipimpin oleh George Raymond dan James Lancaster, tujuannya adaalh ke India Timur melalui Tanjung Harapan. Penjelajahan ini tidak begitu berhasil karena hanya satu kapal yang berhasil melanjutkan perjalanan yaitu kapal yang dipimpin oleh Lancaster. George Raymond tenggelam, sedangkan sebuah kapal terpaksa kembali.
            Lancaster melanjutkan perlayaran sampai ke Selat Malaka dan Pulau Pinang, tetapi beliau ditawan kapal oleh perampok dari Perancis. Pelayaran James Lancaster ini dinilai penting artinya bagi perkembangan pelayaran kemudian hari. Berita berhasilnya Cornelis de Houtman sampai di Banten menggugah semangat pelaut Inggris untuk menggunakan Tanjung Harapan kembali dalam perjalanan jauh ke Dunia Timur.
            Pada tanggal 31 Desember 1600 didirikan East India Company. Berdasarkan piagam raja Maskapai dagang mempunyai hak monopoli perdagangan antara Tanjung Harapan dan Selat Magelhaen selama 15 tahun. Perlayaran pertama dilakukan dengan modal 68.000 pounsterling, ekspidisi ini dipimpin oleh James Lancaster dan Jhon Davis. Ekspidisi ini berhasil sampai di Aceh pada tahun 1602 selanjutnya berlayar menuju Banten. Mereka sangat kaget karena kedatangan mereka di Nusantara disambut sebagai lawan oleh Belanda sedangkan di Eropa pada saat itu Belanda adalah sekutu Inggris.
            Ekspedisi kedua dibawah pimpinan Henry Middleton sampai di Banten pada tahun 1604. Middleton berlayar terus sampai ke Ambon dan berunding dengan Portugis untuk memperoleh hak dagang tapi armada Belanda melarangnya. Ketika Middleton berhasil mendapatkan muatan cengkeh di Ternate dan pala di Banda, armada Belanda memaksanya kembali ke Banten. Sejak tahun 1610 hubungan antara Inggris dan Belanda semakin memburuk. Nampak kekuatan Belanda semakin unggul dibandingkan dengan kekuatan yang dibangun oleh Inggris. Usaha untuk menghilangkan perselisihan antara VOC dan EIC dengan jalan  perdamaian ternyata gagal. Walaupun Inggris berusaha menjelaskan kepada Belanda bahwa kedatangan Inggris lebih dahulu dibandingkan dengan kedatangan Belanda. Namun Belanda tiding menghiraukan pernyataan tersebut.
Belanda mengemukakan bahwa alasan mereka mendapatkan hak perdagangan ini setelah mereka mengeluarkan cukup besar dalam persaingan melawan Portugis dan Spanyol.
            Sementara itu perhatian Inggris terbagi dua. Perhatian mereka lebih dicurahkan ke India. Pada tahun 1611 EIC telah membuka pusat perdagangan di Masuliptam dan kemudian membuka hubungan dagang dengan Siam dan Myanmar. Sementara itu Inggris telah berhasil menjalin hubungan dengan Aceh, Makasar, Pariaman, Jambi, Jayakarta, Jepara dan Sukadana. Mereka telah juga mendirikan kantor-kantor untuk perdagangan mereka. Diantara pemimpin perdagangan Inggris yang dianggap paling membahayakan kedudukan Belanda di Nusantara adalah Jhon Jourdei. Dialah yang paling banyak terlibat permusuhan dengan J. P. Ceon, gubernur jendral VOC. Dengan tegas Jordaen menegaskan bahwa perdagangan di Maluku adalah bebas baik untuk Belanda maupun Inggris. Permusuhan nantara VOC dan EIC terjadi ketika perlayaran George Cokayne dan George Ball dipimpin oleh Gerard Reynest, peristiwa itu terjadi pada tahun 1615. Dalam kontak senjata ini, Belanda mengalami kekalahan. Pada tahun1616 juga terjadi ketegangan antara kapal-kapal Inggris di bawah kepemimpinan Samuel Castleton dengan armada VOC dibawah pimpinann Jan Dirkszoon Lam. Karena kekuatan VOC lebih besar, maka Inggris pun mengalah.
            Ketika J.P. Ceon menjadi gubernur jendral ia berjanji mengusir semua kekuatan Portugis, Spanyol dan Inggris dari Maluku, Pulau Banda akan diduduki oelh komunis-komunis dari Belanda. Meskipun pada tahun 1619 tercapai perdamaian antara Inggris dengan Belanda pada kenyataanya Belanda tisak mau menepati isi perjanjian perdamaian tersebut. Pada tahun 1621 mereka mengusir Inggris dan Belanda.
            Tahun 1623 Belanda menuduh Inggris telah berkomplot untuk menentang Belanda. Tahun 1623 Inggris melaukan penyiksaan dan pembunuhan terhadap beberapa orang Inggris, peristiwa ini kemudian dikenal dengan "Amboyna Massacre" (pembunuhan di Ambon). Tindakan kekerasan rupa-rupanya dimaksudkan Belanda agar Inggris segera keluar dari Maluku.
            Pemerintah Inggris rupanya tidak mempersiapkan peperangan untuk kepentingan EIC dikepulauan Nusantara. Inggris kemudian menarik diri dari kegiatan perdagangan di Asia Tenggara. Pada tahun 1628 kantor dagang Inggris dipindahkan dari Jayakarta ke Banten bahkan pada tahun 1628 Inggris di usir dari Banten oleh Belanda. Pada tahun 1684 Inggris mendirikan Port York di Bengkulu. Inilah daerah kekuasaan Inggris yang tetap bertahan terhadap ancaman Belanda. Pada tahun 1417 karena kesulitan alam, Inggris terpaksa memindahkan kedudukannya dan mendirikan benteng baru Port Marlborough, tidak jauh dari tempat semula. Didaerah inilah kekuasaan Inggris tetap bertahan sampai tahun 1824. Pada tahun inilah setelah ditandatangani Treaty of London, Inggris keluar dari Bengkulu bertukar dengan Malaka yang semulanya telah diduduki Belanda.
DAFTAR PUSTAKA
Aziz, Maleha. 2005. Ihtisar Sejarah Indonesia II untuk Mahasiswa. Riau, Pekanbaru
Kardiman.dkk.2004.Masa Kolonialisme Belanda.Jakarta : Yudhistira.

PUNCAK KEKUASAAN VOC DAN KERUNTUHANNYA


 ESAPNIAR / SI3
1.                  Puncak kekuasaan voc dan keruntuhannya
Tahun 1755 & 1800 disebut sepi ordonansi voc yang memilah-milah masyarakat yang di kuasainya. Sedikit ordonansi yang di keluarkan pada masa ini justru di warnai dengan pembubaran kelompok-kelompok  yang pernah di bentuk. Pembubaran itu sejalan dengan semakin nyatanya bentuk suatu gabungan baru, yaitu bumi putra (in landers), yang merupakan hasil pembauran anggota berbagai kelompok yang pernah di buat. Ke dalam gabungan ini masuk juga kelompok peranakan China, segera setelah di pilah dari golongan China totok. (dalam Christina M. Udiani. 2006: 64).
Pada tahun 1602 usaha mempersatukan para pedagang Belanda mulai terwujud dengan di bentuknya Vereenigde Oost Indische Compagnie (VOC) yang terbentuk atas prakarsa dari Johan van Oldenbarneveld.
Kerjasama pedagang-pedagang VOC ini di anggap penting karena alasan-alasan berikut:
1.      Secara bersama-sama di perlukan adanya suatu kekuatan untuk menghadapi kekuasaan Spanyol dan Portugis. VOC dapat di pergunakan sebagai alat organisasi pemerintah Belanda dalam rangka menghadapi peperangan melawan ke dua bangsa tersebut, terutama Portugis.
2.      Perjalanan yang jauh dan penuh resiko dalam pelayaran dapat di peringan dengan kerjasama di antara mereka. Pengalaman sebelumnya menunjukkan bahwa pada tahun-tahun pertama ekspedisi di laksanakan, seperenam dari kapal-kapal yang berangkat dari negeri Belanda tidak pernah kembali ke negeri Belanda. Banyak kapal-kapal yang nyasar ke perairan Australia.
3.      Untuk dapat mempertahankan diri di Asia, maka mereka harus memegang monopoli perdagangan. Usaha untuk mencapai hal itu hanya akan berhasil apbila mereka memiliki kekuatan bersaing yang tinggi melalui persekutuan dagang.
Bagi para pendiri VOC (kebanyakan pendirinya adalah bekas anggota-anggota Compagnie van Verre), tujuan utamabergabungnya mereka dalam VOC adalah untuk mendapatkan keuntungan yang sebesar-besarnya dalam waktu secepat-cepatnya.
Di wilayah Indonesia, VOC harus berjuang melawan pedagang-pedagang Portugis dan Spanyol. Beberapa kantor dagang (factory) di gunakan juga sebagai benteng pertahanan, seperti misalnya yang ada di Banten dan Jakarta. Kantor-kantor dagang di lengkapi dengan kapal-kapal dagang yang akanmenuju ke Hindia (Dunia Timur) dan menjual barang-barang yang di terima dari dunia Timur. (dalam Maliha Aziz dan Asril, 2006: 26-29).
A. Puncak Kekuasaan VOC & Tonggak-Tonggaknya
Dalam periode itu, voc sedang berada pada puncak kekuasaannya sebagai Negara. Kerajaan-kerajaan local tidak hanya di ungguli, tapi sudah merosot jadi sekedar pelayan kepentingannya. jalur armada dagangnya dari Maluku-Amsterdam lewat tanjung Harapan sangat terjamin keamanannya. Kenyataannya itu telah sangat jauh melampaui syarat-syarat pelayaran bebas, cita-cita agung yang  merupakan tenaga pengerak utama Belanda untuk mematahkan hegemoni Portugis dan Spanyol sejak akhir abad ke-16.
Namun demikian, dalam periode inilah voc runtuh sebagai suatu lembaga perusahaan, sejalan dengan kekuasaan kenegaranya yang semakin kokoh itu, makin keropos pulalah bangunan usahanya di makan oleh korupsi, penyalahgunaan jabatan, & nafsu kemewahan. Pada penutupan abad ke-18 tersebut, voc tak mungkin lagi bertahan, lalu dinyatakan bangkrut. Dan jumlah utang lebih dari pada 20 kali modal kerjanya.
Bukan suatu kebetulan bahwa ketiga proses itu terjadi pada masa yang bersamaan. Ketiganya merupakan pantulan yang berbeda bagaimana tonggak-tonggak monopoli voc dibangun. Suatu monopoli berhasil hanya setelah semua kekuatan disekitarnya tunduk tergantung pada tonggak-tonggak itu, inilah puncak kekuasaan.
Pada saat yang sama, biaya untuk mempertahankan ketaklukan dan ketergantungan tersebut tidak boleh tidak ditanggung seluruhnya oleh pemegang monopoli. Sedikit saja pemegang monopoli lengah dalam hal itu, kekuatan sekitar akan tumbuh dengan kemungkinan-kemungkinan sendiri. Berbaurnya masyarakat yang tadinya dipilah-pilah agar mudah di kuasai adalah satu di antara kemungkinan itu. Korupsi dan penyalahgunaan jabatan yang merajalela merupakan kemungkinan lain. (dalam Christina M. Udiani. 2006: 65).
B. Voc Menjadi Milik Raja Nederland
Beberapa tonggak besar yang menjadi tiang kejayaan VOC itu ditancapkan di Belanda. Sampai 1749, anggota pengurus VOC di Belanda (de bewindhebbers), yang lebih di kenal dengande Heeren XVII, di pilih oleh parlemen (staten) Provinsi pemegang saham, kecuali di Provinsi Holland. Di sana anggota di pilih oleh walikota (burgemeester) tempat kamar dagang pemegang saham bermarkas.
Sejak 27 Maret 1749, hal itu berubah secara mendasar. Hari itu Parlemen Belanda (Staten Generaal) mengeluarkan UU yang menjadikan Raja Willem IV sebagai penguasa tertinggi VOC . hak memilih anggota de Heeren XVII di serahkan ketangannya, dan selain itu ia juga menjadi panglima tertinggi tentara VOC. Kendati di maksudkan untuk menjamin stabilitas kepengurusan VOC, perubahan ini telah menimbulkan persekutuan erat antara usaha dagang dan pengusaha Negara Belanda sendiri. Dengan demikian, VOC dan Negara Belanda bergabung di bawah suatu kekuasaan yang bersifat oligarki.
Ketika mandat VOC (octrooi) yang ke dua yang di berikan tahun 1622, pertanggungjawaban keuangan sudah tidak lagi berada ditangan seluruh peegang saham, tetapi hanya pada 17 orang di antaranya. Mereka di angkat dari kalangan pemegang saham kepala (hoofdparticipanten) yang di sumpah bersama dua anggota parlemen.
Seluruh pemegang saham mengharapkan mereka akan mengungkapkan keadaan keuangan VOC selama 20 tahun beroperasi. Sejak 13 Maret 1623, pertanggungjawaban makin susah diminta karena hoofdparticipanten yang di sumpah itu lansung di tentukan oleh pengurus. Di samping itu, mereka sendiri diam-diam berambisi menjadi pengurus, lalu melupakan kepentingan pemegang saham.
Pada tahun 1647, ketika di umumkan mandat VOC yang ketiga, pertanggungjawaban itu diberikan tidak lagi pada  hoofdparticipanten, tapi kepada kedelapan komisaris yang di ajukan oleh pemegang saham dan parlemen. Imbalan kepada pengurus pun berubah, tidak lagi mendapat bonus satu persen dari omset perdangangan VOC setelah di kurangi biaya transfortasi, maka kemudian mereka di beri gaji tetap. Akibatnya, hilanglah sifat jabatan partikelir suatu perseroan, dan sebagai gantinya timbul sifat jabatan pemerintahan Negara.
Selama dividen di bagikan setiap kaum (12 persen) dan gaji memuaskan pengurus, tidak ada protes selama ratusan tahun. Semua informasi mengenai VOC di Hindia-Belanda merupakan rahasia. Kalau melihat arsip, pengurus harus mendapat izin lebih dulu. Karyawan VOC tidak boleh menyimpan dokumen dan peta Nusantara, serta mengungkapkan urusan pekerjaannya kepada siapapun, kecuali kepada de Heeren XVII. Surat-menyurat karyawan dengan keluarganya di Belanda di sensor.
Selama puluhan tahun terjadi, untuk membayar dividen, VOC tinggal meminjam uang dari bank-bank di Amsterdam. Untuk itu pemerintah mengeluarkan obligasi atas nama VOC. Pembayaran di lakukan apabila keuntungan meningkat, sehingga praktis VOC harus selalu gali lubang tutup lubang.
Keadaan ini tidak sampai ketahuan terutama karena tiga alasan, pertama, tiap kamar dagang berurusan sendiri –sendiri dengan pemimpin VOC. Belum pernah semua kamar dagang bersama-sama memeriksa keadaan. Kedua, laporan keuangan VOC kepada parlemen pun selalu berupa laporan kas, bikan laporan neraca. Ketiga, selain kas masih dapat di pertahankan dengan pinjaman, pemegang obligasi sering tidak mengambil uang setelah jatuh tempo. Tetapi menyimpannya terus di kas VOC.
Pada tahun 1673, keuntungan sempat merosot, sehingga VOC tidak mampu membayar dividen. Hanya provinsi Holland dan Zeeland yang bisa menolong. Sejak itu, VOC tak mungkin lagi meminjam uang dengan cara tersebut. Satu-satunya sumber yang mungkin adalah anticipatiepenningen. Ini semacam uang panjar dari pedagang yang mengharapkan bungga dan hak membeli rempah-rempah langsung dari lelang VOC.
Pecah perang dengan Inggrispada tahun 1778, dan semua kantor VOC di pantai India di rebut. Tiga tahun lamanya VOC tidak bisa mengirim rempah-rempah ke Belanda. Pada 6 Februari 1781, pemegang anticipatiepenningen menuntut pembayaran, dan VOC tak mampu membayar. Tak bisa lain, pada saat itu terungkaplah keadaan VOC yang sebenarnya. (dalam Christina M. Udiani. 2006: 69).
C. Hampir Mutlaknya Kekuasaan Batavia
Salah satu kesukaan gubernur  jendral itu adalah memangku jabatan sampai mati. Ini sudah terjadi sejak Antonio Van Diemen (1636-1645) sampai VOC bangkrut, kecuali Joan van Hoorn (1704-1709), Diederik Durven (1729-1732), dan Adriaan Valckenier (1737-1741). Bila seorang gubernur jenderal mati, penggantinya selalu anggota Dewan Hindia (Raad van Indie) yang paling lama berdinas. Artinya, yang menjadi gubernur jenderal adalah mereka yang telah hamper habis di makan usia dan sarat dengan vested interests.
Di bawah kedua jabatan tersebut ada semacam coordinator kepala, seperti halnya di Padang, Desima, Mokha, Banten, dan Cirebon. Di samping itu, ada residen, pejabat yang memelihara kepentingan VOC di wilayah kerajaan di Jawa. Residen masih membawahkan Dewan kepolisian yang terdiri dari berbagai pegawai tinggi di daerahnya. Karena berhak memilih directeur atau opperhoofd, baik residenmaupun pegawai tingginya sama berharap suatu kali akanmenggantikan pejabat di atasnya. (dalam Christina M. Udiani. 2006: 71).
D. Puncak kekuasaan VOC dan Korupsi
Gubernur Jendral Van Hoorn konon menumpuk harta 10 juta gulden ketika kembali ke Belanda pada 1709, padahal gaji resminya hanya sekitar 700 gulden sebulan. Gubernur Maluku menumpuk 20-30 ribu gulden hanya dalam 4-5 tahun, sementara gajinya sekitar 150 gulden sebulan. Demikian besar kemungkinan melakukan korupsi tanpa pernah di hukum sehingga untuk menjadi karyawan VOC orang rela menyogok. Terungkap, pengurus VOC di Belanda memasang tariff sogok selama 1719-1723 sebesar f3.500 bagi yang ingin menjadi onderkoopman (gaji resmi f40 perbulan atau f 480 pertahun);f 2000 untuk menjadi kapitein, dan f 120 untuk menjadi kopral. Bandingkan pula dengan kenyataan, dari "1900 karyawan pada 1720, Cuma 30 orang yang bergaji resmi f 1.200 setahun".
Pada abad ke-18, cara korupsi berubah dari sebelumnya, dari uang kas dan anggaran VOC di korupsi menjadi pemerasan terhadap penduduk. Penduduk di paksa menyerahkan upeti. Bukan tidak ada tindakan yang di ambil untuk mencegah korupsi, namun tindakan yang di lakukan hanya sia-sia saja, seperti harta pejabat dari Hindia-Belanda wajib di setor ke kas VOC, dan ketika pulang ke Belanda mereka mendapat surat kuasa penukarannya di Belanda. Aturan itu di turuti, tapi hanya untuk sebagian harta, sebagian yang lain tetap di bawa pulang dengan menyogok kapten kapal dengan memberikan emas, intan dan berlian.
Pada tahun 1743-1750, Van Inhoff di angkat menjadi gubernur jenderal. Ia di perintahkan untuk mencegah korupsi. Ternyata iapin Cuma bisa melegalisir sebagian korupsi agar bisa memberantas sisanya. Misalnya, ia menyerahkan perdagangan candu kepada Amfioen-sociteit yang merupakan koperasi karyawan. Dengan demikian, di harapkan karyawan terdorong untuk memberantas perdagangan candu gelap. Hasilnya, perdagangan pencandu tetap jalan. Terutama sejak masa Mossel (1750-1760), perdagangan candu gelap makin memuncak sampai VOC di nyatakan bangkrut. (dalam Christina M. Udiani. 2006: 75).
E. Puncak Kekuasaan VOC dan Keruntuhannya
Sebagai kekuasaan dagang, VOC tidak bisa lagi menutupi parahnya keadaan keuangannya. Setelah pemegang anticipatiepenningenpanik pada 6 Februari 1781, pemerintah Belanda segera turun tangan. Pinjaman baru di berikan lewat penerbitan obligasi, sehingga VOC memiliki utang sebesar 55 juta gulden. Sementara itu, perang di Eropa makin meluas. Perancis bersekutu dengan Belanda melawan Inggris. Untuk keperluan dagang dan pertahanan di Nusantara, dari 1781 -1795 VOC terpaksa menambah utang dari 55 juta menjadi 137 juta gulden.
Williem V yang mengungsi ke Inggris memandang tidak masuk akal lagi mempertahankan VOC sebagaimana yang di kehendaki oleh beberapa pihak di Belanda. Maka berdasarkan pasal 249 UUD Republik Bataaf(Belanda) 17 Maret 1799, di bentuklah suatu badan untuk mengambil alih semua tanggug jawab atas milik dan utang VOC. Badan itu bernama Dewan Penyatuan Hak Milik Belanda di Asia (de Raad van Aziatische Bezittingen en Etabilisementen). Pengambil alihan itu resmi di umumkan di Batavia pada 8 Agustus 1799. Pada 31 Desember 1799, VOC resmi di nyatakan bangkrut dan seluruh miliknya berada di bawah kekuasaan Negara Belanda.
Dengan demikian, berakhirlah kejayaan suatu kekuasaan besar yang mirip Negara dari suatu perusahaan dagang. Dengan kekuasaan itu, telah di himpunnya di Batavia dan sekitarnya lebih daripada 40 kelompok masyarakat yang berasal dari Nusantara dan berbagai wilayah di dunia. Jumlahnya sekitar 128.000 jiwa, tetapi dari jumlah tersebut hanya sekitar 600 orang Eropa.
Menjelang akhir kekuasaannya, ke-40 kelompok itu di ciutkan praktis tinggal menjadi 3 kelompok saja (Eropa, China, dan Bumiputera). Dasar penciutan ini sebenarnya adalah prakarsa anggota semua kelompok untuk berbaur, dan yang sebenarnya merupakan reaksi terhadap kekuasaan VOC, baik sebagai perusahaan dagang maupun sebagai Negara. Dalam prakarsa untuk berbaur itulah tertanam akar-akar kebangsaan Indonesia. (dalam Christina M. Udiani. 2006: 64).
Daftar Pustaka
Aziz, Maliha dan Asril. 2006. Sejarah Indonesia III. Pekanbaru : Cendekia Insani
Udiani, Christina M. 2006. Menjadi Indonesia. Jakarta : Kompas

Sistem Tanam Paksa


Ridho Arif P/ SI3/12B
Tahun 1830 pemerintahan hindia belanda mengangkat gubernur jendral yang baru untuk Indonesia, yaitu Johannes van den bosch, yang diserahi tugas utama untuk meningkatkan produksi tanaman ekspor yang terhenti selama sistem pajak tanah yang dilakukan oleh raffles. Van den bosch di bebani oleh tugas yang tidak mudah,hal ini didorong oleh keadaan yang parah dari keuangan negeri belanda. Akhirnya van den bosch mempunyai gagasan yaitu melakukan sistem tanam paksa. Sistem tanam paksa mewajibkan para petani di jawa untuk menanam tanaman-tanaman dagangan untuk diekspor ke pasar dunia.
Ciri utama dari sistem tanam paksa adalah keharusan bagi rakyat di jawa untuk membayar pajak mereka dalam bentuk barang, yaitu hasil-hasil pertanian mereka dan bukan dalam bentuk uang seperti yang mereka lakukan selama sistem pajak tanah berlangsung, van den bosch mengharapkan dengan pajak dalam bentuk barang ini bisa dikirimkan ke negri belanda dan dijual disana kepada pembeli-pembeli seluruh eropa dengan keuntungan yang besar bagi pemerintah dan pengusaha-pengusaha belanda.
Sedangkan untuk daerah parahiyangan di jawa barat, di daerah ini diwajibkan menanam kopi, dan pajaknya adalah dalam bentuk kopi edangkan segala bentuk pajak dibebaskan
Penerapan sistem tanam paksa berhasil dalam memulihkan kembali keuangan pemerintahan dan menghidupkan kembali perekonomian negri belanda. Pelayaran dan perdagangan belanda kembali mengambil peran dalam lalu lintas pemasokan komoditas untuk pasar internasional di eropa yang dijalankan oleh sebuah perusahaan dagang Nederlandsche Handelsmaatschappij (NHM). Bahkan NHM juga berfungsi sebagai badan yang melayani kebutuhan keuangan pemerintah dan menyediakan modal untuk perusahan perkebunan.
Sistem tanam paksa mempunyai ketentuan, hal ini tertera dalam lembar Negara tahu1834, no. 22 yaitu:
1.persetujuan-persetujuan akan diadakan dengan penduduk agar mereka menyediakan sebagian dari tanah mereka untuk penanaman tanaman dagang yang dapat dijual di pasaran eropa.
2.bagian dari tanah pertanian yag disediakan penduduk untuk tujuan ini tidak boleh melebihi seperlima dari tanah pertanian yang dimiliki penduduk desa.
3.pekerjaan yang diperlukan untuk menanam tanaman dagangan tidak boleh melebihi pekerjaan yang diperlukan untuk menanam padi.
4.bagian dari tanah yang disediakan untuk menanam tanaman dagang dibebaskan dari pembayaran pajak tanah.
5.tanaman dagang an yang dihasilkan di tanah-tanah yang disediakan , wajib diserahkan kepada pemerintah hindia belanda, jika hasil panen melebihi pajak maka akan dikembalikan kepada rakyat.
6.panen tanaman dagang yang gagal dibebankan kepada pemerintahan.
7.penduduk desa mengerjakan tanah-tanah mereka dibawah pengawasan kepala-kepala mereka, sedangkan pegawai eropa hanya membatasi diri dari pada pengawasan apakah membajak tanah, panen, dan pengangkutan tanaman-tanaman berjalan dengan baik dan tepat pada waktunya.
Ketentuan-ketentuan di atas memang kelihatan tidak terlalu menekan rakyat, walaupun dalam perinsipnya dapat mengajukan keberatan-keberatan mengenai unsur paksaan yang terdapat dalam sistem tanam paksa itu. Dalam prakteknya ternyata pelaksanaan sistem tanam paksa sering sekali jauh dan menyimpang dari ketentuan-ketentuan pokok, sehingga rakyat dirugikan.
Setelah pertengahan abad ke-19, penerapan sistem tanam paksa mulai memperlihatkan penyimpangan-penyimpangan. Dalam upaya mengejar keuntungan dari persentase penanaman, para pelaksana penanaman sering melakukan pemaksaan. Di perkebuna tebu, penanaman dilakukan bergiliran dengan penanaman padi karna tebu dibudidayakan dengan pola persawahan. Penanaman kopi dilakukan didaerah dataran tinggi yang jauh dari perdesaan sehingga tidak jarang para pekerja harus menginap selama beberapa waktu. Pola seperti ini sering mengganggu penyediaan tanaman pangan penduduk perdesaan. Oleh karena itu, tingkat kesejahteraan petani di beberapa lokasi penanaman memperlihatkan penurunan.
Selain itu yang paling menekan rakyat adalah kerja rodi untuk membangun dan memelihara benteng-benteng untuk tentara kolonial. Untuk pekerjaan ini para pekerja didatangkan dari tempat yang jauh.
Pada dasarnyasistem tanam paksa merupakan suatu sistem eksploatasi yang sama seperti yang dilakukan oleh VOC. Dalam eksploatasi ini baik VOC maupun Kolonial memanfaatkan ikatan-ikatan feudal dan tradisional yang terdapat di jawa antara rakyat dan penguasa-penguasanya untuk kepentingan sendiri.
Selama tahun-tahun pertama, sistem tanam ppaksa membuktikan diri sebagai sustu sistem eksploatasi yang efesien yang berhasil meningkatkan penerimaan pemerintah kolonial dan melalui bating slot dalam anggaran.berhasil menutup deficit yang di terita pemerintah belanda sendiri maupun meningkatkan kemakmuran bangsa belanda. Di lain pihak sitem tanam paksa pada umum ya tidak menguntungkan rakyat Indonesia sendiri, malah sebaliknya menimbulkan penderitaan dan kesengsaraan yang besar.
Sistem tanam paksa membawa akibat ganda: keuntungan besar dipihak belanda, dan kemiskinan bagi rakyat pribumi. Pemusatan perhatiaan pada tanaman ekspor menyebabkan produksi pangan menurun, dan menimbulkan kelaparan dimana-mana. Situasi diperburuk oleh rupa-rupa pajak dan kerja paksa yang dikenakan oleh rakyat dengan upah rendah. banyak orang meninggalkan tempat asal mereka, untuk mencari tempat aru, untuk menghidarai kekerasan sistem ini. Walaupun kemudian dalam kurun waktu 1848-1900 pemerintah menempuh kebijakan liberal dan mengurangi penderitaan rakyat, tetapi secara mendasar tidak menghapuskan tanam paksa.
Kemajuan-kemajuan tertentu yang terlibat selama sistem tanam paksa berlangsung, misalnya perluasan jaringan jalan raya yang sebetulnya tidak disebabkan oleh keinginan pemerintah kolonial untuk meningkatkan taraf hidup bangsa Indonesia. Dalam tahun-tahun terakhir makin  jelas bahwa sistem tanam paksa sebagai suatu sistem eksploatasi kolonial tidak begitu efesien. Oleh sebab itu, dan pula oleh adanya keinginan pihak swasta belanda untuk memegang peranan utama dalam eksploatasi sumber-sumber alam hindia-belanda.
 Setelah sistem tanam paksa dihapuskan, perekonomian negeri jajahan mulai mengenal modal-modal swasta, baik dari negeri belanda maupun Negara lainnya seperti inggris, amerika dan china. Modal-modal itu lebih banyak ditanamkan disektor perkebunan. Sector pertambangan kemudian memperoleh perhatian setelah masalah energy mulai menjadi bagian kehidupan masyarakat. Penemuan listrik dan penerangan mengubah pola kehidupan dan perekonomian masyarakat dan kebutuhan ini memuncak pada akhir abad ke-19.
Daftar Pustaka
Poesponegoro,Marwati djoened.Nugroho notosusanto,1984,Sejarah Nasional Indonesia IV, Jakarta: Balai Pustaka.
Ranoh,Ayub, 2006, Kepemimpinan Kharismatis, Tinjauan Teologis-etis atas Kepemimpinan Kharismatis Sukarno, Jakarta: PT BPK Gunung Mulia.