Mabrika Azzahra MZ
Australia
merupakan negara perbatasan Indonesia bagian selatan.benua Australia merupakan
benua yang terkecil di dunia meskipun demikian benua Australia menjadi negara
yang kaya akan flora dan fauna yang jarang untuk ditemukan di negara lain. Inggris
adalah bangsa pertama yang mendirikan dan membangun koloni koloni di Australia
dan struktur masyarakat di koloni tersebut terdiri dari narapidana, orang-orang
bebas ,pemerintah Australia yang mewakili Inggris.Tahun 1770, Inggris yang
diwakili Kapten James Cook mengklaim Australia bagian timur sebagai daerah
koloni Inggris dan riwayat Australia sebagai daerah bawahan Inggris.pemerintah
Inggris juga membantu imigrasi ke Australia dengan maksud membangun
koloni-koloni nya di benua itu sambil mengurangi kepadatan penduduk serta
masalah-masalah sosial di Inggris akibat pertambahan penduduk yang amat besar
serta akses revolusi industri.
Pada tahun 1786 inggris membuat koloni yang disebut New South Walse.alasan pembentukan koloni inggris di Australia adalah sebagai tempat pembuangan narapidana. Yang kedua meningkatnya perdagangan Inggris dengan dunia timur atau Cina sehingga Inggris membutuhkan tempat pemasokan untuk kapal-kapal dagangnya.ketika Inggris sampai di Australia Inggris sudah mengklaim Australia menjadi daerah kekuasaannya.hingga tahun 1829 seluruh wilayah Australia sudah di kuasai oleh Inggris.
Alasan
lainnya dari pembentukan koloni di Australia adalah sebagai tempat mengasingkan
para tahanan ke Australia untuk mengatasi problem tidak cukupnya kapasitas
penjara yang ada di Inggris. Tahun 1788, rombongan pertama tahanan yang berasal
dari Inggris tiba di pantai Australia.Seiring berjalannya waktu, semakin banyak
orang Inggris yang mendiami daerah Australia di mana mereka yang menetap di
sana bukan hanya tahanan & aparat, tapi juga orang-orang bebas yang ingin
memulai kehidupan baru & menambang emas di Australia.
Dengan
dikeluarkannya undang-undang tahun 1842,untuk pertama kalinya koloni New South
Wales mendapatkan pemerintahan dengan sistem perwakilan rakyat.sistem
pemerintahan ini berlangsung sampai tahun 1850.
Pada
tahun 1850,pemerintahan Inggris mengeluarkan undang-undang Australian Colonies
Government Act.
Undang-undang
ini berisi:
- Victoria dipisahkan dari New South Wales.
- Semua koloni di Australia kecuali Australia Barat berhak membentuk Lesgislative Council seperti di New South Wales
- Tiap koloni berhak menyusun system pemerintahan sesuai dengan kemauan masing-masing, kemudian menyampaikannya kepada parlemen inggris dan diundangkan.
Nilai positif undang undang Australian Government
Act bagi masyarakat Australia:
- Pemerintahan Inggris sudah siap menyerahkan kepada setiap koloni hak untuk menyusun pemerintahan yang disukainya dan pemerintahan Inggris tinggal menyetujuinya.
- Pemerintahan inggris memberi hak menyusun pemerintahan sendiri kepada setiap koloni secara terpisah sehingga masing masing koloni dapat mengatur dirinya sendiri.[2]
Terdapat nilai negatif juga dari
undang-undang Australian Government Act ini,yakni adalah terdapat banyak
peluang untuk timbulnya perpecahan diantara koloni-koloni karena diberikannya
hak untuk membuat pemerintahan sendiri.
Pembentukan
negara Federal
Setelah
terbentuknya koloni-koloni muncullah ide untuk membentuk negara
federal.munculnya ide ini bertujuan agar koloni-koloni ini memiliki badan
pemerintahan yang dapat membuat kebijakan yang bisa mengikat seluruh koloni
supaya terhindar dari hal hal yang tidak diinginkan.contohnya seperti jalur
transportasi antar koloni dan pencegahan masuknya imigran asing.dan alasan
lainnya Semakin banyaknya imigran inggris yang datang dan menetap di Australia
sehingga tergesernya penduduk asli Australia,sehingga imigran yang semakin
banyak ini juga semakin melonjak dan menuntut banyak hal yang seharusnya tidak
ada haknya. Dan hal ini menyebabkan terjadinya konflik akhirnya pimpinan
Inggris menginginkan dibentuknya negara federal.
Ada
seorang negarawan bernama Henry Parkes,pada tahun 1880 disaat
diselenggarakannya Intercolonial Conference ia menyarankan sebuah pembentukan
Federal Concil yang mana bertujuan untuk menangani semua masalah yang terjadi
untuk semua koloni dalam kehidupannya sehari hari dan juga untuk memikirkan
penyatuan semua koloni.ide Parkes ini menimbulkan pengaruh yang cukup
besar.pada saat adanya ide dibentuknya negara federal ini terdapat penduduk
yang menerima dan adapula yang tidak setuju penduduk ini berfikir bahwa
pembentukan negara federal hanya menguntungkan untuk koloni yang memiliki
jumlah kependudukan rendah,juga adanya kekhawatiran pemerintahan federal ini
tidak akan bisa berjalan sebagaimana seharusnya karena adanya benturan kepentingan
antar koloni.walaupun terdapat penolakan pembuatan negara federal
pembentukannya tetap terlaksanakan juga.
Pada tahun 1885 pemerintah Inggris
mengeluarkan satu undang-undang yang mengizinkan keenam koloni di Australia
berserta New Zealand dan Fiji membentuk Federal Council Of Australia.tiap
koloni diharapkan mengirimkan dua orang wakil dari masing masing koloni.saat
diadakannya konfensi Federal pertama banyak pertentangan dan perselisihan antar
kelompok sehingga masalah Federasi di abaikan.karena kegagal pembentukan
Federasi adanya ikut campur parlemen rakyat menyebabkan terbentuknya liga
federal. Yangmana liga federal ini konferensi besar tanpa meminta perhatian
para politis.gerakan rakyat ini didukung oleh Australian nativies assosiatoin
yaitu organisasi orang asli dilahirkan di Australia.lalu politis tertarik
dengan menampilkan gerakan Federal dan diselenggarakannya konvensi kedua pada
tahun 1797-1798.kovensi memutuskan system pemerintahan yangmana di pemerintahan
itu Federal memegang kekuasaan untuk hal-hal tertentu,seperti pertahanan,bea dan
cukai,hubungan luar negeri,perdagangan luar negeri,pos dan telegraf,imigrasi
dan pelayaran. Di konfensi ini juga menetapkan nama federasi yang akan dibentuk
itu adalah Commonwealth Of Australia.
Langkah
selanjutnya diadakannya referendum untuk meminta persetujuan pendapat
rakyat.hasil memorandum ini tidak di dukung oleh pihak New South Wales karena
menuntut ibukota koloni harus di Sydney.sehingga untuk memecahkan masalah ini
diadakannya lagi refarandum kedua.pada tahun 1900 pemerintahan Inggris
menyetujui pembentukan federasi dengan mengeluarkan undang undang Australian
Commenwealth Act.akhirnya pada tanggal 1 Januari 1901,secara resmi The
Commonweatlh Of Australian(Negara persemakmuran) di resmikan.[3]
Akhirnya
gerakan persatuan di Australia berhasil setelah 50 tahun lamanya
terpecah-pecah. walaupun
Australia berstatus sebagai persemakmuran yang berarti Australia mengakui Ratu
Inggris sebagai kepala negaranya, adalah hal yang tidak tepat untuk mengatakan
Australia masih dijajah oleh Inggris karena sekarang Australia memiliki
kebebasan & kemandirian mutlak untuk menentukan kebijakan negaranya
sendiri. Australia memang masih mengakui Ratu Inggris yang diwakili oleh
gubernur jenderal sebagai kepala negaranya.Namun dalam pemeritahannya, peran
gubernur jenderal dalam aktivitas pemerintahan Australia lebih bersifat
simbolik & tidak signifikan.Karena mayoritas rakyat Australia merupakan
keturunan dari imigran Inggris, mereka menganggap Inggris sebagai negara
leluhurnya sehingga mereka tidak keberatan untuk tetap mengakui Ratu Inggris
sebagai kepala negaranya. Untuk alasan yang kurang lebih serupa, Australia
mempertahankan motif Union Jack pada bendera nasionalnya.
KESIMPULAN
Pada tahun 1931 Inggris memberikan
kejelasan kepada status-status internasional yang dimiliki negara persemakmuran
berdasarkan dokumen resmi yang diberikan Inggris daerah-daerah bawahan Inggris
yang berstatus sebagai negara persemakmuran dianggap statusnya setara dengan
negara merdeka dan berdaulat yang berarti negara persemakmuran memiliki
kebebasan penuh dalam mengelola kebijakan dalam dan luar negerinya.Yang
peresmian ini dikenal dengan "statuta Westminster”.khusus untuk Australia
yang mana baru pada tahun 1942 Australia baru menjalankan statuta tersebut.tidak
semua rakyat Australia menginginkan sistem negara federasi persemakmuran mereka
menginginkan Australia menjadi republik yang mana Australia tidak lagi mengakui
ratu Inggris sebagai kepala negaranya harapan ini untuk Australia menjadi
republik sehingga diselenggarakannya referendum pada tanggal 6 November 1999
namun referendum tersebut gagal dan dimenangkan oleh golongan yang lebih
mendukung negara federasi persemakmuran daripada negara republik sehingga
sampai sekarang status Australia sebagai persemakmuran yang mandiri tidak
berubah hingga sekarang. hingga sekarang
Australia masih mengakui ratu Inggris yang diwakilkan dengan gubernur jenderal
sebagai kepala negaranya,namun dalam praktiknya peran gubernur jenderal dalam
aktivitas pemerintahan Australia hanya bersifat simbolik dan tidak signifikan
karena mayoritas rakyat Australia merupakan keturunan dari imigran Inggris
mereka menganggap Inggris sebagai negara leluhurnya sehingga mereka tidak
keberatan untuk mengakui ratu Inggris sebagai kepala negaranya.
[1] Sumatie,
S. Pd, M. Pd. Sejarah Australia and Oceania. Jurnal Sejarah.
Hal 24-39, Maret 2015.
No comments:
Post a Comment