Halaman

SEJARAH ADAT KUANTAN SINGINGI

EGI SEPTIA WINDARI 

 

A.    Masa Kuno

Negeri Rantau Kuantan dan Rantau Singingi yang merupakan wilayah Kabupaten Kuantan Singingi sekarang, walaupun sedikit terdapat perbedaan latar belakang sejarah karena terdiri dari Laras dan Rantau yang berbeda, namun dalam bentuk karakteristik adat banyak memiliki persamaan. Sejarah adat Kuantan Singingi pada masa kuno berdasarkan sumber-sumber sejarah yang shahih, terpercaya tentang asal-usul dan perkembangan serta kebaradaan adat masyarakat yang mendiami wilayah Kabupaten Kuantan Singingi sejak mereka bermukim di wilayah itu di abad 7-16 M dan di daerah ini telah berdiri sebuah Kerajaan yang bernama kerajaan Kandis. Keberadaan kerajaan Kandis di abad 7-16 M ini, diantaranya dijelaskan oleh tulisan pada sebuah lempengan emas bertuliskan huruf Jawa Kuno yang ditemukan sebuah penggalian di daerah Padang Candi di Kuantan Mudik.

Temuan sejarah itu, membantah anggapan orang bahwa masyarakat Kuantan Singingi berasal dari Minang Kabau, sebab kerajaan Kandis di Kuantan lebih dahulu berdiri di abad ke-7 M dibandingkan kerajaan Pagaruyung di Minang Kabau yang baru dibangun pada abad ke 14 M. Artinya di Kuantan Singingi sudah ada kerajaan bernama Kandis sebelum berkembangnya pengaruh kerajaan Pagaruyung dari Minang Kabau pada abad ke-14 M. Bahkan dalam buku Negara Kertagama diceritakan bahwa kerajaan Kandis yang menurut sejarawan berada di daerah Kuantan itu disebut terpisah dengan Kerajaan Minang Kabau dan kedua kerajaan tersebut sudah termasuk daerah taklukan Majapahit. Artinya Kuantan Singingi sendiri awalnya memang berbeda dengan Minang Kabau. Tetapi tidak dipungkiri beberapa waktu kemudian mendapatkan pengaruh yang cukup kuat dari kerajaan Pagaruyung dari Minang Kabau.

Pada awalnya kerajaan Kandis dan masyarakatnya mendapat pengaruh Hindu, kemudian pada masa Kerajaan Sriwijaya berkuasa, kerajan Kandis mendapat pengaruh dari agama Budha. Setelah beberapa ibukota kerajaan di Kuantan Mudik, kemudian masa tertentu ibukota kerajaan Kandis pindah ke Sintuo di Seberang Teluk Kuantan dan sejak itulah kerajaan ini diberi nama Kerajaan Kuantan.

Wilayah kerajaan saat itu meliputi wilayah yang dialiri batang kuantan (sungai kuantan), yaitu dari daerah hulu yakni desa Lubuk Ambacang sampai ke hilirnya di daerah desa Pesikaian di Cerenti. Bukti-bukti peninggalan tentang keberadan kerajaan Kandis/Kerajaan Kuantan tersebut masih dapat disaksikan, yaitu Padang Candi di Lubuk Jambi dan Cerenti. Pemerintahan kerajaan saat itu dipusatkan di koto-koto dengan sistem pemerintahan federasi dengan pimpinan wilayah yang disebut penghulu nan berempat yang bergelar datuk. Selanjutnya kuantan memiliki seorang raja yakni Sang Sapurba/ Tribuana yang datang dan dijadikan raja oleh masyarakat sejak abad ke-12 M. Sang Sapurba tidak merobek sistem pemeirntahan konfederasi yang telah ada.

Selanjutnya sistem pemerintahan negeri di wilayah Kuantan juga dikenal dengan nagori nan kurang oso dua puluh ( negeri yang jumlahnya kurang satu dari angka dua puluh) dengan sistem pemrintahan konfederasi. Artinya di wilayah Kuantan terdapat 19 negeri yang dipimpin oleh orang godang yang bergelar datuk.

Berdasarkan uraian diatas dapat dilihat bajwa di masa kuno daerah Kuantan dan Singingi terlah terbentuk pengaturan masyarakat menurut adat yang bermula dari janji Sang Sapurba yang merupakan cikal bakal dari keturunan raja-raja melayu di kawasan negeri sekitar Selat Malaka. Adanya pengaruh hindu dan budha yang diterima kawasan ini pada masa kuno masih tergambar pada adat yang mereka anut yakni adat beraja-raj  dan adat berdasarkan musyawarah mufakat.

Selanjutnya pada abad ke 14-16 M wilayah Kuantan Singingi mendapat pengaruh agama islam yang saat ini berkembang pesat di kawasan kerajaan-kerajaan di Selat Malaka. Saat itu Malaka menjadi pusat peradaban Melayu. Pada tahun 1511 M, Malaka diduduki oleh Portugis, hal ini membuat pusat kerajaan melayu pindah ke Riau (Bintan-Kampar) dan selanjutnya pusat kerajaan berpindah lagi ke Johor yang dikenal dengan Riau-Johor. Wilayah Riau-Johor meliputi, Pantai Timur Sumatera dan Semenanjung Tanah Melayu, termasuk Siak, Rokan, Pelalawan dan Indragiri. Perkembangan pengaruh peradaban Melayu Islam di Kerajaan Riau Johor ini pada tahap tertentu berpengaruh pada adat dan budaya masyarakat di daerah Sumatera, termasuk negeri-negeri di wilayah Kuantan Singingi.

Sementara itu, sebelum abad ke 14 di wilayah perbatasan Jambi-Sumbar-Riau berdiri kerajaan Melayu  Damashraya yang dipimpin oleh Adityawarman yakni salah seorang keturunan Majapahit-Melayu. Selanjtnya pada tahun 1437 M, Adityawarman memindahkan pusat kerajaan ke Pagaruyung, negeri Minangkabau. Kemudian Adityawarman bermaksud menguasai Kuantan dan Kampar sebagai penghasil rempah-rempah dan ingin menjadikan daerah itu sebagai wilayah Pagaruyung.

Menurut sumber Belanda, dalam rangka mencapai tujuannya menguasai Kuantan, Adityawarman mengirim 5 datuk ke Kuantan, yaitu datuk Paduko Rajo di Lubuk Ambacang, datuk Habib di Lubuk Jambi, Datuk Bisai di Teluk Kuantan, Datuk Dano Sikaro di Inuman, Datuk Dan Puto di Cerenti untuk dijadikan pimpinah di wilayah Kuantan. Campur tangan Adityawarman itu mendapat protes dari penghulu-penghulu di Kuantan seperti terungkap kata-kata : bilangan sudah cukup, langgaian sudah datar. Artinya para penghulu sudah cocok dengan adat dan sistem pemerintahannya, dan bantuan Adityawarman tidaj diperlukan.

Namun datuk-datuk dari Pagaruyung itu berdiplomasi dengan meyakinkan para penghulu bahwa datuk-datuk yang diutus tidak akan mengubah adat, dan mereka adalah duta Minangkabau di Kuantan. Selanjutnya Datuk Berlima dari Pagaruyung itu meyakinkan juga bahwa mereka hanya akan turun tangan bila ada silang sengketa antar penghulu-penghulu yang berempat pada masing-masing koto saja. Artinya pada tahap-tahap tertentu, para datuk dari Pagaruyung itu mengakui Kuantan sebagai negeri otonom dan bisa menyelesaikan permasalahan sendiri melalui mufakat di negeri, seperti terungkap dalam pepatah, yaitu : Kuantan beraja ke Mufakat. [1]

A.    Masa Penjajahan

1.      Penjajahan Belanda

Penjajahan Belanda di Kuantan di tahun 1905 membuat raja dan pemuka adat kehilangan kewenangannya dibidang pemerintahan. Kedatangan Belanda ke Kuantan dihadapi dengan berbagai bentuk perlawanan oleh masyarakat seperti Perang Manggis. Pada waktu-waktu yang kritis rakyat terpaksa bertahan pada benteng Pintu Gobang di Kari. Namun masyarakat Kuantan kalah karena keunggulan Belanda dalam bidang persenjataan dan benteng tersebut akhirnya dapat direbut Belanda. Dengan menangnya Belanda memaksakan Korte Verklaring yang isinya menyetujui raja dan pemuka adat tidak lagi mempunyai kewenangan dan dijadikan pembantu kontroleur atau Demang oleh Belanda di Teluk Kuantan. Korte Verklaring tersebut terpaksa ditandatangani Raja Hasan pada tanggal 21 Oktober 1905, kemudian pada tahun 1907 beliau mengkat. Raja Hasan kemudian digantikan oleh Raja Begab yang bergelar Tuanku Sutan. Pada 14 Februari 1907 Raja Begab juga terpaksa menandatangani berklaring tersebut.

Di Kuantan hanya ada seorang controler yang berada di Taluk Kuantan. Dengan demikian praktis Belanda yang berkuasa di Kuantan. Raja tidak ada wewenangnya lagi, karena kekuasaan orang gedang berlima mengambil alih fungsi raja. Raja Begab meninggal pada tanggal 31 November 1932. Sebagai pengganti Raja Begab dinobatkan dan dikukuhkan Raja Ismail dengan besluit Residaen Riau No. 304. Namun pada tanggal 11 Oktober 1938 Raja Ismail pun menandatangani Korte Verklarin.

Di sisi lain, kewenangan para datuk dibidang adat begitu diusik oleh Belanda. Oleh karena itu, para datuk yang mendukung Belanda diberi kewenangan sebagai pemungut emas mannah, pancung alas, dan lain-lain. Selanjutnya para datuk tetap diberi kesempatan mengatur masyarakat sehingga para datuk tetap mempunyai kharisma ditengah masyarakat. [2]

Belanda kemudian menjadikan Kuantan sebagai wilayah bagian keresidenan Riau yang berpusat di Tanjung Pinang dan status Kuantan adalah  zelfbestuurenden lanschappen (swapraja) yang terdiri dari distrik-distrik, yaitu :

1.      Distrik Empat Koto Di Mudik

2.      Distrik Lima Koto Di Tengah

3.      Distrik Lima Koto Di Hilir

4.      Distrik Empat Koto Gunung

5.      Distrik Tiga Koto

Dalam pengaturan ini Singingi tidak termasuk bagian Swapraja Kuantan.

2.      Penjajahan Jepang

Kuantan menjadi bagian dari pemerintahan pendudukan angkatan darat Jepang dengan pimpinan Cokan yang berkedudukan di Pekanbaru sebagai ibukota Propinsi Riau. Kuantan menjadi bagian pula dari pemerintahan militer Indragiri yang berkedudukan di Rengat. Pemerintahan militer Jepang juga memanfaatkan para datuk untuk mendekati masyarakat.

Namun para datuk dengan berbagai taktiknya mampu menghalangi militer Jepang untuk merekrut pemuda untuk dikerahkan sebagai tenaga kerja paksa dalam proyek-proyek Jepang. Seperti kerja paksa pembuatan jalan kereta api dari Pekanbaru melalui Logas menuju Sijunjung, dalam proyek tersebut puluhan ribu korban nyawa manusia secara tragis dan sangat menyedihkan yang dikenal dengan korban manusia di Logas Tangko. Pendudukan Jepang masih relatif pendek, tetapi meninggalkan penderitaan yang sangat parah kepada seluruh rakyat.[3]

B.     Setelah Kemerdekaan

1.      Di Awal dan Orde Lama

Pada masa awal kemerdekaan, Kuantan dan Singingi menjadi salah satu kewedanan dalam Kabupaten Indragiri dengan ibukota kewedanan di Teluk Kuantan. Dalam sistem pemerintahan kewedanan ini, pemerintahan di tingkat negeri dipimpin oleh kepala negeri dan dipanggil wali negeri yang berada dibawah kewenangan Asisten Wedana. Kuantan Singingi dibagi menjadi daerah Asisten Wedana Kuantan Mudik di Lubuk Jambi, Asisten Wedana Kuantan Hilir dan Cerenti, serta Asisten Wedana Singingi. Pada masing-masing daerah Asisten Wedana terdapat pula orang Godang yang dikoordinir oleh orang godang di Teluk Kuantan.

Perubahan mendasar pada pemerintahan adat yang terjadi di era orde lama adalah berpindahnya wewenang pemegang teraju negeri dari pemangku adat ke wali negeri dan tidak berlakunya lagi jabatan orang godang dalam tata Pemerintahan Republik Indonesia. Artinya kewenangan para pemukaa adat dalam sebagai pemimpin perintahan negeri benar-benar dihilangkan, namun keberadaan pemuka adat berserta gelarnya yang dahulunya pernah dipertahankan masyarakat secara turun temurun. Dengan demikian dapat disimpulkan bahwa lembaga adat di era orde lama sesungguhnya masih tetap berdiri, hanya kekuasaan lembaga adat dibidang pemerintahan sudah hilang.

2.      Orde Baru

Di akhir  orde lama, di awal orde baru sampai berakhirnya orde baru peranan pemuka adat semakin berkurang pada kegiatan pemerintaha. Sebab utama aturan perundangan yang dikeluarkan memangkas peranan pemuka adat, baik dalam UU No.18 Tahun 1965 tentang Pemerintahan Daerah dan diubah dengan UU No.5 tahun 1974 tentang Pemerintahan Daerah maupun dalam UU No.5 tahun 1979 tentang Pemeirntahan Desa. Disebabkan berbagai pengaturan diatas, maka di masa ode baru, banyak negeri-negeri di Riau, termasuk negeri-negeri di Kuantan Singingi yang lembaga adatnya tidak berfungsi lagi. Untuk menfungsikan lembaga adat tersebut, maka pada tahun 1993 dilakukuan musyawarah besar lembaga adat di Riau tahun 1970-an bersepakat mendirikan lembaga adat Riau. Menindaklanjuti kesepakatan tersebut, maka pada tahun 1993 dilakukan musyawarah besar lembaga adat yang menghasilkan beberapa keputusan diantaranya adalah memberi nama lembaga adat yang telah dibentuk itu dengan nama Lembaga Adat Melayu Riau.

Pada musyawarah tersebut Kuantan dan Singingi merupakan peserta dalam status sebagai lembaga adat kawasan, yaitu Lembaga Adat Rantau Kuantan dan Singingi. Dalam konsalidasi lembaga adat pada masing-masing kabupaten dan kecamatan dibentuk pula lembaga adata tingkat kabupaten/tingkat II sampai ke kecamatan-kecamatan dan desa-desa.

Kermudian peranan lembaga adat semakin berkurang dengan masuknya mesin politik orde baru yang bernama Golkar Berpengaruh sangat kuat dan bahkan bisa mengkooptasi peran lembaga adat sampai ke desa-desa. Elit-elit Golkar ditingkat desa dan kepala desa lebih kuta pengaruhnya dibandingkan pemua adat. Para pemangku adat tingkat desa dijadikan oleh Golkar sebagai alat memenangkan partai di pedesaan.

Disisi lain kelemahan peran adat, juga disebabkan lemahnya kepemimpinan pemangku adat yang ada saat itu dalam menjaga hak  dan kewenangannya. Hal tersebut dibuktikan dengan tindakan para pemangku adat yang memberikan tanah ulayat (terutama tanah larangan) kepada pemodal besar yang telah berkolusi dengan pejabat dan oknum pemerintah. Tindakan ini semakin membuat wibawa pemangku adat semakin lemah di tengah masyarakatnya.

C.    Era Reformasi

Di era reformasi telah terjadi perubahan terhadap Undang-undang diantaranya adalah ditetapkannya UU No.22 tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah dan UU No.25 tahun 1999 tentang perimbangan Keuangan antara Pusat dan Daerah. Undang-undang memberi peluang kepada daerah untuk memfungsikan adat istiadat sesuai dengan asal usul (pasal 7 ayat 2). Artinya peluang pemberdayaan lembaga adat dan masyarakat adat akan terbuka lebar. Oleh karena itu peluang ini harus benar-benar dimanfaatkan oleh masyarkat adat untuk kembali memberdayakan dirinya.[4]

Note :

[1]   Asril. 2015. Sejarah Riau Jati Diri Anak Melayu. Pekanbaru

[2]   http://bikinblogdarikuantan.blogspot.co.id/2007/08/sekilas-catatan-tentang.html

[3]   http://www.riaupos.co/1227-spesial-persombahan-betogak-di-rantau-kuantan.html

[4]   Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi Bekerjasama Masyarakat Sejarawan Indonesia (MSI) Cabang Riau, Sejarah Pembentukan Kabupaten Kuantan Singingi, Penerbit Alaf Riau, Pekanbaru, 2010.

2 comments:

  1. Kerajaan orang minang kabau itu bukan hanya kerajaan pagaruyuang saja, jauh sebelum kerajaan pagaruyung sudah ada kerajaan kandis, itu kerajaan orang ber subsuku Minangkabau ya kandis, janhanlah mentang" riau kaya dg minyak bumi kalian orang taluak melupakan dunsanak asli sedarah dg kalian. Justru orang kuantan singingi gak ada hubungan darah dg melayu

    ReplyDelete
  2. Di daerah provinsi pesisir selatan yg kotanya painan, ada kerajaan sri indopuro berbatasan dg bengkulu, itu kerajaan minang jg sebelum ada pagaruyung. Tp saya tak heran jika ada orang kuantan klaim dirinya gak ada sejarah dg minangkabau, sedih ? Tidak, tengoklah pekanbaru riau, kemana" kalian hendak pergi semua orang hhampir fasih bahasa minang

    ReplyDelete