Halaman

KONFERENSI INTER INDONESIA

Meyzerina Novela 

 

Konferensi Inter-Indonesia merupakan Konferensi yang berlansung antara Negara RI dengan Negara-Negara boneka atau Negara bagian bentukan Belanda yang tergabung dalam BFO. Pada awalnya bentukan Belanda akan mempermudah Belanda untuk kembali berkuasa di Indonesia. Namun tidak demikian, sikap-sikap Negara-negara yang tergabung dalam BFO (Bijeenkomst Voor Federal Overleg) berubah setelah Belanda melancarkan Agresi Militer terhadap Indonesia. Pelaksanaan Konferensi Inter-Indonesia dilatar belakangi oleh perjanjian Roem-Royen yang menjelaskan bahwa dalam Konferensi Meja Bundar (KMB) terdapat peran serta dari negara Indonesia. Maka dari itu, negara Indonesia harus menyiapkan diri untuk menyelenggarakan konferensi antara negara boneka Belanda dengan negara Indonesia. Selain itu latar belakang Konferensi Inter-Indonesia yaitu setelah Belanda melakukan serangan kedua (Angkatan Militer II) sehingga beberapa negara cuilan BFO

menjadi berubah sikap. Kemudian para pemimpin Indonesia dibebaskan oleh negara BFO karena merasa simpati dengan Indonesia.[1]

Kutipan diatas menjelaskan bahwa Konferensi Inter-Indonesia atau dikenal dengan sebutan KII adalah Konferensi yang dilakukan antara Negara Republik Indonesia dengan Negara bentukan Belanda (BFO). BFO merupakan singkatan dari Bijeenkomst voor Federal Overleg yang artinya ialah sebuah komite yang didirikan oleh Belanda untuk mengelola Republik Indonesia Serikat selama Revolusi Nasional Indonesia. Pembentukan BFO ini diharapakan bisa memberi kesempatan bagi Belanda untuk menguasai Indonesia. Namun nyatanya hal tersebut berbanding terbalik setelah terjadinya Agresi Militer. Dengan demikian, maka dilaksanakanlah Konferensi Inter-Indonesia sebagai bentuk persiapan dalam menghadapi Konferensi Meja Bundar.

Tujuan diadakannya Konferensi Inter Indonesia adalah untuk membentuk negara Federal atau bisa disebut negara serikat, didalamnya terdiri dari pemerintah pusat, provinsi dan daerah. Dilaksanakannya Konferensi Inter-Indonesia merupakan salah satu syarat yang harus dilakukan Republik Indonesia Serikat (RIS) agar mendapat pengakuan kedaulatan dari pemerintah Belanda. Selain itu, tujuannya adalah untuk menentukan atribut negara dan panitia dalam KMB (Konferensi Meja Bundar) di Den Haag, Belanda.[2]

Dari kutipan diatas dapat diketahui bahwa pelaksanaan Konferensi Inter-Indonesia ini memiliki tujuan, yaitu sebagai upaya dalam pembentukan negara serikat lengkap dengan pemerintahan pusat, pemerintah provinsi dan pemerintahan daerah sehingga diperoleh suatu pengakuan kedaulatan Negara Indonesia oleh pihak Belanda. Dengan kata lain, diadakannya Konferensi Inter-Indonesia merupakan suatu cara untuk memperoleh kesepakatan mengenai masalah-masalah pokok yang akan di bahas dalam Konferensi Meja Bundar (KMB).

Adapun pelaksanaan Konferensi Inter-Indonesia dimulai Pada tanggal 14 April 1949, BFO mengadakan rapat untuk membahas rencana penyerahan kedaulatan Belanda kepada bangsa Indonesia dan untuk menindaklanjuti hasil kerja Komisi Penghubung. Di dalam rapat itu, Anak Agung Gde Agung kembali mengajukan gagasan untuk mengadakan sebuah konferensi yang mempertemukan pihak RI dengan BFO dalam rangka menyongsong KMB. Tujuannya adalah untuk menyamakan pandangan dari pihak RI dan BFO untuk menghadapi Pemerintah Belanda dalam KMB. Pertemuan itu kemudian dikenal sebagai Konferensi Inter-Indonesia (Agung: 1985: 560)[3]. Sebagai tindak lanjut, Ketua BFO mengirim Mr. Kosasih Purwanegara ke Yogyakarta untuk melakukan Koordinasi dengan pihak RI mengenai teknis pelaksanaan Konferensi Inter-Indonesia. Akhirnya, dicapai kesepakatan bahwa Konferensi Inter Indonesia akan dilansungkan dua kali yang pertama kali di Yogyakarta pada 20-22 Juli, kemudian diteruskan pada 31 Juli-2 Agustus di Jakarta.

Pada Konferensi Inter-Indonesia I dibuka tepat pada tanggal 20 Juli 1949, yang mana diadakan rapat pada sore hari bertempat di Hotel Tugu. Rapat tertutup ini dihadiri oleh kedua delegasi yaitu dari RI dan BFO. Rapat ini bertujuan untuk membahas mengenai peraturan Konferensi serta pembentukan panitia-panitia. Panitia yang terbentuk dari rapat ini memulai tugasnya pada 21 Juli 1949. Sehingga pada tanggal 22 Juli 1949, masing-masing panitia diberikan kesempatan untuk mengutarakan laporannya. Laporan dari masing-masing panitia tersebut merupakan tanda bahwa Konferensi Inter-Indonesia I telah usai. Adapun permasalahan yang belum terpecahkan maka akan dibahas oleh panitia teknis, kemudian hasil bahasan tersebut akan disampaikan pada Konferensi Inter-Indonesia II.

Konferensi Inter-Indonesia I yang berlansung di Yogyakarta pada tanggal 19-22 Juli 1949 dipimpin oleh wakil Presiden Drs. Mohammad Hatta, banyak didominasi perbincangan mengenai konsep dan teknis pembentukan RIS, terutama mengenai susunan kenegaraan berikut hak dan kewajiban antara pemerintah pusat dengan pemerintah daerah. Hasil kesepakatan dari Konferensi Inter-Indonesia adalah sebagai berikut:[4]

  1. Negara Indonesia Serikat disetujui dengan nama RIS berdasarkan demokrasi dan federalisme (serikat)
  2. RIS akan dikepalai oleh seorang Presiden dibantu oleh Mentri-Mentri yang bertanggung jawab kepada Presiden
  3. RIS akan menerima penyerahan kedaulatan, baik dari RI maupun dari Kerajaan Belanda
  4. Angkatan Perang RIS adalah angkatan perang nasional dan Presiden RIS adalah Panglima Tertinggi Angkatan Perang RIS
  5. Pembentukan angkatan perang RIS adalah semata-mata soal bangsa Indonesia sendiri. Angkatan perang RIS akan dibentuk oleh pemerintah RIS dengan inti dari TNI dan KNIL serta kesatuan-kesatuan Belanda lainnya.

Setelah pelaksanaan Konferensi Inter Indonesia untuk pertama kalinya, maka diperoleh hasil kesepakatan salah satunya yaitu Negara Indonesia Serikat yang disetujui dengan nama RIS berdasarkan demokrasi dan federalisme (serikat). Kemudian Konferensi tidak hanya selesai disini saja, maka diadakanlah Konferensi Inter-Indonseia untuk yang kedua kalinya yang bertempat di Jakarta.

Tepatnya, Pada tanggal 31 Juli-2 Agustus 1949 dilaksanakanlah Konferensi Inter-Indonesia II di Jakarta. Tempat pelaksanaan Konferensi Inter-Indonesia II adalah di Gedung Indonesia Serikat yang sehari-hari dijadikan sebagai kantor sekretariat BFO. Agenda hari pertama adalah rapat pleno untuk membicarakan hal-hal yang bersifat umum. Kemudian pada tanggal 1 Agustus 1949, masing-masing kepanitiaan mengadakan rapat untuk membahas mengenai hal-hal teknis yang berkaitan dengan wewenangnya. Hasil rapat dari berbagai kepanitiaan yang berupa rekomendasi kemudian diserahkan kepada Steering Committee untuk diformulasikan menjadi hasil akhir Konferensi Inter-Indonesia II. Beberapa keputusan penting dari Konferensi Inter-Indonesia II ini adalah sebagai berikut:[5]

        1)      Bendera RIS adalah sang Merah Putih

        2)      Lagu Kebangsaan Indonesia Raya

        3)      Bahasa resmi RIS adalah bahasa Indonesia

        4)      Presiden RIS dipilih Oleh RI dan BFO

Pelaksanaan Konferensi Inter-Indonesia yang kedua rupanya juga memberikan hasil kesepakatan penting untuk negara RI. Seperti Penetapan Bendera RIS adalah Merah Putih. Dengan demikian, bendera merah putih merupakan ikon negara dan juga sebagai lambang kebesaran negara. Makna dari warna bendera tersebut sangatlah penting. Dimana warna merah berarti Pemberani sedangkan Putih berarti Mulia atau Suci. Hingga kini, bendera negara Indonesia tetap menggunakan sang Merah Putih.

Setiap perundingan tentunya mempunyai Dampak tersendiri. Begitulah dengan Konferensi Inter-Indonesia ini. Ada beberapa dampak dari Konferensi Inter-Indonesia dari berbagai segi, diantaranya:

Pertama, dampak dari segi Politik, yaitu adanya Konsensus sehingga kondisi politik pada saat itu dapat dikatakan kondusif. Kedua, dampak dari segi Ekonomi, yaitu Pada pelaksanaan KII, masyarakat mulai mengenal dan memanfaatkan sistem pembayaran yang sah sehingga dengan begitu, Negara RI mampu mendapatkan pengakuan kedaulatan di kancah Internasional. Ketiga, dampak dari segi Ketatanegaraan, yaitu diperolehnya kesepakatan bendera, bahasa dan lagu kebangsaan untuk Republik Indonesia. Kesepakatan ini akhirnya menjadi awal identitas Negara RI hingga kini. Keempat, dampak dari segi Pertahanan dan Keamanan, yaitu terbentuknya angkatan perang RI.

Sehingga setelah konferensi Inter-Indonesia yang penuh toleransi dan saling pengertian, baik yang diadakan di Yogyakarta maupun di Jakarta serta sesudah berhasil menyelesaikan masalahnya sendiri secara musyawarah di dalam Konferensi Inter-Indonesia, bangsa Indonesia secara keseluruhan siap menghadapi KMB.[6]

 

Kesimpulan

Konferensi Inter-Indonesia atau dikenal dengan sebutan KII adalah Konferensi yang dilakukan antara Negara Republik Indonesia dengan Negara bentukan Belanda (BFO). BFO merupakan singkatan dari Bijeenkomst voor Federal Overleg yang artinya ialah sebuah komite yang didirikan oleh Belanda untuk mengelola Republik Indonesia Serikat selama Revolusi Nasional Indonesia. Pembentukan BFO ini diharapakan bisa memberi kesempatan bagi Belanda untuk menguasai Indonesia. Namun nyatanya hal tersebut berbanding terbalik setelah terjadinya Agresi Militer. Dengan demikian, maka dilaksanakanlah Konferensi Inter-Indonesia sebagai bentuk persiapan dalam menghadapi Konferensi Meja Bundar.

Setelah pelaksanaan Konferensi Inter Indonesia untuk pertama kalinya, maka diperoleh hasil kesepakatan salah satunya yaitu Negara Indonesia Serikat yang disetujui dengan nama RIS berdasarkan demokrasi dan federalisme (serikat). Kemudian Konferensi tidak hanya selesai disini saja, maka diadakanlah Konferensi Inter-Indonseia untuk yang kedua kalinya yang bertempat di Jakarta. Rupanya, pelaksanaan Konferensi Inter-Indonesia ini memiliki dampak bagi bangsa Indonesia. Salah satunya ialah dari segi Politik, yaitu adanya Konsensus sehingga kondisi politik pada saat itu dapat dikatakan kondusif.



[1] Materi belajar. Pengertian Konferensi Inter Indonesia, Latar Belakang, Tujuan dan Hasilnya. . 2019. https://www.materi4belajar.com/2019/09/pengertian-konferensi-inter-indonesia.html?m=1#. Diakses 28 November 2020

[2] Halo Edukasi. Konferensi Inter Indonesia: Latar Belakang-Hasil dan Dampaknya.2020. https://www.google.com/amp/s/haloedukasi.com/konferensi-inter-indonesia/amp. Diakses 28 November 2020

[3] Agung. Ide Anak Agung Gde. 1985. Dari Negara Indonesia Timur ke Republik Indonesia Serikat. Hal. 560

[4] Arta, Ketut Sedana dan Margi, I Ketut. 2014. Sejarah Indonesia: dari Proklamasi sampai Orde Reformasi., Hal 107

[5] Putro, Widhi Setyo. 2018. Konferensi Inter-Indonesia Tahun 1949: Wujud Konsensus Nasional Antara Republik Indonesia dengan Bijeenkomst Voor Federal Overleg. Hal.40

[6] Leonadro. 2007. Pembentukan dan Pembubaran Negara Republik Indonesia Serikat 1949-1950. Hal. 46

  

DAFTAR PUSTAKA

Agung. Ide Anak Agung Gde. 1985. Dari Negara Indonesia Timur ke Republik Indonesia            Serikat. Yogyakarta: Gadjah Mada University Press

Arta, Ketut Sedana dan Margi, I Ketut. 2014. Sejarah Indonesia: dari Proklamasi sampai Orde    Reformasi. Yogyakarta: Graha Ilmu

Halo Edukasi. 2020. Konferensi Inter Indonesia: Latar Belakang-Hasil dan Dampaknya.            https://www.google.com/amp/s/haloedukasi.com/konferensi-inter    indonesia/amp. Diakses 28 November 2020

Leonadro. 2007. Pembentukan dan Pembubaran Negara Republik Indonesia Serikat 1949-1950. Skripsi Program Studi Pendidikan Sejarah: Universitas Sanata Dharma, Yogyakarta.

Materi belajar. 2019. Pengertian Konferensi Inter Indonesia, Latar Belakang, Tujuan dan  Hasilnya. https://www.materi4belajar.com/2019/09/pengertian konferensi       inter     indonesia.html?m=1#. Diakses 28 November 2020

Putro, Widhi Setyo. 2018. Konferensi Inter-Indonesia Tahun 1949: Wujud Konsensus Nasional Antara Republik Indonesia dengan Bijeenkomst Voor Federal Overleg. Jurnal   Sejarah Citra Lekha, Vol 3, No. 1.

No comments:

Post a Comment