Halaman

K.H Umar Usman Pahlawan Kemerdekaan dari Teluk Kuantan

Wiwen indayani


Kabupaten Kuantan Singingi merupakan sebuah Kabupaten pemekaran dari Kabupaten Indragiri Hulu yang dibentuk berdasarkan Undang-undang Nomor 53 Tahun 1999 dengan Ibu Kota Teluk Kuantan. Jarak antara Teluk Kuantan dengan Pekanbaru sebagai Ibu Kota Provinsi Riau Pekanbaru adalah 160 km. Batas wilayah administrasi Kabupaten Kuantan Singingi adalah sebagai berikut :

        ·         Sebelah Utara berbatasan dengan Kabupaten Kampar dan Pelalawan Provinsi Riau

        ·         Sebelah Selatan berbatasan dengan Provinsi Jambi

        ·         Sebelah Barat berbatasan dengan Provinsi Sumatera

        ·         Sebelah Timur berbatasan dengan Kabupaten Indragiri Hulu Provinsi Riau. [1]

Dengan begitu bisa kita ketahui perbatasan-perbatasan dari wilayah Kabupaten Kuantan Singingi yang dimana di kelilingi dan berbatasan langsung dengan wilayah dari beberapa provinsi yang ada di Indonesia yaitu dari provinsi Jambi, provinsi Sumatera selain kabupaten Kuantan Singingi sendiri terletak di provinsi Riau.

Koto Taluk Kuantan adalah sebuah desa yang terletak di kecamatan Kuantan Tengah, Kuantan Singingi,Riau, Indonesia. Lebih dikenal dengan nama Taluk Kuantan, merupakan pusat admisitratif dari kabupaten Kuantan Singingi. Wilayah ini dijuluki Kota Jalur karena lebih satu abad  telah rutin menggelar kegiatan Pacu Jalur setiap bulan Agustus tiap tahun dalam rangka memperingati HUT RI.[2].    

Keunikan juga di dimiliki dari desa Koto Taluk kuantan ini selain tempat nya yang strategis dan administratif julukan juga disematkan untuk desa koto Taluk Kuantan julukan kota jalur dimana pacu jalur yang menjadi acara tahunan dan menjadi ciri khas dari desa ini, di desa koto Taluk Kuantan ini juga terdapat salah satu pahlawan yang memperjuangkan kemerdekaan RI di masa penjajahan yang dimana jasa jasa nya harus selalu di kenang.

Perjuangan rakyat Indonesia pada tahun 1945-1949, tak lazim disebut Revolusi. istilah Revolusi pada saat itu digunakan untuk melukiskan terobosan zaman serupa yang lebih baik, penataan ulang kehidupan masyarakat oleh masyarakat itu sendiri ke arah yang yang lebih baik dari sebelumnya (Sztompka, 2008;359). konsep revolusi ini relevan untuk menggambarkan peritiwa yang terjadi di Indonesia pada tahun 1945-1949. [3]

Pada dasarnya penjajahan memang merenggut segala hal dari tanah air Indonesia, dan tak sedikit juga usaha perlawanan yang dilakukan dari rakyat  Indonesia untuk mencapai kemerdekaan serta mempertahankan kemerdekaan yang telah di capai dari tangan-tangan penjajah yang mencoba mencari celah untuk kembali menjajah serta mengambil semua keuntungan dari Indonesia.

Perjuangan bangsa Indonesia yang mempunyai peranan sentral dalam pemerintahan yaitu masa perang kemerdekaan. Pada masa itu tercatat beberapa . peristiwa penting yang menentukan Pemerintahan Republik Indonesia. Berbagai penyerangan, peperangan dan perjuangan diplomasi untuk mempertahankan kemerdekaan terjadi karena Belanda ingin mengembangkan kekuasaan Pemerintahan Hindia-Belanda. [4]           

Salah satu tokoh pejuang kemerdekaan Indonesia dari Koto Taluk Kuantan ini adalah K.H Umar Usman seorang perintis kemerdekaan RI yang lahir di Teluk Kuantan pada 15 Februari 1912. Perjuangan yang dilakukan oleh K.H Umar Usman bukanlah perjuangan fisik atau perjuangan dengan menggunakan senjata. Dalam melakukan dakwah dari kampung ke kampung, K.H Umar Usman selalu memilih topik yang akan membangkitkan semangat masyarakat untuk melawan penjajah. Setiap dakwah yang dilakukan K.H Umar Usman selalu di awasi oleh pihak Belanda. Mata-mata Belanda selalu mengikuti kemanapun K.H Umar Usman.

Puncaknya ketika K.H Umar Usman  memimpin rapat yang di adakan di gedung bioskop Teluk Kuantan. Pada saat  itu K.H Umar Usman  menyampaikan pidato yang menceritakan perjuangan umat islam di Tripoli, Turki melawan penjajahan Italia. Rupanya ada seorang Controleur Belanda yang hadir dalam rapat tersebut. Akibat pidatonya, K.H Umar Usman ditangkap oleh Belanda dan kemudian diajukan kepengadilan. Dari hasil persidangan K.H Umar Usman dihukum penjara selama 3 tahun pada tahun 1931. Semenjak itulah K.H Umar Usman di penjarakan di Jogja.   

Selama menjalani hukumannya K.H Umar Usman di pekerjakan sebagai sekretaris penjara. Sebagai balasan dari jasanya yang digunakan Belanda, akhirnya gubernur Jenderal Belanda yang berkedudukan di Bogor mengurangi hukuman K.H Umar Usman dari tiga tahun menjadi dua tahun setengah tahun.

K.H Umar Usman keluar dari penjara pada tahun 1934. K.H Umar Usman bebas dengan persyaratan harus memenuhi hukuman Passentrelsel. Hukuman ini tentunya sangat menyiksa bagi K.H Umar Usman karena beliau tidak bisa lagi menyampaikan dakwahnya sebagai masyarakat. Tahun 1934 K.H Umar Usman kembali di penjarakan oleh Belanda di Padang dengan tuduhan melanggar UU Artikel pasal 154 karena tulisan yang dibuatnya dianggap Belanda sebagai tulisan yang mendorong rakyat untuk melawan Belanda.

Pada tahun 1937 K.H Umar Usman keluar dari penjara Patitih Padang. Keputusan hakim yang menyatakan bahwa K.H Umar Usman di penjara selama 4 tahun hanya dijalaninya selama dua setengah tahun dikarenakan banding yang di ajukannya sebelum di tahan diterima oleh hakim. Pada tahun 1939 K.H Umar Usman mengadakan Kongres Islam di Kuala Lumpur. Setelah Kongres selesai ternyata Inggris sudah menanti K.H Umar Usman dan menggiring nya ke penjara. K.H Umar Usman di anggap berbahaya karena Inggris mendapatkan surat dari Batavia yang menyatakan bahwa K.H Umar Usman adalah seorang tokoh Komunis. K.H Umar Usman tidak dapat berbuat apa-apa sampai Jepang masuk ke Indonesia. Jepang lah yang membebaskan K.H Umar Usman dari penjara Kuala Lumpur.  Jepang juga mengangkat K.H Umar Usman untuk menjadi tentara rahasia Jepang  yang biasa disebut Fujiwarakiku. K.H Umar Usman menjadi Fujiwarakiku yang bertugas di daeah Taluk. Mengetahui niat sesungguhnya Jepang, K.H Umar Usman berbalik menentang Jepang, K.H Umar Usman dianggap Jepang sebagai penghianat. Akibatnya beliau di tangkap dan dibawa oleh Jepang .[5]

Berbagai hal yang telah di lewati K.H Umar Usman untuk mencapai juga mendukung kemerdekaan Indonesia serta menjalani dakwahnya, meskipun harus keluar masuk penjara demi membentuk semangat para pejuang untuk memperjuangkan kemerdekaan dan bangkit dari penindasan penjajah walaupun ia mendekam di penjara, setelah keluar dari penjara K.H Umar Usman juga tetap menjalankan misinya meski pada akhirnya dia harus kembali ke penjara.

Pada tanggal 19 Desember 1948 Belanda telah melakukan Agresi Militer yang ke II. Dengan penyerangan terhadapa Maguwo dan pendudukan terhadap Yogyakarta., Belanda bermaksud untuk menghancurkan Republik Indonesia. Agresi Militer yang ke II ini mendapatkan reaksi dari bangsa Indonesia, menjadi dorongan yang kuat bagi bangsa Indonesia untuk lebih cepat menjadi bangsa yang berdaulat, justru dengan peristiwa tersebut perhatian dunia menjadi lebih tertumpah terhadap Indonesia.

Faktor yang menyebabkan timbulnya Agresi Militer Belanda yang ke II. Yaitu atas ketidak puasan Belanda dari persetujuan Renville yang dimulai pada tanggal 8 Desember 1947 sampai dengan tanggal 17 Januari  1948 ( Sudharmono, 1981:55). Ketidak puasan Belanda tersebut sebenarnya sudah terlihat sejak awal perundingan, dimana pihak Belanda banyak menolak saran dari KTN untuk melaksanakan Keputusan Dewan Keamanan PBB. Pihak Belanda tidak mau merundingkan soal-soal politik selama masalah genjatan senjata belum beres, perundingan mengalami kemacetan dan akhirnya pemerintahan Indonesia mengeluarkan keterangan-keterangan sebab terjadinya kemacetan tersebut. Sedangkan Belanda hanya menyatakan persetujuannya pada hal-hal yang menguntungkan saja. ( Kartodirdjo, 1975: 51).[6].                

Agresi militer II atau juga disebut dengan Operasi Gagak yang terjadi pada tanggal 19 Desember 1948 ini tepatnya di Ibu kota saat itu yaitu Yogyakarta, tidak hanya melakukan penyerangan saja tetapi terjadi juga penangkapan Soekarno, Mohammad Hatta dan juga Sjahrir dan beberapa tokoh lainnya. Jatuhnya Ibu kota saat itu yaitu Yogyakarta maka terbentuklah Pemerintah Darurat Republik Indonesia yang dipimpin oleh Sjafruddin Prawiranegara.

Selain menjadi Badan Pekerja Komite Nasional Indonesia untuk wilayah Riau K.H Umar Usman juga ditunjuk menjadi anggota Dewan Pertahanan Daerah Riau yang diketuai oleh Residen Riau pada saat itu Abdul Malik. pada tanggal 5 januari dua pesawat Mustang Belanda muncul dari arah Tenggara Kota Rengat, melakukan penembakan dan pelemparana granat. Serangan serupa juga dilakukan di Teluk Kuantan dan Air Molek. Setelah itu tidak beberapa lama muncul 7 buah pesawat Dakota di Kota Rengat dan menerjukan pasukan payung “Baret Hijau”.

Belanda tidak pandang bulu dalam menyerang rakyat, Belanda menyerang dengan membabi buta, setelah itu mayat para korban penembakan di buang kesungai sehingga penuh dengan mayat yang hanyut. Diantara korban yang meninggal salah satunya adalah bupati Kabupaten Indragiri yaitu Bupati Tulus. Dengan meninggalnya Bupati Indragiri, maka K.H Umar Usman yang merupakan anggota Dewan Pertahanan yang berada di daerah tersebut diangkat menjadi Bupati Militer Kabupaten Indragiri  oleh Gubernur Militer Riau pada pertengahan Januari 1949. karena Rengat sudah di kuasai Belanda maka pemerintahan mundur ke tempat yang lebih aman. pada tanggal 10 April Teluk Kuantan juga berhasil dikuasai oleh Belanda.

Pada tanggal 14 Desember 1949 pemerintahan darurat Kabupaten Indragiri meninggalkan Lubuk Ambacang dan pindah ke Teluk Kuantan karena pasukan KNIL telah meninggalkan pos nya di Teluk Kuantan. Pada Desember 1949 bersama dengan komandan tempur Indragiri kapten Marahalim. K.H Umar Usman  dipanggil ke Bukit Tinggi untuk menghadiri perundingan dengan Local Joint Comite untuk melakukan penyerahan Indragiri. Akhirnya pada 27 Desember 1949 dilakukanlah penyerahan Indragiri dari Belanda kepihak Indonesia di Rengat,

Setelah menjadi Bupati Militer K.H Umar Usman aktif dalam kegiatan untuk mengisi kemerdekaan . pada tahun1952 K.H Umar Usman ditunjuk menjadi DPR Sumatra tengah sampai tahun 1953. Pada tahun 1953 K.H Umar Usman pergi ke Jakarta untuk menjadi Anggota Penerangan Organisasi Islam Asia Tenggara sampai tahun1971. Pada tahun 1971 K.H Umar Usman dipanggil lagi ke Pekanbaru oleh Gubernur Riau pada saat itu yang dijabat oleh Arifin Ahmad. K.H Umar Usman menjadi Angggota DPR RI dari tahun 1971 hingga 1976.[7]

Perjuangan K.H Umar Usman pada Agresi militer II juga tak bisa di remehkan dimana ia memegang peran aktif dalam mengemban amanah serta kendali jabatan ketika Bupati Tulus jadi korban dalam serangan Belanda, sebelumnya ia memang menjabat sebagai anggota Dewan Pertahanan, namun tewas nya Bupati Tulus mengakibatkan K.H Umar Usman langsung diangkat dan mengganti kan Bupati Tulus, perjuangan nya pun dimulai dari direnggut nya Rengat, teluk kuantan oleh pihak Belanda, hingga di serahkan kembali di pihak Indonesia.

 

KESIMPULAN

Koto Taluk Kuantan adalah sebuah desa yang terletak di kecamatan Kuantan Tengah, Kuantan Singingi,Riau, Indonesia. Salah satu tokoh pejuang kemerdekaan Indonesia dari Koto Taluk Kuantan ini adalah K.H Umar Usman seorang perintis kemerdekaan RI yang lahir di Teluk Kuantan pada 15 Februari 1912, perjuangan yang dilakukan K.H Umar Usman adalah perjuangan di bidang Politik dan di bidang Keagamaan. K.H Umar Usman melakukan dakwah dari kampung ke kampung untuk menumbuhkan semangat di masyarakat agar berani melawan penjajahan Belanda. Akibat dari dakwahnya tersebut K.H Umar Usman beberapa kali dipenjara oleh Belanda. Yaitu :

Tahun 1931 dipenjarakan oleh Belanda di Yogyakarta selama 2,5 tahun akibat dari menyampaikan pidato yang menceritakan perjuangan umat islam di Tripoli, Turki melawan penjajahan Itali.Tahun 1934 dipenjarakan oleh Belanda di Padang selama 2,5 tahun dengan tuduhan melanggar UU Artikel pasal 154 karena tulisan yang dibuatnya dianggap Belanda sebagai tulisan yang mendorong rakyat untuk melawan Belanda. Tahun 1939 dipenjarakan oleh Inggris di Singapura dan Kuala Lumpur,  K.H Umar Usman di anggap berbahaya karena Inggris mendapatkan surat dari Batavia yang menyatakan bahwa K.H Umar Usman adalah seorang tokoh Komunis  Tahun 1942 dikeluarkan Jepang dari penjara Inggris di Singpura. Tahun 1945-1949 membentuk lascar dan badan perjuangan untuk merebut dan mempertahankan kemerdekaan.

Tidak sedikit perjuangan yang dilakukan K.H Umar Usman bahkan harus keluar masuk penjara demi tanah kelahiran Indonesia menumbuhkan semangat pemuda dengan berdakwah walaupun bertentangan dengan keadaan, sampai pada akhirnya Indonesia benar-benar kembali kepangkuan.

  


[1]Wikipedia Indonesia https://kuansing.go.id./id/page/sejarah.html. Diakses 8 Desember 2020.

[2]Wikipedia Indonesia https://.id.m.wikipedia.org/wiki/koto_Taluk,_Kuantan_Tengah,_Kuantan_Singingi.  Diakses pada tanggal 8 Desember 2020.

 [3] Limah, H., Utomo, C. B., & Suryadi, A. (2018). Poster dan Upaya Mempertahankan Kemerdekaan Indonesia di Yogyakarta Tahun 1945-1949. Universitas Negeri Semarang Journal of Indonesian History, vol 7(1). Hal 36

 [4] Permana, R. Y. (2020). A strategy to defend the independence of Republic of Indonesia year 1948-1949. Santhet:(Jurnal Sejarah, Pendidikan, Dan Humaniora), 4(2), hal 82

 [5] Pratiwi, T. L., Isjoni, I., & Bunari, B. Kh Umar Usman: Tokoh Perintis Kemerdekaan Indonesia dari Teluk Kuantan 1912-1989 (Doctoral dissertation, Riau University).hal 6-9

 [6] Permana, R. Y. Op. Cit Hal. 207-208

 [7] Pratiwi, T. L., Isjoni, I., & Bunari. Op. Cit Hal 8 -9

 

Daftar Pustaka.

Limah, H., Utomo, C. B., & Suryadi, A. (2018). Poster dan Upaya Mempertahankan Kemerdekaan Indonesia di Yogyakarta Tahun 1945-1949. Universitas Negeri Semarang Journal of Indonesian History, vol 7(1).

Permana, R. Y. (2020). A strategy to defend the independence of Republic of Indonesia year 1948-1949. Santhet:(Jurnal Sejarah, Pendidikan, Dan Humaniora), 4(2),

Pratiwi, T. L., Isjoni, I., & Bunari, B. Kh Umar Usman: Tokoh Perintis Kemerdekaan Indonesia dari Teluk Kuantan 1912-1989 (Doctoral dissertation, Riau University).

Wikipedia Indonesia https://kuansing.go.id./id/page/sejarah.html. Diakses 8 Desember 2020.

Wikipedia Indonesia https://.id.m.wikipedia.org/wiki/koto_Taluk,_Kuantan_Tengah,_Kuantan_Singingi.  Diakses pada tanggal 8 Desember 2020.

No comments:

Post a Comment