Halaman

BIOGRAFI SULTAN ISKANDAR MUDA


TITI SUGIARTI HAREFA/SI III/016/A

Nama Lengkap : Sultan Iskandar Muda
Nama Ayahnda : Sultan Alauddin Mansur Syah
Nama Ibu : Putri Indra Bangsa
Agama : Islam
Tempat Lahir : Aceh, Banda Aceh
Tanggal Lahir : Rabu, 27 Januari 1591
Warga Negara : Indonesia

Besar dalam lingkungan istana, ketika telah cukup umur Iskandar Muda dikirim ayahnya untuk belajar pada Teungku Di Bitai, salah seorang ulama dari Baitul Mukadis pakal ilmu falak dan ilmu firasat. Iskandar muda mempelajari ilmu nahu dari beliau. Selanjutnya ayah Iskandar Muda mulai menerima banyak ulama terkenal dari Mekah dan dari Gujarat. Di antaranya adalah tiga orang yang sangat berpengaruh dalam intelektual Iskandar Muda, yaitu Syekh Abdul Khair Ibnu Hajar, Syekh Muhammad Jamani dari Mekah dan  Syekh Muhammad Djailani bin Hasan Ar-Raniry dari Gujarat.
Iskandar Muda Ada 2 sumber kuat tentang tahun kelahiran Sultan Iskandar Muda sebuah manuskrip menyatakan beliau dilahirkan pada 27 Januari 1591 dan dalam hikayat Aceh Iskandar Muda dilahirkan pada tahun 1583 kedua fakta ini hingga kini masih sama-sama diperdebatkan. Ayahandanya bernama Mansyur Syah sedangkan ibunya bernama Putri Indra Bangsa anak dari Sultan Alauddin Riayatsyah Al Mukamil. Sejak masa kanak-kanak Sultan Iskandar muda yang bernama Darmawangsa Tun Pangkat itu telah menunjukkan bakat dan kecerdasannya di berbagai bidang yang sebenarnya masih sangat jarang dilakukan oleh anak-anak seusianya misalnya berburu, bermain ketangkasan berpedang, memainkan meriam dan bermain perang-perangan dengan membuat benteng. Darmawangsa Tun Pangkat tumbuh menjadi remaja yang cerdas dan tangguh. Saat itu Kerajaan Aceh diperintah oleh pamannya yaitu Sultan Muda Ali Riayat Syah. Masa pemerintahan Sultan Muda kerajaan Aceh banyak mengalami ketidak teraturan, banyaknya perampokan, pembunuhan dan berjangkitnya wabah penyakit. Pada saat Kerajaan Aceh menghadapi ancaman dari Portugis dibawah pimpinan Alfonso de Castro yang kemudian menyerang Aceh Darmawasa Tun Pangkat memohon untuk dapat membantu berperang melawan Portugis. Pada peperangan ini Aceh mendapat kemenangan dan Darmawangsa Tun pangkat menjadi populer. Pada saat Sultan Ali Riayat syah meningal dunia Darmawangsa Tun Pangkat dinobatkan sebagai raja di Kerajaan Aceh dan diberi gelar Sultan Iskandar Muda. Sejak itu kerajaan Aceh berangsur-angsur mengalami kejayaan. Berbagai bidang kehidupan diperbaiki. Sultan Iskandar Muda terkenal sangat tegas dan bijaksana. Dalam bidang pemerintahan Sultan Iskandar Muda menciptakan suatu bentuk kesatuan wilayah yang disebut mukim, guna mengkoordinir gampong. Tujuan pembentukkan mukim ini untuk kepentingan keagamaan, politik dan ekonomi. Sultan Iskandar Muda juga membuat ketetapan tentang tata cara yang berlaku di kerajaan Aceh yang kemudian disebut dengan "Adat Meukuta Alam". Di bidang pendidikan dan agama Islam pada masa pemerintahan Sultan Iskandar Muda pelaksanaan ibadah sangat tertib, beberapa ulama dan pujangga seperti Hamzah Fansuri dan Syamsuddin Pasai hidup sebagai ulama yang ahli di bidang Tassawuf dan Teologi. Di bidang militer kerajaan Aceh masa itu terkenal dengan angkatan perang baik laut maupun pasukan darat yang dikenal dengan pasukan gajah yang sangat terlatih. Di bidang ekonomi kerajaan Aceh terkenal sangat kaya dengan perolehan hasil dari perniagaan luar negeri yang dilakukan di pelabuhan-pelabuhan Aceh dan daerah takluknya, pajak dan perkebunan (seunebok). Daerah takluk kerajaan Aceh masa Sultan Iskandar Muda di Pulau Sumatera meluas sepanjang jalur pantai pada kota-kota pelabuhan baik pada bagian timur maupun pada sebelah barat seperti Singkel, Barus, Batanghari, Passaman, Tiku, Pariaman, Padang dan Salido. Selain itu kekuasaannya juga meliputi semenanjung Melayu (Kerajaan Perak, Johor dan Pahang). Hasil yang dicapai semasa pemerintahan Sulltan Iskandar Muda diantaranya terdapat kemakmuran dan kejayaan kerajaan-kerajaan Islam di kawasan serantau yang meliputi:
1.      Menguasai selat Malaka dengan melawan atau mengusir Portugis dan negara asing lainnya yang ingin mendominasi rantau dengan cara memperkuat armada laut di kerajaan-kerajaan Islam sekawasan.
2.      Mengganggu eksistensi Portugis di Malaka dengan mengajak seluruh kerajaan-kerajaan Islam.
3.     Memberi sanksi kepada kerajaan Islam yang membantu atau bekerjasama dengan Portugis atau kekuasaan asing (Barat) lainnya.
4.    Mengendalikan harga komoditas ekspor masyarakat muslim antar benua dengan menetapkan pajak dan upeti yang sesuai, dengan demikian pedagang muslim dapat bersaing dengan pedagang asing Barat secara sehat dan mendapatkan harga komoditas standar dunia yang kompetitif dan saling menguntungkan. Kekuasaan Sultan Iskandar Muda mulai memudar setelah mengalami kekalahan saat melakukan penyerangan besar-besaran terhadap Portugis di Malaka pada tahun 1629. Banyak tentara yang gugur dan kapal-kapal perang karam. Kekalahan ini sebenarnya juga disebabkan terjadi intrik dan perpecahan di kalangan pejabat militer. Antara Perdana Mentri yang memimpin peperangan ditentang oleh Laksamana sebaliknya Portugis juga telah dibantu oleh kerajaan Johor, Pahang dan Pattani yang membelot terhadap kerajaan Aceh. Perdana Mentri dan Laksamana akhirnya juga tewas dalam tawanan Portugis. Sejak itu armada laut menjadi lemah dan berangsur-angsur kerajaan menjadi kurang berpengaruh. Teungku Chik Di Tiro Adanya unsur Perang Sabil dipergunakan sebagai basis ideologi dan dijadikan salah satu faktor yang menentukan dalam perlawanan terhadap Belanda. Hal ini nampak bahwa kepercayaan yang ditanamkan dalam perang kolonial Belanda di Aceh oleh Teungku Chik Di Tiro ke dalam para pengikutnya adalah kepercayaan dari sudut duniawi dan akhirat. Dari sudut duniawi tertanam kepercayaan bahwa mereka akan dapat memenangkan pertempuran dan mengusir musuh sedangkan dari sudut akhirat dianggap bahwa perang ini suci.

Dinobatkan pada tanggal 29 Juni 1606, Sultan Iskandar Muda memberikan tatanan baru dalam kerajaannya. Beliau mengangkat pimpinan adat untuk tiap suku dan menyusun tata negara sekaligus qanun yang menjadi tuntunan penyelenggaraan kerajaan dan hubungan antara raja dan rakyat. Selama 30 tahun masa pemerintahannya (1606 - 1636 SM) Sultan Iskandar Muda telah membawa Kerajaan Aceh Darussalam dalam kejayaan. Saat itu, kerajaan ini telah menjadi kerajaan Islam kelima terbesar di dunia setelah kerajaan Islam Maroko, Isfahan, Persia dan Agra. Seluruh wilayah semenanjung Melayu telah disatukan di bawah kerajaannya dan secara ekonomi kerajaan Aceh Darussalam telah memiliki hubungan diplomasi perdagangan yang baik secara internasional. Rakyat Aceh pun mengalami kemakmuran dengan pengaturan yang mencakup seluruh aspek kehidupan, yang dibuat oleh Iskandar Muda.
Tahun 1993, pada tanggal 14 September, pemerintah Republik Indonesia menganugerahkan gelar Pahlawan Nasional kepada Sultan Iskandar Muda atas jasa dan kejayaannya membangun dasar-dasar penting hubungan ketatanegaraan dan atas keagungan beliau.
Sultan Iskandar Muda merupakan pahlawan nasional yang telah banyak berjasa dalam proses pembentukan karakter yang sangat kuat bagi nusantara dan Indonesia. Selama menjadi raja, Sultan Iskandar Muda menunjukkan sikapAnti-kolonialisme-nya. Ia bahkan sangat tegas terhadap kerajaan-kerajaan yang membangun hubungan atau kerjasama dengan Portugis, sebagai salah satu penjajah pada saat itu. Sultan Iskandar Muda mempunyai karakter yang sangat tegas dalam menghalau segala bentuk dominasi kolonialisme. Sebagai contoh, Kurun waktu 1573-1627 Sultan Iskandar Muda pernah melancarkan jihad perang melawan Portugis sebanyak 16 kali, meski semuanya gagal karena kuatnya benteng pertahanan musuh. Kekalahan tersebut menyebabkan jumlah penduduk turun drastis, sehingga Sultan Iskandar Muda mengambil kebijakan untuk menarik seluruh pendudukan di daerah-daerah taklukannya, seperti diSumatera Barat, Kedah, Pahang, Johor  dan Melaka, Perak, serta Deli , untuk migrasi ke daerah Aceh inti.
Pada saat berkuasa, Sultan Iskandar Muda membagi aturan hukum dan tata negara ke dalam Empat bidang yang kemudian dijabarkan secara praktis sesuai dengan tatanan kebudayaan masyarakat Aceh.  
Pertama, bidang Hukum yang diserahkan kepada Syaikhul Islam atau Qadhi Malikul Adil. Hukum merupakan asas tentang jaminan terciptanya keamanan dan perdamaian. Dengan adanya hukum diharapkan bahwa peraturan formal ini dapat menjamin dan melindungi segala kepentingan rakyat.
Kedua, bidang Adat yang diserahkan kepada kebijaksanaan Sultan danPenasehat. Bidang ini merupakan perangkat undang-undang yang berperan besar dalam mengatur tata negara tentang martabat hulu balang dan pembesar kerajaan.
Ketiga, bidang Resam yang merupakan urusan Panglima. Resam adalah peraturan yang telah menjadi adat istiadat (kebiasaan) dan diimpelentasikan melalui perangkat hukum dan adat. Artinya, setiap peraturan yang tidak diketahui kemudian ditentukan melalui resam yang dilakukan secara gotong-royong.
Keempat, bidang Qanun yang merupakan kebijakan Maharani Putro Phangsebagai permaisuri Sultan Iskandar Muda. Aspek ini telah berlaku sejak berdirinya Kerajaan Aceh.
Sultan Iskandar Muda dikenal sebagai raja yang sangat tegas dalam menerapkanSyariat Islam. Ia bahkan pernah melakukan Rajam terhadap puteranya sendiri, yang bernama Meurah Pupok karena melakukan perzinaan dengan istri seorang perwira.Sultan Iskandar Muda juga pernah mengeluarkan kebijakan tentang pengharamanriba. Tidak aneh jika kini Nanggroe Aceh Darussalam menerapkan Syariat Islamkarena memang jejak penerapannya sudah ada sejak zaman dahulu kala. Sultan Iskandar Muda juga sangat menyukai Tasawuf.
Sultan Iskandar Muda pernah berwasiat agar mengamalkan Delapan Perkara,Sang Sultan berwasiat kepada para Wazir, Hulubalang, Pegawai, dan Rakyat di antaranya adalah sebagai berikut :
Pertama, agar selalu ingat kepada Allah Ta'ala dan memenuhi janji yang telah diucapkan.
Kedua, jangan sampai para Raja menghina Alim Ulama dan Ahli Bijaksana.
Ketiga, jangan sampai para Raja percaya terhadap apa yang datang dari pihak musuh.
Keempat, para Raja diharapkan membeli banyak senjata. Pembelian senjata dimaksudkan untuk meningkatkan kekuatan dan pertahanan kerajaan dari kemungkinan serangan musuh setiap saat.
Kelima, hendaknya para raja mempunyai sifat Pemurah (turun tangan). Para raja dituntut untuk dapat memperhatikan nasib rakyatnya.
Keenam, hendaknya para raja menjalankan hukum berdasarkan Al-Qur'an danSunnah Rasul.
Ketujuh, di samping kedua sumber tersebut, sumber hukum lain yang harus dipegang adalah Qiyas dan Ijma'.
Kedelapan, baru kemudian berpegangan pada Hukum Kerajaan, Adat , Resam, dan Qanun.
Wasiat-wasiat tersebut mengindikasikan bahwa Sultan Iskandar Muda merupakan pemimpin yang saleh, bijaksana, serta memperhatikan kepentingan Agama, Rakyat, dan kerajaan.

Referensi :
Lombard, Denys. 2007. Kerajaan Aceh Zaman Sultan Iskandar Muda (1607-1636). Jakarta: Kepustakaan Populer Gramedia

No comments:

Post a Comment