Halaman

MANIFESTO POLITIK

OKTAVIA SESMITA/ 14A/ SI IV

Latar Belakang
Krisis berbangsa yang multidimensi telah meningkatkan ancaman dan terjadinya bencana lingkungan hidup serta langgengnya bahkan bertambah parahnya kemiskinan rakyat. Situasi ini merupakan akibat bekerjanya elit politik dan ekonomi atau kalangan oligarki politik (sistim politik yang dijadikan sarana untuk kepentingan pribadi dan kelompok saja) yang korup. Bangsa ini sekaligus diperlakukan sebagai kuda tunggangan kekuatan ekonomi politik asing yang merampas kedaulatan negara dan rakyat. Rangkaian krisis ini telah mengarah kepada ancaman terhadap hak hidup dan sumber-sumber kehidupan rakyat atau mengarah kepada krisis keselamatan rakyat.

Gerakan masyarakat sipil dan gerakan rakyat walau berhasil memberi tekanan politik untuk menjatuhkan pemerintah otoriter dan fasis Soeharto, gagal untuk membangun tatanan politik dan ekonomi baru yang berdaulat dan berkeadilan. Kegagalan ini diantaranya diakibatkan oleh ketiadaan persatuan, platform (agenda) bersama, kepemimpinan dan konsolidasi di kalangan gerakan rakyat.
Sementara itu kekuatan elit politik dan ekonomi yang mewarisi watak penguasa sebelumnya, telah berhasil mengkonsolidasikan kekuasaannya kembali dalam ruang-ruang politik (legislatif, yudikatif dan eksekutif) dan masyarakat sipil. Keadaan ini lebih lanjut telah menghancurkan nilai-nilai kedaulatan dan keadilan intra dan antar generasi yang selanjutnya telah menciptakan pemiskinan rakyat. Kemerosotan kedaulatan ini ditandai dengan semakin hilangnya hak menentukan nasib sendiri baik di tataran negara hingga di tataran satuan-satuan politik yang terkecil.Kemudian kemerosotan nilai keadilan nampak dari adanya ketimpangan distribusi manfaat bahkan hilangnya hak-hak rakyat atas tanah, air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya.
Ketimpangan yang dialami bangsa ini juga merupakan potret global di mana terjadi ketimpangan dalam kesejahteraan dan penguasaan aset antara segelintir orang dengan mayoritas rakyat di dunia. Tingkat kesejahteraan yang tinggi yang dinikmati oleh segelintir orang ini dapat berlangsung karena penghisapan terhadap kekayaan alam dan modal sosial di negara-negara dunia ketiga atau negara yang lebih miskin, serta terhadap kelompok yang lebih rentan pada umumnya. Di sisi lain gaya hidup, pola konsumsi dan tingkat kesejahteraan segelintir orang ini bertanggungjawab atas kerusakan lingkungan hidup di negara-negara yang menjadi sumber penghisapan karena eksploitasi yang membabibuta.
Pola konsumsi berlebih ini telah menyebabkan munculnya ancaman kerusakan lingkungan hidup yang berdimensi global. Semua ini bisa terjadi karena keniscayaan motif keserakahan sebagai logika dasar sistim kapitalisme yang didorong akumulasi keuntungan sebesar mungkin dengan biaya semurah mungkin (bahan baku, tenaga kerja, modal keuangan, biaya pengelolaan limbah/lingkungan hidup, termasuk mengurangi persaingan, kebebasan memindahkan investasi dll). Penghisapan ekonomi di satu sisi dan pengrusakan lingkungan hidup di sisi lain bahkan kini telah menyebabkan terjadi krisis atau ancaman terhadap keberlangsungan tatanan dan sumber-sumber kehidupan rakyat.

I. Pengertian Manifesto Politik
Manifesto politik merupakan pernyataan tentang tujuan dan pandangan suatu kelompok terhadap berbagai hal yang berkaitan dengan masalah politik yang sedang berkembang. Organisasi pergerakan yang secara langsung dan terbuka berani memberikan pernyataan politik  yang berkaitan dengan nasib dan masa depan bangsa Indonesia adalah Perhimpunan Indonesia (PI). Pernyataan atau manifesto politik tersebut disampaikan pada tahun 1925, yang isinya adalah sebagai berikut:
"Masa depan rakyat Indonesia secara eksklusif dan semata-mata terletak dalam bentuk suatu pemerintahan yang bertanggung jawab kepada rakyat dalam arti yang sebenar-benarnya, karena hanya bentuk pemerintahan yang seperti itu saja yang dapat diterima oleh rakyat. Setiap orang Indonesia haruslah berjuang untuk tujuan ini sesuai dengan kemampuan dan kecakapannya, dengan kekuatan dan usahanya sendiri, tanpa bantuan dari luar. Setiap pemecah belahan kekuatan bangsa Indonesia  dalam bentuk apapun haruslah ditentang, karena hanya dengan persatuan yang erat diantara putra-putra Indonesia saja yang dapat menuju kearah tercapainya tujuan bersama".
Manifesto politik 1925 mengandung 4 pokok pikiran :
-     Kesatuan nasional mengesampingkan perbedaan dan membentuk aksi melawan Belanda serta menciptakan Negara kebangsaan Indonesia yang merdeka dan bersatu.
-     Solidaritas yang disebabkan adanya pertentang kepentingan di antara penjajah dan terjajah serta tajamnya konflik diantara kulit putih dan sawo matang.
-     Non kooperasi yaitu kemerdekaan bukan hadiah Belanda, tetapi harus direbut dengan mengandalkan kekuatan sendiri
-     Swadaya mengandalkan kekuatan sendiri dengan mengembangkan struktur alternative dalam kehidupan nasional, politik, social, ekonomi, dan hokum yang sejajar dengan administrasi coloni.
Manifesto politik adalah suatu pernyataan terbuka tentang tujuan dan pandangan seseorang atau suatau kelompok terhadap masalah negara. pada masa pergerakan nasional, perhimpunan Indonesia mengeluarkan pernyataan politik yang berkaitan dengan nasib dan masa depan bangsanya. pernyataan politik ini amat penting artinya bagi terwujudnya Indonesia merdeka yang didengar dan didukung oleh dunia Internasional. konsep-konsepmanifesto politik Perhimpunan Indonesia sebenarnya telah dimunculkan dalam Majalah Hindia Poetra, edisi Maret 1925. akan tetapi. perhimpunan Indonesia baru menyampaikan manifesto politiknya secara tegas pada awal tahun 1925 yang kemudian dikenal sebagai ManifestoPolitik1925.
II. Dampak-dampak dari manifesto politik
            Bergesernya penguasaan sumberdaya baik dari negara maupun rakyat kepada pemodal yang mengakibatkan negara dan rakyat tidak bisa melakukan proses produksi, menimbulkan ketimpangan sosial yang parah dan membelah rakyat menjadi kelompok yang memiliki daya beli dan yang tidak memiliki daya beli. Penguasaan dan kontrol atas tanah, alat produksi dan sumber-sumber kehidupan oleh elit ekonomi maupun politik menyebabkan rontoknya kemampuan produksi dan keswadayaan setempat dan akhirnya mendorong meningkatnya ketergantungan penduduk lokal dalam memenuhi kebutuhannya.
            Rontoknya modal sosial akibat lumpuhnya negara karena bekerjanya mesin-mesin kapitalisme global.Bangkrutnya kelembagaan lokal yang menyebabkan rontoknya kemampuan meregulasi wilayah dan tata kehidupan sendiri. Kebutuhan dasar rakyat akan air, energi dan pangan tidak terpenuhi dalam kurun 10 tahun ke depan terutama di Jawa.    Menyempitnya akses kepada pekerjaan, meningkatnya pengangguran dan meningkatnya kriminalitas baik di perkotaan maupun perdesaan. Laju konsumsi yang tidak terkendali akibat konsumerisme dan tidak adanya regulasi mengarah pada kebangkrutan tata kehidupan.    Meningkatnya kemiskinan akibat kebijakan yang tidak mempertimbangkan fakta dan realita iklim serta peta kerawanan wilayah.Kelangkaan dan ketimpangan penguasaan air meningkatkan konflik dan kemiskinan di seluruh Indonesia.Penghancuran modal sosial karena pandemik penyakit menular dan penyakit metabolisme kronik akibat pencemaran dan kehancuran lingkungan hidup di Indonesia. Hilangnya hak rakyat atas lingkungan hidup yang berkeadilan.
III. Nilai-nilai dalam kerakyatan
Melihat potensi penghancuran ini, kedaulatan, keadilan serta ketahanan dan keberlanjutan lingkungan hidup (ekologi) perlu kembali menjadi nilai-nilai utama dalam penentuan sistim pengaturan masyarakat secara keseluruhan dan memulai agenda bangsa untuk melawan penghisapan akibat penjajahan baru serta peningkatan kesejahteraan dan taraf hidup rakyat. Tatanan baru ini haruslah mencakup 4 nilai utama ini :
Demokrasi Kerakyatan
Semua orang adalah makhluk politik.Perjuangan politik tidak hanya dilakukan di parlemen, tetapi harus dijalankan dalam kehidupan sehari-hari oleh seluruh anggota masyarakat.Tanggung jawab dan tindakan politik tidak bisa serta merta direpresentasikan oleh parlemen atau perwakilan yang dipilih melalui pemilu, tetapi harus menjadi tanggung jawab dan tindakan politik setiap hari dari seluruh masyarakat mulai dari lingkungan komunitas terkecil hingga lingkungan negara.Perjuangan mewujudkan demokrasi tidak hanya ditujukan untuk mendemokratiskan negara, tetapi mencakup pula penguatan otonomi masyarakat sipil untuk menggunakan kekuasaaan dan secara terus menerus mempengaruhi negara agar sungguh-sungguh menjadi representasi kepentingan rakyat.Demokrasi Kerakyatan juga harus terus menerus meningkatkan kapasitas kedaulatan orang per orang dan memprioritaskan pada kepentingan kelompok yang tersubordinasi.
Keadilan Sosial       
Kunci untuk mewujudkan keadilan sosial adalah pemerataan alokasi dan distribusi sumber daya sosial, lingkungan hidup (alam) yang berlangsung dari tingkat lokal, nasional hingga tingkat global.Hal ini untuk menjamin pemihakan yang kuat terhadap kelompok terlemah di dalam masyarakat, jaminan terpenuhinya kebutuhan dasar manusia, adanya jaminan bagi semua warga negara memiliki kebebasan dan kesempatan untuk mengembangkan kehidupan pribadi dan sosial, sekaligus tanggung jawab sosial dan ekologinya.Tercakup di dalam perwujudan keadilan sosial adalah penghargaan terhadap pluralisme budaya, keadilan gender, masyarakat adat dan keadilan antar generasi.
Kedaulatan dan Kemandirian Ekonomi
Demokrasi politik yang sejati haruslah dibangun berdasarkan kerangka kedaulatan dan kemandirian dalam penguasaan dan pengelolaan sumber-sumber kehidupan rakyat atau basis material yang menjadi fondasi tata kemasyarakatan dan negara.Penguasaan dan pengelolaan sumber-sumber kehidupan rakyat haruslah berlandaskan semangat BERDIKARI dan kekuatan daya kreasi rakyat secara kolektif di tingkat lokal.Hak menguasai negara atas cabang-cabang produksi yang penting bagi negara dan menguasai hajat hidup orang atas bumi, air, dan kekayaan alam untuk sepenuh-penuhnya kemakmuran rakyat, memiliki legitimasi apabila didedikasikan kepada kepentingan hak asasi warganya.Kepentingan rakyat atau hak asasi rakyat, terutama dalam hal akses terhadap bumi, air, dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya harus dijadikan sarana utama dan tujuan akhir dari hak menguasai negara.Dengan demikian, maka peran modal bersifat sekunder dan komplementer, bukan substitusi pengelolaan oleh rakyat.
Keberlanjutan Lingkungan Hidup
Lingkungan Hidup adalah kesatuan ruang dengan segala benda, daya, keadaan dan makhluk hidup, termasuk manusia dan perilakunya yang mempengaruhi kelangsunganperikehidupan dan kesejahteraan manusia serta makhluk hidup lain. Salah satu komponen terpenting dari lingkungan hidup dan menjadi prasyarat kelangsungan perikehidupan dan kesejahteraan manusia adalah alam.Alam menjamin pemenuhan kebutuhan sekaligus menjadi ruang hidup manusia.Namun, alam memiliki keterbatasan untuk menunjang kehidupan manusia.Untuk itu kita perlu menghargai integritas ekosistim dan menjamin keanekaragamannya sebagai prasyarat untuk mendukung kelangsungan kehidupan manusia.
IV.  Nasionalisme dalam Manifesto Politik
Nasionalisme berkembang di Eropa.Nasionalisme merupakan kesetiaan manusia sebagai warga negara pada kepentingan bangsanya.Nasionalisme dapat diartikan sebagai perasaan cinta terhadap tanah airnya yang di timbulkan perasaan tradisi (sejarah, agama, bahasa, kebudayaan, pemerintahan dan tempat tinggal) dan mempertahankan serta mengembangkan tradisi milik bersama.
Manifesto politik adalah suatu pernyataan terbuka tentang tujuan dan pandangan seseorang atau suatu kelompok terhadap masalah negara. Pada pergerakan nasional, Indonesia mengeluarkan pernyataan politik yang berkaitan dengan nasib dan masa depan bangsanya.Ada bulan Maret 1923 Majalah Hindia Poetra menyebutkan bahwa asas dari organisasi Indonesische Vereeniging itu adalah: Mengusahakan suatu pemerintahan untuk Indonesia, yang bertanggung jawab hanya kepada rakyat Indonesia semata-mata, bahwa hal yang demikian itu hanya akan dapat dicapai oleh orang Indonesia sendiri bukan pertolongan siapapun juga; bahwa segala jenis perpecahan tenaga masalah dihindarkan, supaya tujuan itu lekas tercapai.
Sejak tahun 1923 Indonesische Vereeniging aktif berjuang bahkan mempelopori dari jauh perjuangan kemerdekaan untuk seluruh rakyat Indonesia.Cita-cita perhimpunan Indonesia tertuang pada empat ideologi dengan memperhatikan masalah sosial, ekonomi dengan menempatkan kemerdekaan sebagai tujuan politik yang dikembangkan sejak tahun 1925 berikut:
a)      Kesatuan Nasional: Mengesampingkan perbedaan sempit seperti yang berkaitan dengan kedaerahan, perlu dibentuk suatu keatuan untuk melawan Belanda
b)      Solodaritas: Terdapat perbedaan kepentingan yang sangat mendasar antara penjajan dengan ang dijajah.
c)      Non Kooperasi: Kemerdekaan bukanlah hadiah, maka hendaknya dilakukan perjuangan sendiri tanpa mengandalkan lembaga yang ada
d)     Swadaya: Perjuangan yang dilakukan harus mengandalkan kekuatan sendiri.
Dalam deklarasi ditekankan pula pokok-pokok seperti ide unity (kesatuan), equality (kestaraan) dan liberty (kemerdekaan).Perhimpunan Indonesia percaya bahwa semua orang di Indonesia dapat menerima dan menciptakan gerakan yang kuat dan terpadu untuk memaksakan kemerdekaan kepada pihak Belanda. Cita-cita Perhimpunan Indonesia yang mengandung empat pokok ideologi yang dikembangkan sejak tahun 1925 yaitu, kesatuan nasional, solidaritas, non kooperasi dan swadaya.
DAFTAR PUSTAKA
Ahmad Syafii Maarif. Kesaksian Ali Sastro Amidjojo: Gugatan Hari Kebangkitan Nasional.
Djoened, Marwati. 1984. Sejarah Nasional Indonesia VI. Balai Pustaka, Jakarta.
Sartono Kartodirdjo. 2005. Sejak Indische Sampai Indonesia. Jakarta : Kompas.
Taufik Abdullah dalam Pengantar Buku Sartono Kartodirdjo. 2005. Sejak Indische sampai Indonesia. Jakarta: Kompas.

No comments:

Post a Comment