Halaman

PEMERINTAHAN KOLONIALISME HINDIA BELANDA DAN INGGRIS DI INDONESIA

RICO RAMADHANI / S / B

Pada abad pertengahan 18 VOC mengalami kejayaan , tetapi VOC  akhirnya mengalami kebangkrutan yang disebabkan oleh:
1)      Banyak korupsi dikalangan petinggi VOC
2)      Banyak mengeluarkan biaya perang
3)      Kalah bersaing dengan kongsi dagang lain.

Pihak Pemerintah Belanda sendiri menilai VOC yang semakin merosot kekuatannya tidak akan mampu lagi menguasai daerah yang luas seperti Indonesia. Oleh karena itu, pada tanggal 31 Desember 1799 VOC dibubarkan. Dengan demikian, secara politik sejak 1 Januari 1800 Indonesia berada di bawah kekuasaan pemerintah kolonial Hindia Belanda.
1) Pemerintahan Daendels (1808-1811)
Untuk menjalankan pemerintahan di Indonesia diangkatlah gubenur jendral Daendels. Daendels tiba di Indonesia pada tanggal 1 Januari 1808. Deandels adalah seorang penganut prinsip Revolusioner. Dia membawa suatu perpaduan antara semangat pembaruan dan metode-metode revolusioner. Dia berusaha memberantas ketidakefisiennan, penyelewengan dan korupsi yang menyelimuti administrasi Eropa.
Daendels kemudian mengadakan banyak tindakan. Salah satu tindakan Daendels yang terkenal adalah dalam bisang sosial ekonomi. Beberapa tindakan itu antara lain sebagai berikut.
·         Meningkatkan usaha pemasukan uang dengan cara pemungutan pajak.
·         Meningkatkan penanaman tanaman yang hasilnya laku di 'pasaran dunia.
·         Rakyat masih diharuskan melaksanakan penyerahan wajib hasil pertaniannya.
·         Untuk menambah pemasukan dana, juga telah dilakukan penjualan tanah-tanah kepada pihak swasta.
·         Membangun jalan Anyer – Panarukan, Jawa Barat
Beberapa tindakan Daendels telah menyebabkan kesengsaraan rakyat. Kesewenangwenangan Daendels dan penderitaan rakyat itu telah menimbulkan protes dan perlawanan rakyat. Tindakan sewenang-wenang Daendels itu segera didengar oleh pernerintahan di negeri Belanda. Daendels akhirnya dipanggil pulang ke Belanda.
2) Pemerintahan Janssen (1811)
Sebagai pengganti Danedels dikirimlah Jan Willem Janssen. Ia mulai menjabat Gubernur Jenderal Hindia Belanda di Jawa tahun 1811. Ia kemudian memperbaiki keadaan yang ditinggalkan oleh Daendels.. Pada tahun 1811 pimpinan Inggris di India yaitu Lord Muito memerintahkan Thomas Stamford Raffles yang berkedudukan di Penang (Malaya) untuk menguasai Pulau Jawa. Dengan mengerahkan 60 kapal, Inggris berhasil menduduki Batavia pada tanggal 26 Agustus 1811 dan pada tanggal 18 September, 1811 Belanda menyerah melalui Kapitulasi Tuntang
Isi kapitulasi tuntang adalah :
1. pulau jawa dan sekitarnya di kuasai inggris
2. semua tentara belanda menjadi tawana inggris
3. orang belanda dapat menjadi pegawai inggris

3)Pemerintahan Raffles (1811-1816)
Pemerintahaan Inggris di Indonesia dipegang oleh Raffles. Raffles diangkat sebagai Letnan Gubernur dengan tugas mengatur pemerintahan dan peningkatan perdagangan dan keamanan.
1. Bidang pemerintahan
- Membagi Pulau Jawa menjadi 18 karesidenan
  - Mengangkat Bupati menjadi pegawai negeri yang digaj
- Mempraktekan sistem yuri dalam pengadilan seperti di Inggris
- Melarang adanya perbudakan
- Membangun pusat pemerintahan di Istana Bogor
2. Bidang perekonomian dan keuangan
Melaksanakan sistem sewa tanah (Land rente), Tindakan ini didasarkan pada pendapatan bahwa pemerintah Inggris adalah yang berkuasa atas semua tanah, sehingga penduduk yang menempati tanah wajib membayar pajak.
Meneruskan usaha yang pernah dilakukan Belanda misalnya penjualan tanah kepada swasta, serta penanaman kopi. Melakukan penanaman bebas, melibatkan rakyat ikut serta dalam perdagangan. Memonopoli garam agar tidak dipermainkan dalam perdagangan karena sangat penting bagi rakyat. Menghapus segala penyerahan wajib dan kerja rodi
Di samping tindakan Raffles di bidang pemerintahaan dan perekonomian/ keuangan tersebut masih ada tindakan lain yang berpegaruh bagi Indonesia. Selain pengusaha, Raffles juga seorang sarjana yang sangat tertarik dengan sejarah dan keadaan alam Indonesia.
Tindakan yang dilakukan Raffles antara lain:
1. Membangun gedung Harmoni di jalan Majapahit Jakarta untuk Lembaga Ilmu pengetahuan yang berdiri sejak tahun 1778 bernama Bataviaasch Genootschap.
2. Menyusun sejarah Jawa berjudul "Histori of Jawa" yang terbit tahun 1817.
3. Namanya diabadikan pada nama bunga Bangkai raksasa yang ditemukan seorang ahli Botani bernama Arnold di Bengkulu dan Raffles adalah Gubernur Jenderal di daerah tersebut. Tahukah anda nama bunga tersebut?Rafflesia Arnoldi namanya.
4. Isteri Raffles bernama Olivia Marianne merintis pembuatan kebun Raya Bogor.
5. Tindakan yang merugikan Indonesia adalah pada masa Raffles, benda-benda purbakala di boyang untuk memperkaya musium Calcutta di India di antaranya prasasti Airlangga tahun 1042 yang sering disebut Batu Calcutta
Pemerintahaan Raffles hanya bertahan sampai tahun 1816, Keadaan di negeri jajahan rupanya sangat bergantung pada keadaan di negeri Eropa. Pada tahun 1814 Napoleon Bonaparte kalah melawan raja–raja di Eropa dalam perang koalisi. Untuk memulihkan kembali keadaan Eropa maka diadakan konggres Wina 1814 sedangkan antara Inggris dan Belanda ditindaklanjuti
Convention of London 1814 yang berisi :
1. belanda menerima kembali jajahan yang di serahkan kepada inggris dalam perjanjian kapitulasi tuntang.
2. ingris menperoleh tanjung harapan dan srilangka dari inggrisKonsekuensi dari perjanjian tersebut maka Inggris meninggalkan Pulau Jawa. Raffles kemudian menduduki pos di Bengkulu. Pada tahun 1819 Inggris berhasil memperoleh Singapura dari Sultan Johor. Pada Tahun 1824 Inggris dan Belanda kembali berunding melalui
Treaty Of London tahun 1824 isinya antara lain menegaskan :
1. Belanda memberikan Malaka kepada Inggris dan sebaliknya Inggris memberikan Bengkulu kepada Belanda.
2. Belanda dapat berkuasa di sebelah selatan garis paralel Singapura sedangkan Inggis di sebelah Utaranya.
   Setelah berakhirnya kekuasaan Inggris,yang berkuasa kembali di Indonesia adalah pemerintahan Hindia Belanda.
Pemerintahan Hindia Belanda II
Setelah Indonesia kembali di bawah pemerintah kolonial Belanda, pemerintah Belanda berusaha mengeruk keuntungan sebanyak-banyaknya. Hal ini dilakukan dengan tujuan untuk membayar hutanghutang Belanda yang cukup besar selama perang. Keadaan ini berdampak kebijakan di Indonesia sebagai tanah jajahan juga silih berganti mengikuti kebijakan yang ada di Belanda. Kebijakan-kebijakan tersebut adalah sebagai berikut
Pada tahun 1830 mulai diterapkan Cultuurstelsel ( Tanam Paksa ).
Sistem Tanam Paksa adalah kebijakan Gubernur Jendral Van den Bosh yang mewajibkan para petani Jawa untuk menanam tanaman-tanaman yang dapat diekspor ke pasaran dunia. Jenis tanaman itu antara lain kopi, tebu, tembakau, nila. Ciri utama dari sistem Tanam Paksa adalah mewajibkan rakyat di Jawa untuk membayar pajak dalam bentuk barang dengan hasil-hasil pertanian yang mereka tanam.
Aturan sistem tanam paksa
1. Setiap penduduk wajib menyerahkan seperlima dari lahan garapannya untuk ditanami tanaman wajib yang berkualitas ekspor.
2. Tanah yang disediakan untuk tanah wajib dibebaskan dari pembayaran pajak tanah.
3. Hasil panen tanaman wajib harus diserahkan kepada pemerintah kolonial. Setiap kelebihan hasil panen dari jumlah pajak yang harus dibayarkan kembali kepada rakyat.
4. Tenaga dan waktu yang diperlukan untuk menggarap tanaman wajib tidak boleh melebihi tenaga dan waktu yang diperlukan untuk menanam padi atau kurang lebih 3 bulan.
5. Mereka yang tidak memiliki tanah, wajib bekerja selama 66 hari atau seperlima tahun di perkebunan pemerintah.
6. Jika terjadi kerusakan atau kegagalan panen menjadi tanggung jawab pemerintah (jika bukan akibat kesalahan petani).
7. Pelaksanaan tanam paksa diserahkan sepenuhnya kepada kepala desa.
Pelaksanaan tanam paksa
Dalam kenyataannya, pelaksanaan cultur stelsel banyak terjadi penyimpangan, sehingga menyengsarakan rakyat Indonesia. Penyimpangan tersebut antara lain :
1. Jatah tanah untuk tanaman ekspor melebihi seperlima tanah garapan, apalagi tanahnya subur.
2. Rakyat lebih banyak mencurahkan perhatian, tenaga, dan waktunya untuk tanaman ekspor, sehingga banyak tidak sempat mengerjakan sawah dan ladang sendiri.
3. Rakyat tidak memiliki tanah harus bekerja melebihi 1/5 tahun.
4. Waktu pelaksanaan tanaman ternyata melebihi waktu tanam padi (tiga bulan) sebab tanaman-tanaman perkebunan memerlukan perawatan yang terus-menerus.
5. Setiap kelebihan hasil panen dari jumlah pajak yang harus dibayarkan kembali kepada rakyat ternyata tidak dikembalikan kepada rakyat.
6. Kegagalan panen tanaman wajib menjadi tanggung jawab rakyat/petani.
Akibat tanam paksa
Denghan adanya penyimpangan-penyimpangan tersebut tanam paksa menimbulkan akibat sebagai berikut :
Bagi Belanda
Bagi Belanda tanam paksa membawa keuntungan melimpah, di antaranya:
Kas Belanda menjadi surplus (berlebihan).
Belanda bebas dari kesulitan keuangan.
Bagi Indonesia
Akibat adanya penyimpangan-penyimpangan pelaksanaan tanam paksa, maka membawa akibat yang memberatkan rakyat Indonesia, yaitu:
-Banyak tanah yang terbengkalai, sehingga panen gagal.
-Rakyat makin menderita.
-Wabah penyakit merajalela.
-Bahaya kelaparan yang melanda Cirebon
-Kelaparan hebat di Grobogan
Penentangan tanam paksa
Tanam paksa yang diterapkan Belanda di Indonesia ternyata mengakibatkan aksi penentangan. Orang atau golongan yang menentang tanam paksa terdiri dari:
Golongan pendeta menentang atas dasar kemanusiaan. Adapun tokoh yang mempelopori penentangan ini adalah Baron Van Hovel.
Golongan liberal Golongan liberal terdiri dari pengusaha dan pedagang, diantaranya: samaran Multatuli yang menentang tanam paksa dengan mengarang buku berjudul Max Havelaar. mengarang buku berjudul Suiker Constracten (Kontrak Kerja).
Akibat penentangan dari berbagai pihak di Belanda akhirnya pemerintah Belanda menghapus tanam paksa secara bertahap:
-Tahun 1860 tanam paksa lada dihapus.
-Tahun 1865 tanam paksa nila dan teh dihapus.
-Tahun 1870 tanam paksa semua jenis tanaman dihapus
Undang-Undang Agraria
Belanda mengeluarkan Undang-Undang Agraria tahun 1870 (Agrarische Wet 1870) yang berisi pokok-pokok aturan sebagai berikut.
Gubernur jenderal tidak diperbolehkan menjual tanah. tanah menurut ketentuan yang diatur dalam undang-undang. penguasaan selama waktu tidak lebih dari 75 tahun sesuai ketentuan. mengambil tanah-tanah yang dibuka oleh rakyat.
Tujuan pemberlakuan Undang-Undang Agraria adalah:
Melindungi hak milik petani atas tanahnya dari penguasaan pemodal asing.
Memberi peluang kepada pemodal asing untuk menyewa tanah dari penduduk Indonesia.
Membuka kesempatan kerja kepada penduduk Indonesia terutama di bidang buruh perkebunan.
Pengaruh positif pemberlakuan Undang-Undang Agraria adalah: kepada pentingnya peranan lalu lintas uang (modal) dalam kehidupan ekonomi. besar meningkatkan jumlah produksi tanaman ekspor jauh melebihi produksi semasa berlakunya sistem tanam paksa, sehingga Indonesia mampu menjadi penghasil kina terbesar nomor 1 di dunia. sarana irigasi dan transportasi yang dibangun pihak perkebunan.
Masa pemerintahan kolonial Hindia Belanda membuat rakyat semakin sengsara, sehingga banyak terjadi perlawanan rakyat kepada pemerintah kolonial di berbagai daerah.

DAFTAR PUSTAKA
1)      Kartodirdjo, Sartono. 1987. Pengantar Sejarah Indonesia Baru: 1500-1900 dari Emporium sampai imperium. Jakarta: Gramedia
3)      Riclefs,MC.2005.Sejarah Indonesia Modern. Jogjakarta:Gajah Mada University perss
                                    

No comments:

Post a Comment