Halaman

SEJARAH AMERIKA SERIKAT


PETRUS NABABAN / PIS

Amerika Serikat terletak di tengah-tengah benua Amerika Utara, dibatasi oleh Kanada di sebelah utara dan Meksiko di sebelah selatan. Negara Amerika Serikat terbentang dari Samudra Atlantik di pesisir timur hingga Samudra Pasifik di pesisir barat, termasuk kepulauan Hawaii di lautan Pasifik, negara bagian Alaska di ujung utara benua Amerika, dan beberapa teritori lainnya.
Penetap pertama wilayah yang kini menjadi Amerika Serikat berasal dari Asia sekitar 15.000 tahun yang lalu. Mereka menyeberangi jembatan darat Bering ke Alaska. Selanjutnya, penduduk asli Amerika bermukim di wilayah tersebut selama ribuan tahun sebelum kedatangan para kolonis Eropa. Pada tahun 1492, Christopher Columbus berhasil mencapai Amerika. Orang-orang Inggris lalu bermukim di Jamestown, Virginia pada tahun 1607. Permukiman ini dianggap sebagai permukiman pertama di Amerika Serikat. Selanjutnya, Amerika Serikat terus didatangi oleh orang-orang Inggris. Orang Perancis, Spanyol, dan Belanda juga bermukim di sebagian Amerika Serikat. Pada tahun 1770-an, tiga belas koloni Inggris meliputi dua setengah juta penduduk. Koloni-koloni ini tumbuh dan berkembang dengan pesat, serta mengembangkan sistem politik dan hukum sendiri. Meskipun demikian, perkembangan koloni-koloni Inggris berakhir tidak baik bagi penduduk asli Amerika, karena banyak dari mereka yang tewas akibat penyakit, dan mereka kehilangan negeri mereka.
Parlemen Inggris menegakkan otoritasnya atas koloni-koloni ini dengan menetapkan pajak baru, yang dianggap inkonstitusional oleh orang Amerika karena mereka tidak terwakili di Parlemen. Konflik yang memanas berujung pada perang penuh yang dimulai pada April 1775. Setelah melalui Revolusi Amerika, koloni-koloni menyatakan kemerdekaan dari Kerajaan Britania Raya pada tanggal 4 Juli 1776 dan mendirikan Amerika Serikat.
Dengan dukungan militer dan keuangan berskala besar dari Perancis serta kepemimpinan Jenderal George Washington, Pasukan Patriot memenangkan Perang Revolusi dan perdamaian disepakati pada tahun 1783. Selama dan setelah perang, 13 negara bersatu di bawah pemerintah federal yang ditetapkan melalui Pasal-Pasal Konfederasi. Ketika dokumen ini tak lagi bekerja dengan baik, Konstitusi baru ditetapkan pada tahun 1789 dan hingga ini menjadi dasar bagi pemerintah federal Amerika Serikat, dan kemudian hari meliputi pula Undang-Undang HAM. Dengan Washington sebagai presiden pertama dan Alexander Hamilton sebagai kepala penasehat keuangannya, pemerintahan nasional yang kuat pun dibentuk. Pada Sistem Partai Pertama, dua partai politik nasional berkembang mendukung atau menolak kebijakan Hamilton. Ketika Thomas Jefferson menjadi presiden, ia membeli Wilayah Louisiana dari Perancis, menggandakan luas wilayah Amerika. Perang kedua dan terakhir melawan Inggris berlangsung pada tahun 1812. Hasil utama dari perang tersebut adalah berakhirnya dukungan Eropa bagi serangan suku Indian terhadap para pemukim barat.
Di bawah dukungan demokrasi Jefferson dan demokrasi Jackson, Amerika Serikat meluas melalui pembelian Louisiana hingga sejauh California dan Oregon, serta pencarian lahan murah untuk para petani dan pemilik budak Yeoman yang mempromosikan demokrasi dan perluasan, yang harus dibayar dengan kekerasan dan kebencian terhadap kebudayaan Eropa. Perluasan ini, di bawah Manifest Destiny, adalah penolakan terhadap saran Partai Whig yang ingin meningkatkan dan memodernisasi ekonomi dan masyarakat alih-alih memperluas wilayah. Perbudakan dihapuskan di semua negara bagian di Utara (sebelah utara garis Mason-Dixon yang memisahkan Pennsylvania dan Maryland) pada tahun 1804, namun tetap berlangsung di negara-negara bagian di Selatan karena tingginya permintaan kapas dari Eropa.
Setelah tahun 1820, serangkaian kompromi menunda pertikaian mengenai masalah perbudakan. Pada pertengahan tahun 1850-an, kekuatan Republik merebut kendali politik atas Utara dan berjanji untuk menghentikan perluasan perbudakan, yang mengindikasikan penghapusan perbudakan. Pemilihan presiden pada tahun 1860 yang dimenangkan oleh Abraham Lincoln dari partai Republik membuat sebelas negara budak melepaskan diri dan mendirikan Konfederasi pada tahun 1861. Setelah empat tahun pertumpahan darah, Uni, di bawah Presiden Lincoln dan Ulysses S. Grant sebagai jendera panglima mengalahkan Selatan dengan Robert E. Lee sebagai jenderalnya yang paling terkenal. Akhirnya perbudakan dihapuskan dan Selatan menjadi miskin. Pada era Rekontsruksi (1863–77), Amerika Serikat mengakhiri perbudakan dan memperluas hak hukum dan hak suara untuk mantan budak (Orang Afrika Amerika yang pernah menjadi budak). Pemerintah nasional menjadi lebih kuat, dan karena Amandemen Keempat Belas, pemerintah kini memiliki tugas nyata untuk melindungi hak individu. Rekonstruksi berakhir pada 1877 dan sejak tahun 1890-an hingga 1960-an sistem Jim Crow (segregasi) membuat orang kulit hitam berada dalam inferioritas politik, sosial, dan ekonomi. Seluruh Selatan mengalami kemiskinan hingga paruh kedua abad ke-20, ketika Utara dan Barat berkembang dan makmur dengan cepat.
Amerika Serikat menjadi kekuatan industri yang unggul pada awal abad ke-20 akibat ledakan jumlah wirausahawan di Utara dan kedatangan jutaan pekerja imigran serta petani dari Eropa. Jaringan rel kereta nasional diselesaikan, dan pertambangan serta pabrik berskala besar mengindustrialisasi kawasan Timur Laut dan Barat Tengah. Ketidakpuasan kelas menengah atas korupsi, inefisiensi, dan politik tradisional memicu gerakan Progresif sejak tahun 1890-an hingga 1920-an, yang mendorong terjadinya reformasi dan memungkinkan hak suara perempuan serta pelarangan alkohol (yang dicabut pada 1933). Meskipun pada awalnya netral dalam Perang Dunia I, Amerika Serikat menyatakan perang terhadap Jerman pada tahun 1917, dan mendanai Sekutu hingga meraih kemenangan setahun kemudian. Setelah dekade kemakmuran pada tahun 1920-an, runtuhnya Wall Street 1929 menandani dimulainya Depresi Besar yang mendunia selama sedasawarsa. Franklin D. Roosevelt yang Demokrat menjadi presiden dan menerapkan program barunya, New Deal, untuk bantuan, pemulihan, dan reformasi, yang mendefinisikan liberalisme Amerika modern. Setelah serangan Jepang ke Pearl Harbor pada 7 Desember 1941, Amerika Serikat memasuki Perang Dunia II bersama Sekutu dan membantu mengalahkan Jerman Nazi di Eropa dan mengalahkan Jepang di Timur Jauh.
Setelah Perang Dunia II, Amerika Serikat dan Uni Soviet muncul sebagai negara adidaya yang saling bersaing dan memulai Perang Dingin. Kedua negara ini saling bertikai secara tak langsung dalam persaingan senjata dan perlombaan angkasa. Kebijakan luar negeri Amerika Serikat selama Perang Dingin dipusatkan pada pembendungan Komunisme, dan negara ini ikut serta dalam perang di Korea dan Vietnam untuk mencapai tujuan ini. Liberalisme memperoleh banyak kemenangan pada masa New Deal dan juga pada pertengahan 1960-an, khususnya dalam kesuksesan gerakan hak sipil, namun konservatisme kembali berkembang pada tahun 1980-an di bawah Ronald Reagan. Perang Dingin berakhir setelah bubarnya Uni Soviet pada tahun 1991, menjadikan Amerika Serikat sebagai satu-satunya negara adikuasa. Memasuki abad ke-21, konflik internasional berpusat di sekitar Timur Tengah dan meningkat tajam menyusul serangan 11 September serta Perang Melawan Terorisme yang dideklarasikan setelahnya. Amerika Serikat mengalami resesi ekonomi terburuk sejak Perang Dunia II pada akhir tahun 2000-an, yang disusul oleh melambatnya pertumbuhan ekonomi selama tahun 2010-an.
·         Revolusi Amerika Serikat
Pada tahun 1776, Thomas Paine menulis pamflet Common Sense, yang menyatakan bahwa koloni-koloni harus merdeka dari Britania. Pada 4 Juli 1776, ketigabelas koloni setuju terhadap Deklarasi Kemerdekaan Amerika Serikat. Kolonis-kolonis telah terlibat dalam pertempuran dengan Britania dalam Perang Revolusi Amerika. Perang dimulai pada tahun 1775 di Lexington dan Concord.
Pada 1777, pasukan Amerika berhasil merebut Saratoga sehingga membuat Prancis bersedia bersekutu dengan Amerika. Selain itu, Prancis juga membawa serta Spanyol dan Belanda untuk ikut bersekutu bersama Amerika, sedangkan Inggris berperang tanpa sekutu.
Meskipun tentara Amerika di bawah kepemimpinan George Washington banyak mengalami kekalahan, mereka memenangkan perang setelah kemenangan di Yorktown yang dibantu oleh Perancis. Traktat Paris ditandatangani, dan Britania menarik semua pasukannya dari Amerika Serikat.
Pada 4 Juli 1776, Kongres Kontinental Kedua berkumpul di Philadelphia dan menyatakan kemerdekaan Amerika Serikat. Kemerdekaan ini didasarkan pada prinsip-prinsip republik, yang menekankan kedaulatan rakyat, menuntut kewajiban warga negara, menolak korupsi, dan menentang aristokrasi. Ahli politik Seymour Martin Lipset menulis bahwa Amerika Serikat adalah koloni besar pertama yang sukses memberontak melawan kekuasaan kolonial. Dalam pengertian ini, Amerika Serikat adalah 'bangsa baru' pertama."Menurut sejumlah sejarawan, revolusi Amerika adalah sumber utama untuk agama sipil Amerika yang tak berdenominasi dan telah membentuk patriotisme dan kenangan serta makna negara tersebut.
·         Konfederasi dan Konstitusi
Pada tahun 1781, koloni-koloni mempersiapkan sebuah Uni melalui Pasal-Pasal Konfederasi, akan tetapi hanya dapat berlangsung selama enam tahun. Sebagian besar kekuasaan diserahkan kepada negara-negara bagian, dan hanya sedikit kekuasaan yang dimiliki pemerintah pusat. Selain itu, tidak terdapat presiden. Pasal-Pasal Konfederasi juga tidak dapat menghentikan penduduk asli Amerika atau orang Britania di perbatasan, dan juga tak mampu menghentikan pemberontakan seperti Pemberontakan Shays. Setelah pemberontakan Shays', banyak orang merasa Pasal-Pasal Konfederasi telah gagal. Akibatnya, para nasionalis, yang sebagian besarnya veteran perang, diorganisir di setiap negara bagian dan meminta Kongres menyelenggarakan Konvensi Philadelphia pada 1787.
Konstitusi Amerika Serikat ditulis pada tahun 1787. Tokoh-tokoh yang membantu penulisan konstitusi, seperti Washington, James Madison, Alexander Hamilton, dan Gouverneur Morris, merupakan pemikir-pemikir utama Amerika pada masa itu. Beberapa tokoh akan memegang posisi penting dalam pemerintahan baru. Konstitusi ini mendirikan pemerintahan nasional yang lebih kuat dan memiliki tiga cabang: eksekutif (Presiden dan kabinetnya), legislatif (Dewan Perwakilan Rayat dan Senat), dan yudikatif (pengadilan federal). Selain itu, Kongres diberi otoritas untuk melarang perdagangan budak internasional setelah 20 tahun. Konstitusi ini diratifikasi oleh negara-negara bagian pada tahun 1788.
DAFTAR PUSTAKA :
Blum, John M.; William S. McFeely, Edmund S. Morgan, Arthur M. Schlesinger, Jr., Kenneth M. Stampp, and C. Vann Woodward (1985). The National Experience: A History of the United States (ed. 6th). Harcourt Brace Jovanovich. hlm. 91.
Johnston, Robert D. (2002). The Making of America: The History of the United States from 1492 to the Present. National Geographic. hlm. 13.

No comments:

Post a Comment