Halaman

LAHIRNYA AMERIKA SERIKAT


Yedija  Yosafat Tarigan / PIS

Ada beberapa faktor yang mendorong orang Eropa datang ke daratan Amerika. Pertama, ingin mencari kebebasan dari ikatan hukum dua agama yang mempersempit ruang gerak mereka, yaitu Khatolik dan Protestan. Kedua, keinginan untuk mencari dunia baru. Diantara negara-negara Eropa yang selalu terlibat dalam persaingan memperebutkan daerah baru di Amerika adalah Inggris dan Perancis.
Banyaknya pertentangan yang terjadi di Amerika tidak terlepas dari pertentangan politik yang terjadi di Eropa antara kedua negara tersebut. Pertentangan politik berubah menjadi peprangan yang dikenal dengan Perang Tujuh Tahun (1756-1763). Peperangan di Eropa terjadi pula di daerah koloni, antara koloni Inggris dan koloni Perancis. Perang selama tujuh tahun tersebut dimenangkan oleh Inggris pada tahun1763.
  • Pertentangan Antarkoloni
Perang tujuh tahun antara Inggis dan Perancis, walaupun dimenangkan Inggris, tetapi harus dibayar dengan biaya yang tinggi. Untuk mengisi kekosongan kas negara dalam rangka pembangunan Inggris, pemerintahan Inggris membebankan biaya-biaya tersebut kepada daerah-daerah koloni di Amerika Utara. Mereka dipungut berbagai macam pajak tanpa melalui perundingan. Pajak tersebut terhinpun dalam berbagai aturan, seperti Sugar Act (1764) atau Undang-Undang Gula, Stamp Act (1765) atau akta materai yang berisi segala bentuk dokumen, surat kabar, dan barang-barang lainnya yang dikenai bea materai. Beberapa tahun kemudian muncul aturan Townshend Acts yang merupakan pajak impor untuk timah, cat, kertas, gelas, dan teh. Tahun 1774 dikeluarkan Tea Act atau akta teh. Dengan aturan itu kas pemerintah Inggris semakin cepat terisi dan beban negara itu semakin ringan karena pajak dibebankan kepada koloni-koloni.
Namun, hal itu dianggap sewenang-wenang dan melanggar hak kebebasan rakyat koloni di Amerika. Maka muncul reaksi terhadap pemerintah Inggris di daerah koloni. Para kolonis mendengungkan semboyan "No Tax Without Representation" (tidak ada pajak tanpa perwakilan). Tuntuan kaum kolonis tidak didengar oleh pemerintah Inggris yang bersifat kolot. Hal itu jelas menggores hati nurani kebebasan individu yang selama ini dipegang oleh rakyat koloni. Kelompok yang paling keras menentang adalah "Sons of Liberty" (Putra-Putra Kebebasan) yang dipimpin oleh Samuel Adams.
Hal lain yang menjadi ketegangan pemerintah Inggris dengan kaum koloni di Amerika adalah adanya aturan pemerintah Inggris yang mengharuskan rakyat kolonis membeli teh dari pemerintah Inggris dengan harga tinggi. Aturan itu menurut kaum kolonis, bertentangan dengan kebebasan ekonomi yang mereka anut. Reaksi keras dipimpin Samuel Adams terhadap aturan pemerintah Inggris tersebut terjadi di pelabuhan Boston, kaum kolonis menyamar sebagai pekerja Indian untuk membongakar peti-peti yang berisi teh. Akan tetapi para pekerja itu membuang teh kelaut bagaikan sebuah pesta. Peristiwa itu dikenal sebagai "The Boston Tea Party" atau peristiwa Boston 1773.
Penyebab pecahnya perang kemerdekaan Amerika:
    • Berkembangnya faham liberalisme (kebebasan) politik, yang ditunjukkan oleh sikap menentang pembayaran pajak tanpa perwakilan,
    • Berkembangnya liberalisme (kebebasan) ekonomi, yang ditunjukkan oleh penolakan membeli teh dari pemerintah Inggris ,
    • Peristiwa The Boston Tea Party dianggap sebagai sebab khusus pecahnya Revolusi Amerika.
Peristiwa The Boston Tea Party, membuat pemerintah Inggris marah, kemudian menuntut ganti rugi yang besar dan melontarkan ancaman yang keras. Pihak kolonis tidak memperhatikan tuntutan dan ancaman Inggris tersebut. Ketegangan terjadi antara kedua belah pihak. pihak Inggris mendatangkan tentaranya dengan maksud mengamankan koloninya di Amerika. Sementara pihak koloni mempersiapkan diri dengan menggerakkan kaum pria. Mereka dikumpulkan untuk membela hak-hak asasi mereka sebagai orang yang merdeka.
  • Pernyataan Kemerdekaan Amerika Serikat
Pada awal ketegangan dengan Inggris, permasalahan tersebut masih menjadi urusan koloni masing-masing. Belum terpikir untuk membicarakan masalah persatuan, apalagi kemerdekaan Amerika Serikat. Hal ini bisa kita mengerti, sebab seperti yang telah dijelaskan pada pembentukkan koloni, kaum koloni di Amerika terdiri dari berbagai karakter. Namun, pada saat nasib mereka sama diperlakukan tiidak adil oleh Inggris, maka mereka bersatu membuat sebuah kongres.
Dari ketiga belas koloni, ada empat tokoh yang sangat gigih mempersatukan kaum koloni untuk merdeka. Mereka adalah Thomas Jefferson, John Adams, James Wilson, dan Alexander Hamilton. Berkat mereka Kongres I berhasil diadakan di kota Philadelpia tahun 1775. Dalam kongres itu dinyatakan kesepakatan kemerdekaan. Kemudian Kongres II tanggal 2 Juli 1776, secara tegas mengambil sikap tidak akan mengakui kuasa Parlemen Inggris di Amerika dalam bentuk apapun.
Selanjutnya dalam Kongres III di Philadelpia tanggal 4 Juli 1776, kaum kolonis memproklamasikan kemerdekaan. Ini berarti 13 koloni Amerika lepas dari kekuasaan Inggris. Pernyataan kemerdekaan itu diwujudkan dalam sebuah Declaration of Independence. Rumusan isi naskah proklamasi kemerdekaan tersebut disusun oleh Thomas Jefferson. Naskah deklarasi kemerdekaan ditandatangani oleh 56 orang wakil dari 13 koloni. Tanda tangan pertama dari John Hancock. Saat itu menjabat sebagai ketua Kongres.
Kemudian pada bagian akhir deklarasi, mereka dinyatakan pertama kalinya secara resmi nama negara yang disebut United States of America (USA). Penamaan negara itu pun sebagai hasil dari pemikiran Thomas Jefferson.
Sebagian isi dari Declaration of Independence yang berkaitan dengan hak-hak asasi manusia tidak hanya berlaku di Amerika Serikat tetapi juga berpengaruh bagi negara lain di luar Amerika Serikat. Isi pernyataan kemerdekaan itu diantaranya adalah:
"We hold these truth to be selvident, that all men are created equal, that they are endowed by their Creator with certain an alienable right, that among these are life, liberty, and persuit of happiness ..."
(Bahwasanya kami berpegang kepada kebenaran ini dengan suatu keyakinan bahwa semua orang diciptakan dalam keadaan sama derajat, mereka diberkati oleh Pencipta-nya beberapa hak asasi yang tidak dapat diganggu gugat, bahwa diantara hak-hak asasi itu ialah hak untuk hidup, hak untuk merdeka, dan hak mencari kebahagiaan).
  • Perang Kemerdekaan Amerika Serikat
Pertempuran petama terjadi pada tanggal 19 April 1775. Dalam sejarah Amerika, peristiwa tersebut dikenal dengan sebutan Lexington Concord Raid. Pihak koloni dipimpin oleh seorang tuan tanah besar yang juga pernah menjadi panglima laskar koloni Inggris dalam perang tujuh tahun melawan Perancis, yaitu George Washington. Tokoh ini kemudian memimpin kaum kolonis menentang pemerintah Inggris. Perjuangan kaum kolonis tidak hanya dilakukan secara fisik akan tetapi dilakukan pula secara diplomasi. Salah seorang tokoh diplomasi adalah Benjamin Franklin.
Selama perang berlangsung, Benjamin Franklin menjadi duta keliling se Eropa untuk mendapat dukungan moril ataupun material. Pada saat datang ke Perancis, ia disambut rakyat Paris sebagai pahlawan kemerdekaan. Rakyat Perancis sangat simpati terhadap perjuangan rakyat koloni Amerika yang ditindas oleh Inggris. Disamping itu, pihak Perancis mempunyai perasaan dendam atas kekalahan dalam perang tujuh tahun.
Berkat perjuangan diplomasi Benjamin Franklin, perjuangan rakyat koloni Amerika mendapat bantuan dari Perancis dan Belanda. Bahkan Perancis mengirimkan pasukan dan senjata dibawah pimpinan Jendral Laffayette tahun 1778. Selain Perancis dan Belanda, yang mendukung perang kemerdekaan Amerika Serikat adalah Spanyol. Spanyol membantu kaum kolonis dengan maksud ingin merebut kembali Selat Gibraltar yang diduduki oleh Inggris tahun 1709.
Gabungan antara pasukan Perancis dan pasukan kaum koloni Amerika mengubah situasi perang. Pasukan Inggris semakin terdesak dan cenderung banyak bertahan. Akhirnya perang berakhir dengan kemenangan berada di pihak kaum koloni. Berakhirnya perang ditandai dengan menyerahnya pasukan Inggris tahun 1781, yang dipimpin Jendral Cornwallis kepada Jendral George Washington. Selanjutnya pihak Inggris menghentikan pertempuran,kemudian diadakan perjanjian damai di Versailles tahun 1783 yang isinya:
    • Inggris mengakui kemrdekaan 13 koloni di Amerika,
    • Inggris harus menyerahkan daerah jajahannya di Amerika kepada Amerika Serikat, kecuali Kanada,
    • Inggris harus membayar rampasan perang
Penyusunan Konstitusi Amerika

Setelah perjanjian Versailles ditandatangani, rakyat koloni Amerika mulai merasakan hidup di negara merdeka. Pada awal kehidupannya itu, kembali terjadi perbedaan. Setelah perang usai, terjadi perebutan bagian kekuasaan sebesar-besarnya. Ada 9 negara bagian yang menuntut kekuasaan sebesar-besarnya atau adanya pemerintahan negara bagiansyang sering disebut kelompok republikan. Kelompok ini dipimpin oleh Thomas Jefferson. Sementara yang menginginkan adanya pemerintahan pusat, 4 negara bagian dan sering disebut kelompok federalis. Kelompok ini dipimpin oleh Alexander Hamilton.
Pertemntangan yang ada menyadarkan mereka tentang lemahnya aturan yang ada, yaitu Articles of Confederation. Undang-Undang tersebut belum mengatur cara-cara mengatur negara. Karena itu dilakukan perbaikan-perbaikan lewat sebuah pertemuan bernama Federal Convention. Pertemuan ini bertujuan untuk menyusun konstitusi negara Amerika Serikat. Dalam pertemuan ini bertujuan menyusun konstitusi negara Amerika Serikat. Dalam pertemuan ini kedua kelompok yang bertikai menyatakan sepakat. Akhirnya, tahun 1788 sidahkan Constitution of United States of America. Perancang isi konstitusi adalah James Madison. Konstitusi berisi 12 amandemen. Sepuluh amandemen berisi tentang pernyataan hak-hak pribadi (warga negara) dan negara bagian. Kesepuluh Amandemen itu disebut Bill of Right.
Hal penting lainnya dalam konstistusi itu adalah adanya pernyataan pemerintahan yang demokratis. Ini diperlihatkan dengan adanya wakil-wakil negara bagian dalam pemerintahan pusat. Kongres tersiri dari dua lembaga Senate (Dewan Legislatif) dan House of Representative (Dewan Yudikatif). Anggota Senate sebanyak 2 orang dan anggota House of Representative tergantung jumlah penduduk setiap negara bagian. Pemerintah pusat dipimpin oleh seorang presiden. Pada saat itu, semua wakil dengara bagian sepakat memilih George Washington sebagai presiden. Pahlawan perang kemerdekaan Amerika Serikat itu disumpah menjadi presiden tanggal 30 April 1789 di New York.
Pengaruh Revolusi Amerika

Revolusi kemerdekaan Amerika Serikat yang melahirkan semangat liberalisme, dengan menjunjung tinggi hak-hak asasi manusia, membawa pengaruh besar bagi negara-negara dunia. Revolusi Perancis misalnya, rakyat meuntut adanya pengakuan hak-haknya dan menuntut kebebasan dari pemerintahan absolut.
Paham kebebasan di Perancis mendapat pengaruh dari paham kebebasan Amerika yang dibawa Jendral Laffayette dan pasukannya. Ketika membantu kaum koloni Amerika yang berperang melawan Inggris, mereka menyaksikan satu kehidupan yang berbeda dengan negaranya. Salah satunya perkembangan liberalisme (paham kebebasan). Setelah kembali ke Perancis, mereka mengembangkan dan akhirnya terjadi revolusi Perancis.
Bagi Indonesia, yang saat itu dikuasai Belanda, Revolusi Amerika yang berakhir dengan kalahnya Inggris, menimbulkan perubahan dalam bidang politik dan ekonomi. Hal itu disebabkan pihak Inggris mengungsikan koloni-koloni di Amerika yang masih setia ke Australia. Daerah Australia dikunjungi oleh James Cook dari arah timur tahun 1774.
Tahun 1784, terjadi perjanjian tersendiri antara Inggris dengan Belanda di Eropa. Perjanjian mengatur bahwa Belanda harus membuka perairan Indonesia untuk kapal-kapal Inggris yang menuju ke Australia. Hak monopoli VOC di Indonesia dihapuskan dengan diizinkannya kapal-kapal Inggris mengunjungi Batavia. Dampak dari dibukanya perairan Indonesia adalah VOC mendapat saingan dari pedagang-pedagang asing Inggris dan Perancis. Selanjutnya, berakibat VOC bubar tahun 1799.
Penemuan benua Amerika oleh Christoper Columbus, telah menjadikan daerah Amerika ini sebagai tempat baru bagi orang-orang Eropa yang pada saat itu penuh gejolak politik, ekonomi, dan sosial budaya.
Kemenangan Inggris atas Perancis menyebabkan koloni Perancis di benua Amerika dan Asia jatuh ke tangan Inggris tahun 1763. Inggris membebankan segala kerugiannya kepada kaum kolonis tersebut, sehingga pecah perang kemerdekaan.
Tanggal 4 Juli 1776, kaum kolonis Inggris di Amerika Utara menyatakan kemerdekaannya yang tertuang dalam Declaration of Independence, dan membentuk suatu negara bernama United States of America, dengan Jendral Washington sebagai presiden pertama

Daftar Pustaka :
Iwan Setiawan, Wawasan Sosial 1: ilmu pengetahuan sosial untuk SMA/MA, Jakarta: Pusat Perbukuan, Departemen Pendidikan
Nasional, 2005.
http://Suara Sejarah .blogspot.com/2011/08/sejarah_Revolusi_Amerika.html

No comments:

Post a Comment