Halaman

ANTARA PERDAGANGAN DENGAN POLITIK KOLONIAL PRANCIS DI AFRIKA BARAT

RAHMAT ARIFAN/PIS

Sebelum Perang Dunia 1 berakhir di Afrika Barat juga terdapat daerah jajahan Jerman yaitu Togo dan Kamerun. Sampai sebelum Perang Dunia 1 berkobar, koloni Prancis di Afrika Barat meliputi dari gurun pasir Sahara sampai Teluk Guinea. Prancis ingin memperluas wilayahnya dari Afrika Barat ke Afrika Timur atau dari Dakar ke Jibuti. Prancis ingin membentuk Imperium dari Samudera Atlantik ke Samudera Hindia. Krisis Fashoda 1898 mengakibatkan cita-cita tersebut tidak dapat terwujud.
PELAKSANAAN POLITIK KOLONIAL PERANCIS DI AFRIKA BARAT
Sebelum Perang Dunia II, politik kolonial Perancis yang dijalankan di daerah-daaerah koloninya berdasarkan suatu doktrin asimilasi. Pemerintahan di koloni-koloni dikendalikan dari Paris. Kekuasaan dipegang oleh Menteri Tanah Jajahan dan Parlemen dan melalui penguasa tertinggi dikoloni diteruskan kepada pegawai-pegawai yang lebih rendah di daerah-daerah. Perkembangan ekonomi di koloni tidak diperhatikan. Pembentukan industri tidak didorong, peraturan bea cukai mengakibatkan koloni-koloni terkena sistem monopoli.Eksploitasi terhadap koloni dijalankan dengan sungguh-sungguh.
 Penguasa-penguasa di koloni dalam melaksanakan tugasnya harus menyesuaikan diri dengan keputusan-keputusan yang diambil oleh kekuasaan sentral atau badan federasi dan juga dari berbagai daerah.
Di Afrika Barat, Senegal adalah yang paling maju menerima politik yang berdasarkan doktrin tersebut kemudian disusul Pantai Gading. Oleh karena kemakmuran dan kemajuannya maka sesudah Perang Dunia II berakhir Senegal dan Pantai Gading memiliki isisiatif terbesar dalam hal perjuangan sosio-politik negerinya. Senegal merupakan koloni Prancis yang tertua di Afrika Barat. Senegal menduduki tingkat tertinggi dalam bidang pendidikan. Sekolah-sekolah menengah yang didirikan oleh Pemerintah menghasilkan Senegalais (orang Senegal) yang berpendidikan. Istilah Senegalais kemudian berkembang menjadi orangAfrika Barat Perancis. Tokoh-tokoh berpendidikan yang terkenal diantaranya L. Senghor (tokoh gerakan Negritude), Mamadou Dia (seorang ekonom terkemuka dan perdana menteri pertama di Senegal), Lamine.
Pada 1920 dan 1925 di Senegal dilakukan reorganisasi. St. Louis dijadikan ibukota dan pusat kebudayaan. Pada tahun 1904-1959 Dakar dijadikan ibukota federasi Afrika Barat Perancis. Dalam bidang politik sejak 1848 Perancis telah mengumumkan bahwa penduduk koloni mempunyai hak untuk memilih wakil-wakilnya ke National Assembly. Senegal juga diberi hak untuk mengatur pemerintahan kotapraja. Demikianlah keadaaan Afrika Barat Prancis dihubungkan dengan pelaksanaan politik kolonial Perancis. Senegal merupakan daerah yang paling maju dan memiliki infrastuktur yang berguna untuk hari-hari mendatang berupa bandar yang bagus, Universitas, sistem jalan raya dan kereta api yang baik, rencana ekonomi yang terperinci, pengalaman yang banyak dalam bidang politik, dan landasan terbang internasional. Perhatian Perancis yang sangat besar tehadap Senegal membuat membuat daerah-daerah di Afrika Barat Prancis lain iri sehingga ada yang dengan segan-segan masuk dalam federasi bersama Senegal.
Dengan adanya konferensi Brazaville (1944) terjadilah perubahan dalam politik kolonial Perancis. Sesudah Perang Dunia II berakhir, utusan-utusan dari Afrika berada di Paris untuk ikut serta dalam sidang Constituent Assembly bersama-sama utusan Perancis. Peristiwa ini memberi kesempatan daerah-daerah di Afrika untuk mewakili wakil-wakil dalam Parlemen Perancis. Sebelumnya kesempatan seperti ini hanya diberikan kepada Senegal.

Pantai Gading merupakan daerah yang maju dan lebih kaya daripada Senegal. Kemakmuran tersebut diperoleh dari tanah yang subur, ekspor kopi dan coklat, hasil tambang intan dan kayu hutan. Pemimpin terkemuka dari daerah ini adalah Felix Houphouet Boigny. Bersama dengan Lamine Gueye dan Leopoid Senghor dari Senegal ia berjuang untuk kepentingan Afrika Barat melalui lembaga-lembaga legislatif dan eksekutif di Paris.
Perjuangan Houphouet Boigny ialah agar tercipta suatu kerjasama yang baik antara negara-negara Afrika bekas daerah Perancis secara individual dengan Republik Perancis. Houphouet mencita-citakan adanya 8 negara otonom yang masing-masing secara individual berhubungan dengan Paris. Sedangkan L. Senghor menghendaki adanya republik federal Afrika di dalam French Union. Karena perbedaan pendapat ini L. Senghor menyarankan agar Afrika Barat Prancis dibagi menjadi 2 federasi : satu dengan ibukota Dakar dan yang lain beribukota di Abijan. Walaupun 2 tokoh ini berbeda pendapat namun keduanya sama-sama menginginkan kelangsungan hubungan dengan Prancis merupakan faktor yang esensial bagi perkembangan dan pembangunan Afrika.
Dengan masuknya Houphouet Boigny dalam kabinet Mollet, maka terciptalah rencana konstitusi baru untuk daerah di seberang lautan. Undang-undang tersebut terkenal dengan nama loi Codry atau Skelaton Law Undang-undang ini membawa suatu revolusi dalam hubungan Afrika-Perancis. Dua prinsip utama politik kolonial Perancis(asimilasi dan sentralisasi) terpaksa dilepaskan. Konsepsi bahwa penduduk Afrika harus menjadi warganegara Perancis dan pendapat bahwa pemerintah kolonial Perancis harus memerintah dari Perancis akhirnya ditinggalkan juga.
 Daerah-daerah di Afrika Prancis akan mengatur dirinya sendiri: mungkin ada harapan antara bekas koloni tersebut akan dilangsungkan hubungan dengan Republik Perancis. Akan tetapi gagasan membentuk Greater France tidak terealisasi. Referendum De Gaulle (1958) memeberikan bukti bahwa French Community dibentuk sebagai ganti French Union. Hubungan antara negara-negara baru di Afrika (bekas koloni Prancis) pada umumnya tetap dibina.
 
DAFTAR PUSTAKA
Karmidi, andi spd mpd.2008.sejarah afrika.pekanbaru.penerbit cendikia insani

No comments:

Post a Comment