Halaman

Sistem Monopoli VOC di Kepulauan Maluku



Mara Anjani/A/SI3
Suatu ciri lain sistem perdagangan VOC adalah yang dinamakan partnership (kemitraan). VOC mengupayakan suatu sistem monopoli atas rempah-rempah dengan cara membina kemitraan dengan para penguasa lokal. Sampai sekitar pertengahan abad ke-16 kemitraan itu berhasil dibangun karena para penguasa lokal membutuhkan VOC untuk memerangi bangsa Portugis.Pihak VOC juga berkepentingan secara ekonomis (dagang) maupun secara politis untuk memerangi bangsa Portugis. Hal ini disebabkan adanya kepentingan bersama dalam menghadapi Portugis, walau pada pihak VOC ada tambahan kepentingan dagang sedangkan pada pihak penguasa lokal praktis unsur ekonomi itu tidak ada.
Setelah dominasi Portugis lenyap dari Nusantara karena dilawan VOC, sejak sekitar pertengahan abad ke-16 kemitraan itu dibangun oleh VOC dengan salah satu pihak yang bertikai dalam suatu kerajaan tertentu. Sistem kemitraan itu didukung oleh sistem perbentengan dan armada.
Contoh-contoh yang baik dari kemitraan jenis pertama tersebut adalah antara VOC dengan Ternate. Pada tahun 1570 Sultan Baabullah berhasil mengusir Portugis dari Maluku Utara. Sementara itu, di Portugis terjadi perubahan politik yang berdampak di Maluku.Pada tahun 1580 Raja Spanyol, Philip II, berhasil merebut tahta Portugis dan memerintah dua kerajaan sekaligus. Oleh karena itu, Madrid memerintahkan agar Gubernur Jenderal Spanyol di Manila, Dom Pedro da Cunha, bersama Tidore (sekutu Spanyol) menduduki Ternate, dengan mengerahkan sebuah   pasukan yang sangat besar (3.095 orang)  pada bulan Maret 1606. Sultan Said berhasil melarikan diri bersama sejumlah pejabat kerajaan, sementara da Cunha meeruskan ekspedisi ke wilayah-wilayah Ternate lainnya serta Bacan. Sultan Said akhirnya berhasil dibujuk untuk kembali ke Ternate dan menandatangani sebuah perjanjian dengan Spanyol yang antara lain menetapkan bahwa kerajaan Ternate mengakui kekuasaan dan memberi hak monopoli cengkeh kepada Spanyol. Sebelum kembali ke Manila, da Cunha menempatkan pasukan di benteng Gamalama (yang dibangun Portugis, tetapi sejak 1575 digunakan oleh sultan-sultan Ternate), Sultan Said bersama sejumlah bangsawan Ternate dibawa pula ke Manila sebagai sandera.
Sementara itu, pihak-pihak yang menolak kekuasaan Spanyol mengetahui bahwa di Banten telah tiba sebuah armada Portugis dari negeri Belanda. Seorang bangsawan dikirim sebagai utusan untuk meminta bantuan Belanda mengusir Spanyol dari Ternate dengan imbalan monopoli cengkeh.Laksamana Cornelis Matelieff menyetujui permintan itu dengan syarat Ternate menyertakan 1.500 pasukan untuk membantu armadanya. Karena bantuan Ternate hanya beberapa ratus orang, Matelieff memutuskan untuk tidak menyerang Gamalama, tetapi membangun benteng baru di pantai Malayu berseberangan dengan benteng Spanyol tersebut. Benteng VOC itu kemudian dikenal dengan nama Fort Oranye. Matelieff mengharuskan Sultan Muzafar Syah menandatangani sebuah perjanjian (kontrak) yang antara lain menetapkan bahwa VOC akan menjaga keamanan Ternate terhadap Spanyol dengan imbalan monopoli cengkeh di seluruh kerajaan Ternate.
Untuk kepentingan pertahanan itu dalam waktu singkat VOC membangun benteng-benteng lain kecuali Fort Oranye. Di Pulau Moti dibangun Fort Nassau, di Pulau Ternate dibangun benteng kedua di Takome, yaitu Fort Willemstad. Benteng Spanyol di Pulau Bacan direbut dan diberi namaFort Barnevelt. Dalam waktu dua tahun VOC berhasil membangun tembok-tembok pertahanan (fortification) selain benteng-benteng tersebut yang dipertahankan oleh 500 tentara, yaitu di Taloko, Takome dan Kalamata di Pulau Ternate, Tapasoho, Ngofakiaha dan Tabalola di Pulau Makian, dan beberapa lagi di Jailolo (Halmahera) dan Pulau Tidore.
Kebijakan monopoli cengkeh VOC di Maluku mengalami perubahan di sekitar tahun 1650-an. Perubahan itu sudah tampak sejak Sultan Hamzah (1627-1648), adik Sultan Baabullah, masih muda. Ketika Gubernur Jenderal Spanyol Pedro da Cunha menyandera Sultan Said ke Manila, Hamzah termasuk dalam rombongan itu. Ia baru kembali ke Ternate sekitar 1627 dan langsung dipilih oleh Dewan Kerajaan sebagai Sultan. Selama berada di Manila rupanya ia tertarik pada cara Spanyol memerintah di Filipina, yaitu mencoba menerapkan sistem pemerintahan tangan besi itu dan mengabaikan kebiasaan para sultan sebelumnya yang senantiasa bermusyawarah dan bermufakat dengan para bangsawan di Ternate.
Salah satu hambatan yang dihadapi Hamzah untuk melaksanakan cara pemerintahan yang otoratis itu adalah perlawanan dari keluarga Tomagola yang sejak abad ke-16 telah diberi hak untuk berkuasa di Jazirah Hoamoal di Seram dan di pulau-pulau sekitarnya, termasuk di Jazirah Hitu (di Pulau Ambon). Pusat kekuasaan Tomagola di Hoamoal itu terletak di negeri Luhu yang juga merupakan pelabuhan ekspor cengkeh utama di masa itu. Keluarga Tomagola adalah salah satu dari empat keluarga bangsawan yang menentukan politik kerajaan Ternate. Tiga keluarga lainnya adalah Tomaitu, Marsaoli, dan Lumatau yang disebut sebagai "Fala Raha" (empat rumah) yang berpengaruh dalam politik Ternate. Sultan Ternate selalu dipilih dari salah satu "rumah" itu.Hamzah sendiri adalah seorang Tomagola. Untuk menghilangkan otonomi dari keluarga Tomagola di Hoamoal dan Hitu, Hamzah mengatakan bahwa mereka dibutuhkan di Ternate sebagai penasihat sultan.Keinginan Hamzah itu selalu ditolak oleh keluarga Tomagola.  Oleh karena itu, Hamzah mencari jalan lain untuk mematahkan kekuasan Tomagola dengan cara meminta gubernur VOC di Ambon untuk memerintah di Hoamoal dan Hitu atas namanya.
VOC sangat gembira dengan tindakan Sultan Hamzah itu karena Hoamoal dan Hitu selalu menjadi titik lemah sistem monopolinya di Kepulauan Ambon. Para pedagang Eropa dari Makassar senantiasa mengirim para nakhoda Bugis dan Makassar untuk membeli cengkeh secara tersembunyi di kedua wilayah itu untuk dijual kembali kepada para pedagang Eropa. Hal itu juga dilakukan oleh para pedagang dari kepulauan Banda.
Sepeninggal Hamzah pada tahun 1648, Dewan Kerajaan memilih sebagai sultan putranya yang tertua yang bernama Mandar Syah (1648-1675).Berbeda dengan ayahnya, Mandar Syah adalah seorang sultan yang sangat lemah. Untuk mempertahankan diri ia membina kerja sama yang sangat erat dengan VOC. Sikap itu mendapat kecaman dari para anggota Dewan Kerajaan, dan pada tahun 1950 menurunkan Mandar Syah dan menggantikannya dengan adiknya, Kaicili Manilha, yang oleh pihak VOC dianggap "tidak sanggup mengendalikan pikirannya" . Pihak-pihak yang menentang Mandar Syah adalah Kaicili (gelar bangsawan keluarga sultan) Said dan Hukum (kadi atau pemimpin agama) Laulata dari keluarga Tomagola, Kimelaha (kepala distrik atau sama dengan bupati) Terbile dari keluarga Tomaitu, Jougugu (menteri utama) Kaicili Musa dan Kimelaha Marsaoli dari keluarga Marsaoli. Sultan Mandar Syah melarikan diri ke Fort Oranye dan meminta perlindungan VOC, dan dengan bantuan VOC ia dapat dipulihkan kembali sebagai sultan Ternate pada tahun 1655.
Sementara itu, pada tanggal 31 Januari 1652 Mandar Syah menandatangani sebuah perjanjian (kontrak) dengan VOC dalam Fort Oranye. Dalam perjanjian itu Ternate menerima keinginan VOC agar di kerajaan itu tidak diperdagangkan cengkeh. Untuk mengawasi pelaksanaan ketentuan itu, VOC diizinkan setiap tahun melaksanakan patroli dengan sebuah armada yang terdiri dari kontingen VOC dan kontingen Ternate. Ekspedisi pemeriksaan cengkeh itulah yang dikenal dengan nama hongitochten (Pelayaran Hongi). Pohon cengkeh (yang berbuah maupun tidak) akan ditebang oleh tentara ekspedisi itu. Penebangan pohon-pohon cengkeh itu dikenal dengan sebutan extierpatie.
Pelaksanaan administrasi monopoli di Maluku Utara itu dilakukan oleh sebuah birokrasi yang memusat di kota Ternate. Berbeda dengan di Ambon dan di Banda, di Maluku Utara VOC tidak memiliki administrasi yang tersebar di seluruh wilayah itu. Pemerintahan yang dilakukan oleh aparat tradisional dari ketiga kerajaan (Ternate, Tidore dan Bacan), yang sultannya masing-masing dalam awal abad ke-17 menjadi sekutu VOC, kemudian berubah status menjadi vasal. Sistem pemerintahan VOC di Maluku Utara itu dinamakan Gouvernement der Molukken (Pemerintah Maluku).
Dengan demikian, VOC mengharapkan dapat mengendalikan perdagangan cengkeh secara tuntas dengan menghilangkan para penyelundup cengkeh yang umumnya adalah orang Jawa, Melayu, dan Banda. Selain itu, ekstirpasi pohon cengkeh setiap tahun di Maluku Utara menguntungkan VOC. Dalam pertengahan abad ke-17 sudah terjadi kelebihan produksi cengkeh sehingga harganya di Eropa mulai merosot. Pengurangan produksi di Maluku Utara itu akan menormalkan kembali harga cengkeh di pasaran dunia.
Dalam Perjanjian 1652 antara VOC dan Sultan Mandar Syah ditentukan juga harga beli cengkeh. Selanjutnya VOC akan membayar 50 ringgit (realen) bagi setiap bahar cengkeh yang berukuran 625 pon. Namun, di kemudian hari VOC menghentikan pembayaran dengan ringgit (realen), tetapi dengan bahan-bahan kebutuhan untuk setiap bahar cengkeh. Kebijakan itu diambil karena para pedagang yang mendatangi Ternate lebih tertarik pada ringgit (realen).
Ketentuan lain dari Perjanjian tahun 1652 itu berdampak politik. Dalam perjanjian itu VOC berjanji akan menyerahkan recognitie penningen (pembayaran atas jasa-jasa yang diberikan) pada setiap tahun pada sultan dan para bangsawan. Pembayaran itu merupakan ganti rugi atas penerimaan sultan dan bangsawan Ternate selama itu atas perdagangan cengkeh. Ditentukan bahwa setiap tahun sultan akan menerima 12.000 ringgit dan para bangsawan membagi di antara mereka 1.500 ringgit. Sekalipun dengan para bangsawan tersebut telah dibuat juga sebuah perjanjian pada tanggal 28 Maret 1653 yang mengandung ketentuan itu, dalam kenyataannya VOC menyerahkan seluruh jumlah itu kepada sultan agar bagian dari para bangsawan dibagikan sesuai keinginan sultan. Dengan cara itulah VOC melumpuhkan kekuasaan "Fala Raha" dan memperkuat kedudukan otoriter dari sultan.
Sesungguhnya sejak pertengahan abad ke-17 sultan Ternate (dan Bacan serta Tidore) dapat dikendalikan oleh VOC. Keadaan politik itu diformalkan setelah Gubernur Ternate Padbrugge berhasil mengatasi pemberontakan para bangsawan yang bernama Sultan Sibori pda tanggal 17 Juli 1683. Pada tahun itu sultan dan para bangsawan menandatangani sebuah perjanjian lagi. Dalam perjanjian itu kerajaan Ternate dinyatakan sebagai daerah kekuasaan Belanda karena direbut melalui perang, tetapi para sultan dan bangsawan diperkenankan memerintah terus sebagai vassal dari VOC. Bahkan, VOC mendapat hak untuk mengangkat sultan baru. Dengan pengubahan status politik dari sekutu menjadi bawahan itu, recognitie penningen juga dihapus. Selanjutnya sultan akan menerima 6.400 ringgit setahun untuk pengeluarannya, para pejabat kerajaan bersama-sama menerima 600 ringgit, para pemimpin Pulau Makian bersama-sama menerima 2.000 ringgit dan para penguasa dari Pulau Moti bersama-sama menerima 150 ringgit. Walau jumlah uang itu tidak diberikan untuk penganti penghasilan dari penjualan cengkeh, patut dikatakan disini bahwa kedua pulau itu pernah menjadi produsen cengkeh terbesar di Maluku Utara.
Ketentuan lain dalam Perjanjian 1652 itu adalah bahwa wilayah keluarga Tomagola di Hoamoal dan Hitu dialihkan sepenuhnya dari kerajaan Ternate kepada VOC di kepulauan Ambon. Sejak itu wilayah yang sebelumnya dikuasai oleh Ternate sepenuhnya menjadi wewenang VOC.
Sejak tahun 1695 dapat dikatakan bahwa Portugis sudah terusir dari kepulauan Maluku, meskipun masih menimbulkan kekhawatiran penguasa lokal. Portugis masih memiliki kedudukan di Timor yang sewaktu-waktu dapat mengancam kerajaan-kerajaan di Maluku. Demikian pula dengan keberadaan Spanyol di Tidore. Namun oleh VOC keberadaan Spanyol ini tidak terlalu membahayakan kedudukan Belanda di Maluku. Spanyol juga terusir dari Tidore (Maluku) pada tahun 1663. Inggris di Maluku gagal menghadapi VOC.
DAFTAR PUSTAKA
·         Poesponegoro, Marwati Djoened dan Nugroho Notosusanto. 2008. Sejarah Nasional Indonesia IV: Kemunculan Penjajah di Indonesia(1700-1900). Jakarta: Balai Pustaka
·         Aziz, Dra. Maleha dan Asril S.Pd. (2006), Sejarah Indonesia III, Pekanbaru: Cendikia Insani

No comments:

Post a Comment