Meila Ningsih/ B / SI3
A. Lahirnya VOC
Pada tanggal 20 maret 1602 Belanda membentuk VOC ( Vereenigde Oost Indische Compagnie), Perserikatan Perusahaan Hindia Timur atau Perusahaan Hindia Timur Belanda. Hal yang melatarbelakangi lahirnya VOC adalah tujuan dari VOC itu sendiri untuk menguasai perdagangan di Indonesia. ( Sartono Kartodirdjo. 1987 : 71 ). Namun selain itu juga ada beberapa faktor lain diantaranya untuk mengatasi persaingan diantara pedagang-pedagang Belanda sendiri serta dapat mengatasi persaingan dengan pedagang asing lain.
DiIndonesia lebih mengenal VOC dengan sebutan Kompeni atau Kumpeni. Namun masyarakat Indonesia lebih mengenal Kompeni adalah tentara Belanda karena penindasannya dan pemerasan kepada rakyat Nusantara. Pada awalnya kedatangan Belanda ke Indonesia disambut baik oleh masyarakat, dan bangsa Belanda pun bersikap manis terhadap masyarakat untuk mendapatkan perhatian dan simpati masyarakat Indonesia, agar masyarakat Indonesia tidak merasa terancam dengan kedatangan mereka ke Indonesia, namun lama semakin lama Bangsa mulai menunjukkan sikap menjajahnya dengan mendirikan VOC, dengan tujuan untuk menguasai perdagangan di Indonesia. Tidak hanya itu Belanda juga banyak menimbulkan penderitaan yang dialami oleh rakyat Indonesia dengan adanya Sistem Tanam Paksa, dimana sistem tanam paksa ini sangat merugikan rakyat karena seluruh hasil bumi diserahkan oleh pihak VOC, hingga rakyat Indonesia mengalami penderitaan, kelaparan dan penghinaan yang luar biasa dilakukan oleh Belanda.
B. Politik Perdagangan VOC
Saat VOC memulai kegiatannya di Indonesia, mereka dihadapkan pada perdagangan Internasional dengan sistem terbuka. ( Sartono Kartodirdjo. 1987:72 ). Dimana hal ini merasa akan tersaingi oleh pedagang asing, yang memang pada saat itu perdagangan rempah-rempah adalah hal yang utama. Karena hal inilah VOC menguasi rempah-rempah diIndonesia yang sangat membuat rakyat menderita, dengan monopoli perdagangan yang mereka lakukan.
Cara Belanda memperoleh monopoli perdagangan di Indonesia diantaranya :
1. Melakukan Pelayaran Hongi, untuk memberantas penyelundupan, dimana tindakan yang dilakukan VOC adalah merampas setiap kapal penduduk yang menjual langsung rempah-rempah kepada pedagang asing, seperti Inggris dan Prancis. Hal ini banyak terjadi di pelabuhan Makassar.
2. Melakukan Ekstirpasi, kegiatan ini adalah penebangan tanaman milik rakyat, yang tujuannya adalah mempertahankan agar harga rempah-rempah tidak merosot bila hasil panen yang dihasilkan berlebih.
3. Membuat perjanjian dengan raja-raja setempat, terutama raja yang kalah perang wajib menyerahkan hasil bumi yang dibutuhkan VOC dengan harga yang ditetapkan VOC. Penyerahan wajib itu disebut " Verplichte Leverantie ".
4. Rakyat wajib menyerahkan hasil bumi sebagai pajak yang disebut dengan istilah Contingenten.
Namun dikarenakan terjadi perubahan permintaan dan kebutuhan diEropa dari rempah-rempah beralih ketanaman industry yaitu : Kopi, Gula dan Teh. Maka VOCpun beralih untuk menanam 3 jenis tanaman tersebut.
C. HAK VOC
Hak VOC ( hak Octroi ) adalah hak yang diberikan oleh Belanda kepada VOC untuk dilaksanakan di Indonesia. Hak istimewa yang dimiliki VOC itu diantaranya adalah :
1. VOC merupakan wakil resmi pemerintahan Belanda pada umumnya, dan khususnya diIndonesia.
- Hak monopoli untuk berdagang dan berlayar di wilayah sebelah timur Tanjung Harapan dan sebelah barat Selat Magelhaens serta menguasai perdagangan untuk kepentingan sendiri; ( Wikipedia )
- Hak kedaulatan (soevereiniteit) sehingga dapat bertindak layaknya suatu negara diantaranya untuk : ( Wikipedia )
- Mencetak dan mengedarkan uang sendiri.
- Mengadakan perjanjian dan menyatakan perang.
- Menjalankan kekuatan kehakiman dan melakukan pemungutan pajak.
- Memiliki angkatan perang sendiri.
- Mengadakan pemerintahan sendiri, diberikan untuk mengatur rumah tangga sendiri yang dipimpin oleh Gubernur Jenderal.
D. Cultuurstelsel
Sistem Tanam Paksa ( Cultuurstelsel ) adalah peraturan yang dikeluarkan oleh Gubernur Jenderal Johannes van den Bosch pada tahun 1830 yang mewajibkan setiap desa menyisihkan sebagian tanahnya (20%) untuk ditanami komoditi ekspor, khususnya kopi, tebu, dan tarum (nila). Hasil tanaman ini akan dijual kepada pemerintah kolonial dengan harga yang sudah dipastikan dan hasil panen diserahkan kepada pemerintah kolonial. Penduduk desa yang tidak memiliki tanah harus bekerja 66 hari dalam setahun (20%) pada kebun-kebun milik pemerintah yang menjadi semacam pajak. ( Sartono Kartodirdjo. 1990. 13 ).
Sistem yang dilakukan VOC ini mengakibatkan kekacauan-kekacauan didalam masyaraakat Indonesia. Pemerintah VOC sangat mengharapkan bahwa dengan sistem mampu mendapatkan keuntugan. Dijalankannya sistem tanam paksa ini maka masyarakat Indonesia memasuki periode baru dalam politik kolonial. Kegiatan ini diberikan kepada raja – raja yang dulunya memerintah, agar mudah untuk menggerakkan rakyat Indonesia, namun mereka diawasi dan dipegang langsung dibawah kekuasaan pegawai Belanda.
Hasil finansial yang didapatkan dari Cultuurstelsel ini bagi negara Belanda sangat memuaskan. ( Sartono Kartodirdjo. 1990. 15 ), artinya sitem yang mereka buat berjalan sesuai dengan yang mereka harapkan mendapatkan keuntungan dari kegiatan yang dilakukan dengan memanfaatkan Indonesia serta masyarakatnya, namun hal ini sangat merugikan bagi bangsa Indonesia karena benar-benar telah menghancurkan rakyat. Mereka bekerja hanya untuk Belanda yang tidak keuntungannya bagi rakyat itu sendiri. Bisa sama-sama kita lihat kekejaman yang dilakukan Belanda terhadap rakyat Indonesia , mereka tak mempedulikan seberapa sakit penderitaan yang dialamai rakyat Indonesia asalkan kebutuhan mereka terpenuhi.
Sistem tanam paksa yang kejam ini, setelah mendapat protes keras dari berbagai kalangan di Belanda, akhirnya dihapus pada tahun 1870, meskipun untuk tanaman kopi di luar Jawa masih terus berlangsung sampai 1915. Program yang dijalankan untuk menggantinya adalah sistem sewa tanah dalam UU Agraria 1870.
E. Penimpangan-penyimpangan kebijakan Tanam Paksa
1. Perjanjian penyediaan tanah dilakukan dengan paksaan
2. Tanah yang digunakan lebih dari seperlima.
3. Pengerjaan untuk tanam paksa melebihi waktu tanam padi
4. Tanah tersebut masi dikenai pajak.
5. Kelebihan hasil panen tidak diberikan kepada petani
6. Kegagalan panen menjadi tanggungan petani.
7. Buruh dijadikan tenaga paksaan.
F. Kemunduran VOC
Pada pertengahan abad ke-18 VOC mengalami kemunduran karena beberapa sebab sehingga dibubarkan. Alasannya adalah sebagai berikut: ( Wikipedia )
- Banyak pegawai VOC yang curang dan korupsi
- Banyak pengeluaran untuk biaya peperangan contoh perang melawan Hasanuddin dari Gowa
- Banyaknya gaji yang harus dibayar karena kekuasaan yang luas membutuhkan pegawai yang banyak
- Pembayaran Devident (keuntungan) bagi pemegang saham turut memberatkan setelah pemasukan VOC kekurangan
- Bertambahnya saingan dagang di Asia terutama Inggris dan Perancis
- Perubahan politik di Belanda dengan berdirinya Republik Bataaf 1795 yang demokratis dan liberal menganjurkan perdagangan bebas.
Berdasarkan alasan di atas VOC dibubarkan pada tanggal 31 Desember 1799 dengan hutang 136,7 juta gulden dan kekayaan yang ditinggalkan berupa kantor dagang, gudang, benteng, kapal serta daerah kekuasaan di Indonesia.
Sebenarnya masih banyak lagi hal yang menyangkut tentang VOC, namun saya mengambil secara umum kegiatan apa yang dilakukan VOC diIndonesia dan bagaimana mereka menguasai pedagangan diIndonesia. Jika kita lihat kebijakan maupun program-program yang dilakukan oleh VOC hampir semuanya merugikan bangsa Indonesia pada saat dulu, namun sekarang bisa kita rasakan dengan kedatangan pihak Belanda ke Indonesia memiliki dampak yang positif, hal ini bisa dilihat dari hak yang dimiliki VOC, bangsa Indonesia menjadi mengenal mata uang, mengenal tanaman ekspor, mengenalkan cara bercocok tanam, selain itu juga Indonesia menjadi terkenal dikarenakan pada saat pemerintahan VOC, Indonesia diperkenalkan bahwa hasil rempah-rempah yang dihasikan berkualita yang memang sampai saat ini memiliki kontribusi tersendiri bagi bangsa Indonesia sekarang.
DAFTAR PUSTAKA
Kartodirdjo Sartono. Pengantar Sejarah Indonesia Baru 1500-1900. Jakarta : PT. gramedia Utama, 1987.
Kartodirdjo Sartono. Pengantar Sejarah Indonesia Baru Sejarah Pergerakan Nasional. Jakarta : PT. Gramedia Utama, 1990.
Wikipedia
http://www.kumpulansejarah.com/2012/10/sejarahpenjajahanbelandadiindonesia.html
No comments:
Post a Comment