Halaman

Pertempuran 5 hari di Palembang

Oleh : Imantri Perdana/ SI-5
            Pertempuran di Palembang terjadi antara tanggal 1-5 Januari 1947 hal ini terjadi dikarenakan adanya provokasi Belanda ditambah juga Pertempuran Lima Hari Lima Malam di Palembang merupakan perang tiga matra yang pertama kali dialami oleh masyarakat Palembang pada masa itu begitu pula pihak Belanda. Perang tersebut terjadi melibatkan kekuatan darat, laut, dan udara. Belanda sangat berkepentingan untuk menguasai Palembang secara total karena tinjauan Belanda terhadap Palembang dari aspek politik, ekonomi dan militer. Dalam aspek politik, Belanda berusaha untuk menguasai Palembang karena ingin membuktikan kepada dunia internasional bahwa mereka benar-benar telah menguasai Jawa dan Sumatera. Ditinjau dari aspek ekonomi berarti jika Kota Palembang dikuasai sepenuhnya maka berarti juga dapat menguasai tempat penyulingan minyak di Plaju serta Sei Gerong. Selain itu, dapat pula me- manfaatkan Palembang sebagai pusat perdagangan karet dan hasil bumi lainnya untuk tujuan ekspor. Sedangkan jika ditinjau dari segi militer, sebenarnya Pasukan TRI dan pejuang yang dikonsentrasikan di Kota Palembang merupakan pasukan yang relatif mempunyai persenjataan yang terkuat, jika dibandingkan dengan pasukan–pasukan yang berada di luar kota. Oleh karena itu, jika Belanda berhasil menguasai Kota Palembang secara total, maka akan mempermudah gerakan operasi militer mereka ke daerah-daerah pedalaman.
            Perang ini dipicu oleh serangkaian insiden kontak senjata antara pasukan kerajaan Belanda dengan Tentara Rakyat Indonesia (TRI) pada Desember 1946. Pihak Belanda dinilai telah melewati daerah garis demarkasi yang sudah disepakati dan kerap bertindak provokatif terhadap TRI.
Para pemimpin militer Indonesia mengadakan rapat komando untuk menentukan sikap dalam menghadapi provokasi Belanda. Gubernur Muda Sumatera Selatan Dr. M. Isa, Panglima Divisi II Kolonel Bambang Utoyo, dan Panglima Laskar 17 Agustus Kolonel Husin Achmad, sepakat untuk menghadapi tindakan Belanda dengan menggempur kedudukan dan posisi pertahanan Belanda di seluruh sektor.
            Penghentian tembak-menembak tersebut tidaklah berlangsung lama, Belanda kembali melanggar kesepakatan pada 29 Desember 1946, berupa terjadinya penembakan terhadap Letnan Satu A. Riva'i, Komandan Datasemen Divisi Dua, yang mengendarai sepeda motor Harley Davidson saat sedang melakukan inspeksi kepada pasukan-pasukan dan pos-pos pertahanan TRI-Subkoss/ Lasykar. Ketika melintas di depan Charitas, ia ditembak dengan senjata otomatis oleh pasukan belanda yang berada di Charitas. Letnan Satu A. Riva'i berhasil menyelamatkan diri walaupun tembakan itu tepat mengenai perutnya.
            Tujuan dilakukan penghentian tembak-menembak bagi Belanda adalah untuk menyusun kembali kekuatan tempurnya. Sebelum Belanda melakukan serangan udara itu memakan waktu yang relatif singkat, yaitu beberapa jam sebelum matahari terbenam menjelang malam. Belanda melakukan penembakan dengan mortir ketempat dimana Pasukan TRI/Lasykar berada yaitu di Gedung Perjuangan (sekarang pusat perbelanjaan Bandung), di daerah dekat Sungai Jeruju, daerah Tangga Buntung, dan sebagainya.
Provokasi Belanda terus terjadi pada 31 Desember 1946 menyebabkan insiden dengan pihak TRI yang sifatnya sporadis. Belanda melakukan konvoi dari Talang Semut menuju arah Jalan Jenderal Sudirman. Mobil tersebut melaju dengan kencang dan melepaskan tembakan-tembakan. Kontak senjata tidak terelakkan di depan Masjid Agung dan sekitar rumah penjara Jalan Merdeka. Pasukan TRI melakukan pengepungan dan serangan terhadap kekuatan Belanda di Charitas sehingga tidak mungkin Belanda untuk keluar dan meneriman bantuan dari luar. Akhirnya Belanda meminta bantuan Panglima Divisi II (Kol. Hasan Kasim) dan Gubernur Sumatera Selatan (dr. M. Isa) untuk penghentian tembak-menembak (cease fire).
Insiden-insiden yang terjadi pada akhir tahun 1949 tersebut menjadikan situasi di Kota Palembang dan sekitarnya menjadi panas (Perwiranegara, 1987 : 58). Insiden yang terjadi sesungguhnya adalah cara Belanda untuk memicu keributan dengan tujuan agar terjadi pertempuran yang lebih besar.
Pada hari Rabu, tanggal 1 Januari 1947, sekitar pukul 05.30 pagi, sebuah kendaraan Jeep yang berisi pasukan Belanda keluar dari Benteng dengan kecepatan tinggi. Mereka melampaui daerah garis demarkasi yang sudah disepakati. Ternyata mereka mabuk setelah pesta semalam suntuk merayakan datangnya tahun baru. Kendaraan Jeep itu melintasi Jalan Tengkuruk membelok dari Jalan Kepandean (sekarang Jalan TP. Rustam Efendi) lalu menuju Sayangan, kemudian melintasi ke arah Jalan Segaran di 15 Ilir, yang banyak terdapat markas pasukan RI/ Lasykar seperti Markas Napindo, Markas TRI di Sekolah Methodist, rumah kediaman A.K. Gani, Markas Divisi 17 Agustus, Markas Resimen 15 dan markas Polisi Tentara.
Sejak tanggal 4 Januari 1947 di Kota Palembang telah menerima kedatangan Kapten A.M. Thalib, utusan Panglima Divisi II Bambang Utoyo, yang mengabarkan tentang keinginan Mollinger untuk berunding. Ternyata Gubernur Muda telah menerima berita dari Jakarta lewat telegram yang diterima oleh pemancar darurat dibawah pimpinan Herry Salim, bahwa akan datang ke Palembang secepatnya Dokter Adnan Kapau Gani sebagai utusan pemerintah pusat untuk melakukan perundingan gencatan senjata dengan pihak Belanda.
 
   
Perundingan ini dilakukan oleh pihak RI dikarenakan ada kepentingan strategis dengan alasan:
-          pertama, mencegah korban lebih banyak
-          kedua, kita perlu mengadakan konsolidasi kekuatan kembali
-          ketiga, dari segi politis akan memberikan gambaran kepada dunia internasional bahwa RI cinta perdamaian, sekaligus menegaskan bahwa pemerintah pusatnya dipatuhi oleh daerah-daerahnya.
Perhitungan yang melandasi berunding dari pihak RI adalah berdasarkan:
-          Pertama, perjuangan kemerdekaan akan memakan waktu cukup lama, mungkin bertahun-tahun.
-          Kedua, hampir 60% pasukan RI di Sumatera Selatan berada di Kota Palembang, bila sampai bertempur habis-habisan akan memperlemah kekuatan pada masa selanjutnya.
Setelah itu, ditetapkan tiga orang delegasi yang melakukan pejajakan perundingan. Mereka adalah dr. M. Isa, Gubernur Muda yang mewakili Pemerintah Sipil; Mayor M. Rasyad Nawawi, Kepala Staf Divisi Garuda II yang mewakili pasukan-pasukan dari Komando Pertempuran dan Komisaris Besar Polisi, Mursoda, yang mewakili Kepolisian (Perikesit, 1995: 69)
Perundingan antara RI - Belanda dilaksanakan pada tanggal 5 Januari 1947, di Rumah Sakit Charitas. Formasi delegasi pun ditambah dengan Kolonel Bambang Utoyo, Komandan Divisi Garuda II, yang ditunjuk sebagai Ketua dan Mayor Laut A.R. Saroingsong. Pertemuan dengan pihak Belanda sebenarnya telah mereka nanti-nantikan, sebab posisi Belanda benar-benar terjepit dan belum bisa mengadakan link up. Mereka masih terkurung dalam kubu per kubu yang terpisah satu sama lainnya.
 
Dalam perundingan tersebut pihak Belanda menuntut Kota Palembang dikosongkan dari seluruh pasukan TRI. Namun hal itu ditolak oleh delegasi RI. Pihak RI bersedia menarik TRI dan Lasykar dari kota, tapi ALRI, Kepolisian dan Pemerintahan Sipil tetap berada di dalam kota. Dengan alasan bahwa ALRI tidak mempunyai hubungan dengan Angkatan Darat. Adapun maksud tersembunyi adalah Pasukan ALRI yang tinggal di Kota Palembang akan menjadi penghubung dan mata-mata, disamping Polisi dan Pemerintahan Sipil, guna mengawasi kegiatan Belanda.
 
 
 
Daftar Pustaka
-          Nugroho Notosusanto. Marwatidjoened Poesponegoro.1987."Sejarah Indonesia V".Balai Pustaka.
-           
 



No comments:

Post a Comment