PERISTIWA GENOSIDA "HOLOCAUST" DI JERMAN

RAIZA NANDA PRATAMA

"Holocaust" merupakan peristiwa pemusnahan hampir seluruh orang Yahudi-Eropa oleh Nazi Jerman dan kelompoknya selama perang dunia II. Orang Yahudi sering menyebut peristiwa ini sebagai "Shoah", kata ini merujuk dari istilah Ibrani yang berarti malapetaka atau bencana hebat. "Holocaust" sendiri berasal dari Bahasa Yunani yakni "Holo" yang berarti seluruh dan "Cautos" yang berarti terbakar. Secara asal, Holocaust artinya persembahan api atau pengorbanan religius dengan pembakaran. Konon (yang sampai saat ini terjadi), Nazi Jerman dipercaya telah memusnahkan sekitar 5,6 sampai 5,9 juta orang Yahudi, setidaknya, angka inilah yang selalu didengung-dengungkan dan di kampanyekan oleh Yahudi untuk membela berbagai kepentingannya.
Holocaust tidak terlepas dari kebencian Jerman kepada Yahudi. Perang Dunia I menyisakan Jerman sebagai pecundang dan Jerman tanpa tendeng aling-aling menyebut Yahudi sebagai pengkhianat yang membuat Negara Bavarian itu hancur. Hal itu diperkuat dengan kejadian pada akhir Perang Dunia I dimana sekelompok Yahudi mengobarkan revolusi ala Bolshevik Rusia di negara bagian Jerman, Bavaria. Kontan. Yahudi dianggap sebagai bangsa yang berbahaya bagi negara Jerman.
Ketika Nazi naik panggung polilik, mereka membuat kebijakan dan salah satunya adalah kebijkan menekan Yahudi pun mereka terapkan. Hak-hak Yahudi dicabut, harta benda mereka disita, rencana untuk mengusir mereka untuk keluar dari Jerman pun dirancang, sampai konon pemusnahan fisik yang berujung pada pembantaian. Pada musim semi tahun 1941, Nazi mulai membantai Yahudi di Uni Soviet yang dianggap sebagai sumber hidup Bolshevisme. Orang Yahudi disuruh untuk menggali lubang kubur untuk mereka sendiri, kemudian mereka ditembak mati. Pada musim gugur pada tahun yang sama, Nazi meluaskan pembantaian ke Polandia dan Serbia.
Sebelum tahun 1944, tidak ada istilah "genosida". Istilah ini sangat spesifik yang merujuk pada kejahatan kekerasan yang dilakukan terhadap kelompok masyarakat dengan tujuan untuk membasmi keberadaan kelompok itu.   Hak asasi manusia, sebagaimana yang dituangkan dalam Deklarasi Hak-Hak (Bill of Rights) AS atau Deklarasi Hak-Hak Asasi Manusia Universal PBB 1948, adalah terkait dengan hak-hak individu.
Pada 1944, seorang pengacara Yahudi Polandia bernama Raphael Lemkin (1900-1959) berupaya menggambarkan kebijakan pembantaian sistematis Nazi, termasuk pembinasaan kaum Yahudi Eropa. Ia membentuk kata "genocide" (genosida) dengan menggabungkan kata geno-, dari bahasa Yunani yang berarti ras atau suku, dengan kata -cide (sida), berasal dari bahasa Latin yang berarti pembantaian. Ketika mengusulkan istilah baru ini, Lemkin membayangkan "sebuah rencana terkoordinasi dengan beragam aksi yang bertujuan untuk menghancurkan landasan dasar kehidupan kelompok-kelompok masyarakat secara nasional, dengan maksud memusnahkan kelompok-kelompok itu sendiri." Pada tahun berikutnya, Pengadilan Militer Internasional yang diselenggarakan di Nuremberg, Jerman, mendakwa pimpinan Nazi dengan "kejahatan terhadap kemanusiaan." Kata "genosida" dicantumkan dalam dakwaan tersebut, tapi sebagai istilah deskriptif, bukan hukum.
Setiap pertengahan bulan April, ribuan orang-orang Yahudi menghidupkan alarm di penjuru kota di Palestina. Mereka mengheningkan cipta untuk mengenang peristiwa pembantaian enam juta orang Yahudi oleh Nazi, Jerman atau biasa disebut Holocaust. Peristiwa ini terjadi pada Perang Dunia II atau sekitar tahun 1939 hingga 1945. Peristiwa pembantaian oleh Nazi kepada orang-orang Yahudi itu dilakukan dengan cara genosida atau pembantaian secara sistematis untuk menghancurkan suatu kaum.
Pembunuhan ini langsung dipimpin oleh Adolf Hitler yang merupakan Ketua Partai Nazi atau Nationalsozialistische Deutsche Arbeiterpartei (NSDAP). Pembantaian yang dilakukan oleh Nazi Jerman ini dilakukan di semua wilayah yang dikuasai oleh Hitler. Lebih dari satu juta anak Yahudi, dua juta wanita Yahudi dan tiga juta pria Yahudi tewas dalam pembantaian ini. Penyiksaan dan genosida yang dilakukan dalam beberapa tahap ini dimulai dari sejumlah hukum yang menghapuskan adanya orang Yahudi dari masyarakat sipil.
Hukum Nuremberg, adalah hukum yang paling terkenal ketika itu dan diberlakukan di Jerman oleh Nazi selama bertahun-tahun. Hal itu dimulai ketika Perang Dunia II. Nazi kemudian juga mendirikan kamp konsentrasi yang di dalamnya para tahanan diharuskan untuk bekerja secara paksa sampai mati akibat kelelahan atau penyakit. Kemudian, saat Jerman menaklukan wilayah baru di Eropa Timur, satuan khusus yang disebut Einsatzgruppen membantai musuh-musuh politik melalui penembakan massal.
Kamp pembantaian untuk Yahudi mulai dibangun di Auschwitz, Dachau, Bergen-Belsen. Kamp itu dilengkapi dengan kamar gas dan tungku besar. Nazi menggunakan kamar gas tersebut untuk membunuh orang yahudi. Beberapa orang yahudi dimasukkan kedalam kamar gas, kemudian gas zyklon-B yang merupakan gas pestisida berbahan dasar asam hidrostatik dialirkan. Namun para revisionis mengklaim bahwa kamar gas beserta zyklon-B tidak mungkin digunakan untuk eksekusi manusia, melainkan untuk pengasapan pakaian agar bakteri-bakteri dipakaian mati. Dari prosedur kesehatan inilah mitos pembunuhan dengan kamar gas muncul.
Nazi lalu memerintahkan orang Yahudi dan Rom untuk dikurung di ghetto sebelum dipindahkan dengan kereta barang ke kamp pemusnahan. Lalu ketika orang Yahudi dan Rom selamat di perjalanan, mereka akan dibunuh secara sistematis di kamar gas yang telah disediakan. Menurut data statistik Eropa sesaat sebelum Perang Dunia II meletus, total orang Yahudi di Eropa itu 6,5 juta jiwa. Maka setelah pembantaian oleh Nazi Jerman itu, otomatis orang Yahudi di Eropa hampir musnah. Berdasarkan data statistik Pemerintah Jerman pada tahun 1939 terjadi migrasi 400 ribu orang Yahudi dari Jerman. Lalu 480 ribu orang Yahudi dari Austria dan Cekoslovagia, dan dua juta orang lebih pergi ke Uni Soviet.
Pada tahun 1933 hingga 1945, sebanyak 20 ribu kamp dibangun oleh Nazi Jerman untuk memenjarakan jutaan orang Yahudi. Kebanyakan tahanan yang dimasukkan ke dalam kamp konsentrasi ini oleh Nazi Jerman adalah kaum Komunis Jerman, Sosialis, Sosial Demokrat, orang Roma (Gipsi), penganut aliran Saksi Yehova, kaum homoseksual, dan orang-orang yang dituduh "asosial" atau yang menyimpang perilakunya secara sosial. Semua fasilitas ini disebut 'kamp konsentrasi' karena orang-orang yang dikurung di kamp tersebut 'dikonsentrasikan' di satu lokasi.
Nazi memperlakukan Yahudi demikian buruk, kejam, dan bengis. Nazi juga pernah memberlakukan pencabutan hak-hak Yahudi, penawanan di ghetto, kerja paksa, penyitaan harta benda, dan deportasi dari Jerman. Namun, sampai saat ini, tidak pernah ditemukan satupun dokumen atau masterplan tentang pemusnahan Yahudi di Eropa. Satu lagi, Jerman juga dengan secara tegas menyatakan bahwa jumlah 5,9 juta atau 6 juta korban merupakan kebohongan.
Museum Auschwitz merupakan museum yang menyimpan kenangan tentang Holocaust yang telah berdiri 50 tahun mengklaim bahwa 4 juta manusia telah dibunuh disana. Namun sekarang mereka malah mengklaim mungkin hanya 1 juta korban yang telah terbunuh. Revisi klaim ini pun tidak didukung oleh dokumentasi yang valid. Hal yang penting adalah jika memang ada pembunuhan massal di Polandia terhadap Yahudi, tentu palang Merah , Paus, Pemerintah sekutu, Negara-negara Netral, dan para pemimpin terkemuka pada waktu itu akan tahu dan mengecamnya.
Pada 7 Mei 1945, Angkatan Bersenjata Jerman menyerah tanpa syarat kepada sekutu. Bagi sekutu yang bergerak dibagian Barat, Perang Dunia remi berakhir di Eropa pada keesokan harinya yakni pada tanggal 8 Mei 1945. Masyarakat Eropa menyebut hari kemenangan itu dengan sebutan "V-E Day", sementara itu Soviet mengumumkan hari kemenangannya pada tanggal 9 Mei 1945. Usai Perang Dunia II, banyak tentara dan petinggi barisan jerman menyelamatkan diri, salah satunya Adolf Eichmann. Ia turut menghilang usai kekalahan jerman dari sekutu. Eichmann termasuk salah satu tokoh penting karena dipercayasebagai salah satu penentu kebijakan dalam kekuasaan Nazi Jerman. Ditengah-tengah banyaknya pimpinan Nazi yamg ditemukan, ia memutuskan untuk menghilangkan jejak dari perhatian dan tuntutan sekutu dalam pengadilan perang.
Setelah Holocaust berakhir, banyak korban yang masih hidup berteduh dalam kamp orang terlantar yang dikelola oleh tentara sekutu. Antara tahun 1948 hingga 1951 hampir 700.000 orang Yahudi bermigrasi ke Israel, termasuk 136.000 orang Yahudi yang terlantar dari Eropa. Orang Yahudi terlantar lainnya bermigrasi ke Amerika Serikat dan negara-negara lainnya. Kamp orang terlantar terakhir ditutup paada tahun 1957. Kejahatan yang dilakukan selama Holocaust menghancurkan sebagian besar komunitas Yahudi Eropa dan memusnahkan ratusan komunitas Yahudi dari seluruh wilayah Eropa timur yang telah diduduki.
Peristiwa Holocaust yang dituduhkan oleh sekutu (terutama Amerika dan Inggris) juga memberi bukti. Tiga pelaku utama memberi  bukti yang terkait langsung dengan Holocaust. Pertama, Herman Goering, pejabat tertinggi pemerintahan Nazi yang diadili di Nuremberg, memberikan kesaksian secara terbuka dan terang-terangan tentang persekusi  terhadap kaum Yahudi-Jerman sejak partai Nazi mulai berkuasa pada tahun 1933 hingga pecahnya perang pada tahun 1939. Kedua, Otto Ohlendorf memberi kesaksian langsung tentang unitnya, Einsatzgruppe D., yang membantai 90.000 orang Yahudi di selatan Ukraina pada tahun 1941. Ketiga, komandan Auschwitz, Rudolf Hoess, memberi kesaksian secara terang-terangan tentang pembantaian dengan gas terhadap lebih dari satu juta orang Yahudi di pusat pembantaian Auschwitz-Birkenau selama masa perang. Ketiga orang ini mengaku bahwa, mereka melaksanakan perintah resmi dari negara

DAFTAR PUSTAKA
Alfiandanra, gausan. 2006. Adolf Hitler : Biografi, Konspirasi, dan Kontroversi. Jakarta : Penerbit Palapa.
Downing, Stephane. 2004. Holocaust : Fakta atau Fiksi?. Jakarta : Media Pressindo.
Finkelstein, norman. 2006. The Holocaust Industry. Jakarta : Ufuk Press.

No comments:

Post a Comment