Pengembangan Kurikulum di Afrika Selatan


Merri Natalia S/SP

Sebelum kita menganalisi tentang kurikulum, ada baiknya kita membahas terlebih dahulu pengertian kurikulum itu sendiri. Kurikulum adalah perangkat mata pelajaran dan program pendidikan yang diberikan oleh suatu lembaga penyelenggara pendidikan yang berisi rancangan pelajaran yang akan diberikan kepada peserta pelajaran dalam satu periode jenjang pendidikan. Penyusunan perangkat mata pelajaran ini disesuaikan dengan keadaan dan kemampuan setiap jenjang pendidikan dalam penyelenggaraan pendidikan tersebut serta kebutuhan lapangan kerja. Kurikulum merupakan alat yang sangat penting dalam menjamin keberhasilan proses pendidikan, artinya tanpa kurikulum yang baik dan tepat akan sulit mencapai tujuan dan sasaran pendidikan yang dicita-citakan. Secara etimologi menurut Wiles dan Bondi (1989) istilah kurikulum
pertama kali ditemukan di Skotlandia pada awal tahun 1820, dan istilah tersebut secara modern pertama kali digunakan di Amerika Serikat satu abad kemudian. Istilah kurikulum berasal dari bahasa latin yaitu "currerre" berupa kata kerja (to run) yang berarti lari. Di dalam kamus Webster kata kurikulum berasal dari bahasa Yunani "curicula" yang memiliki beberapa arti dari kurikulum diantaranya: Tempat perlombaan dan jarak yang harus ditempuh pelari kereta lomba, Suatu jalan untuk pedati atau perlombaan, Perlombaan yang dimulai dari start dan diakhiri dengan finish..
Di bawah sistem apartheid, sistem pendidikannya dirangka berdasarkan warna kulit yaitu kementerian yang berbeda untuk pelajar kulit putih, berwarna, Asia, dan kaum kulit hitam di luar bantustan. Pengasingan ini telah menghasilkan 14 kementerian pendidikan yang berbeda di negara ini. Pendidikan pada masa apartheid diskriminasi tampak pula dalam perbedaan jumlah rasio guru dengan siswa. Rasio  guru dan siswa  sekolah rendah setiap etnis berbeda. Rasio guru dan siswa pada sekolah-sekolah untuk pelajar berwarna kulit putih adalah 1:18, sekolah untuk pelajar berwarna kulit Asia 1:24, sekolah untunk pelajar kulit warna campuran 1:27, dan untuk sekolah kulit hitam itu sendiri  adalah 1:39 Di Afrika Selatan, masa persekolahan adalah selama 13 tahun – atau 13  tingkat. Namun, tahun pertama pendidikan atau tingkat 0 dan tiga tahun terakhir yaitu dari tingkat 10 hingga tingkat 12 tidak diwajibkan. Kebanyakan sekolah dasar menawarkan tingkat 0, tetapi tingkat ini dapat juga dibuat di TK. Lazimnya untuk memasuki universitas seseorang wajib lulus "matric" dengan minimum tiga mata pelajaran tingkat tinggi dan bukan sekadar lulus (standar).
Penstrukturan sistem pendidikan selepas era-apartheid merupakan tantangan yang besar bagi pemerintahan negara ini. Pemerintahan baru telah membentuk suatu system pendidikan nasional tanpa diskriminasi kaum tetapi menggabungkan 14 kementerian pendidikan merupakan tugas yang sukar. Oleh karena itu pada Februari 1996, Kementerian Pendidikan telah meluncurkan suatu kurikulum baru yang dinamakan "Curriculum 2005". Kurikulum ini yang akan menggantikan dasar pendidikan berdasarkan apartheid, akan memberi tumpuan kepada hasilnya yaitu pelajar akan menjadi lebih proaktif dalam lingkungan di sekitarnya dan juga di dalam masyarakat. Untuk mencapai obyektif ini, pada 1999 pemerintahan telah menyediakan 5,7 persen anggaran belanja untuk sektor pendidikan termasuk membangun 2.000 sekolah-sekolah baru, 65.000 ruang kelas yang baru dan beralatan lengkap, 60.000 guru-guru yang terlatih dan 50 juta buku teks yang dicetak. Pada 2004, Afrika Selatan mempunyai 366.000 guru dan hampir 28.000 sekolah-sekolah -termasuk 390 sekolah khusus  dan 1.000 sekolah swasta. Dari jumlah ini, 6.000 adalah sekolah tinggi (tingkat 7 hingga tingkat 12) dan selebihnya adalah sekolah dasar (tingkat 1 hingga tingkat Afrika Selatan juga mempunyai suatu sistem pendidikan tinggi yang maju, yang juga dipisahkan mengikut ras sewaktu era apartheid. Pada 1995 terdapat 385.000 pelajar yang belajar di 21 universitas dan 190.000 pelajar di "technicon" (institut teknikal atau vokasional). Hampir 37 persen adalah dari golongan kulit putih. Tetapi sejak 1994, penyertaan pelajar kulit hitam di universitas-universitas yang dikhususkan untuk pelajar kulit putih telah bertambah secara mendadak. 
Kurikulum 2005 ini pun beberapa tahun kemudian tepatnya tahun 2007 mengalami revisi yang disebut Revised National Curriculum Statement (RNCS). Sehubungan dengan perubahan kurikulum tersebut, tentu terdapat alasan-alasan yang melatarbelakanginya atau prinsip-prinsip yang terkandung atau yang dinginkan oleh kurikulum tersebut. Curriculum 2005 (Afsel) mempunyai tujuan seperti yang dikemukakan oleh Pemerintah Afrika Selatan dalam Website nya sebagai berikut : The National Curriculum Statement (NCS) aims to develop the full potential of all learners as citizens of a democtaric South Africa. It seeks to create a lifelong learner who is confident and independent: literate, numerate and mutiskilled; and compassionate, with respect for the invirenment and the ability to participate in society as a ctritical and active citizen. Kurikulum nasional bertujuan untuk mengembangkan semua potensi peserta didik sebagai warga negara Afrika Selatan yang demokrasi. Kurikulum ini mencari dan menciptakan suatu peserta didik sepanjang hayat yang percaya diri dan mandiri yaitu melek huruf, melek angka, dan kecakapan majemuk serta keprihatinan, dengan tanggap terhadap lingkungan dan kecakapan berpartisipasi dalam kehidupan sosial sebagai warga negara yang aktif dan kritis). Sedangkan kurikulum hasil revisi (The Revised National Curriculum Statement) mempunyai prinsip-prinsip sebagai berikut :
·         Social tranformation (transformasi sosial)
·         Outcomes based education (pendidikan berbasis lulusan)
·         High knowledge and high skills (pengetahuan dan keterampilan yang tinggi)
·         Intergration and applied competence (kompetensi yang dapat diterapkan dan terintegrasi
·         Progression (meningkat/ maju)
·         Articulation and portability (berkesinambungan )
·         Human right, inclusivity,environmental and social justice (hak azazi manusia, menyeluruh, lingkungan, dan keadilan sosial)
·          Valuing indigenous knowledge systems (Penilaian sistem pengetahuan murni )
Berikut ini adalah kutipan penjelasan prinsip-prinsip kurikulum di Afrika Selatan (Introducing The National Curriculum Statement) 
Social transformation The Constitution of the Republic of South Africa forms the basis for social transformation in our post-apartheid society. The imperative to transform South African society by making use of various transformative tools stems from a need to address the legacy of apartheid in all areas of human activity and in education in particular. Social transformation in education is aimed at ensuring that the educational imbalances of the past are redressed, and that equal educational opportunities are provided for all sections of our population. If social transformation is to be achieved, all South Africans have to be educationally affirmed through the recognition of their potential and the removal of artificial barriers to the attainment of qualifications.
Pendidikan berbasis hasil /lulusan Pendidikan berbasis lulusan (OBE) menjadi dasar kurikulum yang berusaha sedapat Mengembangkan potensi  peserta didik dengan mencapai hasil belajar yang maksimal dengan menetapkan hasil belajar yang ingin dicapai pada akhir proses belajar mereka. OBE mendorong pendekatan berpusat pada peserta didik dan berbasis aktivitas pendidikan. Kurikulum Nasional menyatakan bahwa lulusan kelas  10 – 12 adalah mampu bersikap kritis dan memiliki mental pembangunan. Hal ini dikembangkan melalui proses pendidikan yang demokratis. Pembangunan  membutuhkan lulusan peserta didik untuk dapat merefleksikan dan mengeksplorasi berbagai strategi untuk belajar lebih efektif, berpartisipasi sebagai warga negara yang bertanggung jawab dalam kehidupan lokal, masyarakat nasional dan global, secara budaya dan estetis sensitif di berbagai konteks sosial, mengeksplorasi pendidikan dan peluang karir dan mengembangkan peluang kewirausahaan. Pada tahun 1960 teori kecerdasan ganda memaksa pendidik untuk mengakui bahwa ada banyak cara untuk memproses informasi untuk memahami dunia. Sampai saat dunia Barat hanya menghargai kemampuan orang yang menguasai linguistic tertentu, dan matematis maka ia dihargai sebagai orang-orang 'cerdas' Sekarang orang mengakui keanekaragaman sistem pengetahuan melalui pemahaman dimana mereka tinggal. Sistem pengetahuan adat dalam konteks Afrika Selatan mengacu pada tubuh pengetahuan tertanam dalam pemikiran filsafat Afrika dan praktik sosial yang telah berevolusi selama ribuan tahun. Pada Kurikulum kelas 10 – 12 ( Umum ) ditanamkan sistem pengetahuan adat. Ini adalah sebuah pengakuan terhadap kekayaan sejarah dan warisan negeri ini sebagai kontributor penting untuk memelihara nilai-nilai yang terkandung dalam konstitusi. Beberapa perspektif yang berbeda mungkin telah dimasukkan untuk membantu memecahkan masalah di segala bidang. Kredibilitas, kualitas dan efisiensi Kurikulum 10 – 12 (Umum) bertujuan untuk mencapai kredibilitas melalui agenda transformasional dan melalui penyediaan pendidikan yang sebanding dengan kualitas, keluasan dan kedalaman dengan negara-negara lain.
DAFTAR PUSTAKA
1.      Wijana. 2008. Kurikulum Pendidikan Anak Usia Dini. Jakarta. Universitas Terbuka
2.      I.Djumhur. 1976. Sejarah Pendidikan. Bandung. Penerbit: CV Ilmu
3.      Wiliam,dkk. Pendidikan di Benua Afrika. Yogyakarata: Penerbit teras.2009

No comments:

Post a Comment